tirto.id - Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyebut bahwa perlu komunikasi sungguh-sungguh dengan eksponen politik untuk meloloskan RUU Perampasan Aset.
"Ini perlu komunikasi yang sungguh-sungguh dengan seluruh kekuatan-kekuatan politik, dalam hal ini, partai-partai politik. Terutama, dari pihak pemerintah akan melakukan itu," kata Supratman dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Hukum, Selasa (15/4/2025).
Kata Supratman, pemerintah sebelumnya pernah menyerahkan soal substansi RUU Perampasan Aset kepada DPR.
"Nah, cuma, kan, yang selalu saya sampaikan kemarin bahwa ini menyangkut soal politik," ujarnya.
Meski begitu, Supratman memastikan bahwa pemerintah akan terus memberikan atensi terhadap RUU Perampasan Aset. Menurutnya, RUU ini sedang dibahas di antara kementerian dan lembaga.
“Sudah masuk dalam long list Prolegnas kita. Nah, kita lagi, seperti yang saya sampaikan, bahwa pasti itu akan menjadi atensi pemerintah," ucapnya.
Dia juga menjamin RUU Perampasan Aset akan sesuai dengan harapan masyarakat. Katanya, pemerintah akan membuat kesepakatan lebih awal sebelum mengajukan draf RUU Perampasan Aset ke DPR RI.
"Jadi, ini soal politik saja nih ya. Di pemerintah standing-nya sudah jelas nih, belum berubah seperti di pemerintahan sebelumnya juga sama dengan pemerintahan sekarang," ucapnya.
"Jadi, itu concern dari pemerintah. Namun, sedikit karena pembentuk undang-undang itu adalah DDR, maka tentu kewajiban kami untuk melakukan komunikasi dengan teman-teman di parlemen," pungkasnya.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fadrik Aziz Firdausi