Menuju konten utama

Jokowi Ingin IKD Segera Diimplementasikan Juni 2024

Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan pelaksanaan IKD atau Digital ID baru bisa diimplementasikan September 2024.

Jokowi Ingin IKD Segera Diimplementasikan Juni 2024
Warga menunjukan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui ponsel di Kantor Disdukcapil, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (22/12/2023). Kementerian Dalam Negeri mengganti KTP elektronik dengan IKD secara bertahap untuk mengikuti perkembangan teknologi informasi dan komunikasi dalam digitalisasi kependudukan serta guna mempermudah dan mempercepat transaksi layanan publik atau pribadi dalam format digital. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/tom.

tirto.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendesak Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Komunikasi dan Informatika Budie Arie Setiadi agar penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau sistem Digital ID bisa segera diterapkan paling lambat Juni 2024.

Hal itu diungkapkan Jokowi saat membuka Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa (9/1/2024).

"Mendagri dan menkominfo juga mempercepat pengembangan dan penerapan Digital ID paling lambat bulan 6 harus sudah selesai," kata Jokowi.

Jokowi juga meminta kebijakan government cloud untuk peningkatan pelayanan digital juga dilaksanakan. Ia ingin kebijakan tersebut dikoordinasikan oleh Menko Maritim dan Investasi Luhut B. Pandjaitan.

"Juga Menkominfo segera transformasi kebijakan goverment cloud untuk mempercepat peningkatan pelayanan digital kita dan semuanya nanti dikoordinir oleh Menko Marinves,” ujarnya.

Di saat yang sama, Jokowi juga meminta agar 9 bulan terakhir kepemimpinannya dimanfaatkan untuk reformasi birokrasi. Ia ingin upaya digitalisasi pemerintahan dilakukan, namun juga harus mengurangi platform-platform yang justru menyulitkan masyarakat.

"Ribuan platorm yang ada di kementerian-kementerian dan lembaga harus

disederhanakan dan tidak ada lagi platform-platform aplikasi yang baru, yang dimunculkan yang berorientasi hanya ke proyek saja tetapi hanya menyulitkan kita," kata Jokowi.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan pelaksanaan IKD atau Digital ID baru bisa diimplementasikan September 2024. Ia mengatakan, tenggat yang dimaksud presiden adalah target sistemnya.

"Paling tidak sistem itu sudah jadi. Yang penting satu komitmen, kedua kebersamaan, tidak ada ego sektoral," kata Budi Arie.

Sementara itu, terkait integrasi aplikasi, pemerintah akan berupaya menyelesaikan aplikasi super yang diminta. Ia pun mengaku pemerintah sudah menyiapkan platform aplikasi, arsitektur digital.

"Secara konsep sudah rapih tinggal bagaimana menyatukan semua kementerian lembaga baik pusat maupun daerah," kata Budi Arie.

Baca juga artikel terkait IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Politik
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Bayu Septianto