tirto.id - Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur, Muhammad Nabil, mengatakan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa sejumlah dokumen usai menggeledah kantornya, di Jalan Kertajaya Indah Timur, Surabaya, Selasa (15/4/2025).
“Beberapa dokumen memang dibawa KPK, mayoritas merupakan dokumen dari kepengurusan tahun 2017 hingga 2022, dan ada beberapa dokumen dari sejak kepengurusan saya juga,” kata Nabil saat ditemui wartawan di Surabaya, Selasa (15/4/2025) dilansir dari Antara.
Menurut dia, penggeledahan dilakukan berdasarkan surat tugas dari KPK yang memberi wewenang kepada tim penyidik untuk memeriksa dan mengambil dokumen yang relevan dengan perkara yang sedang ditangani.
Ia menyebut penggeledahan berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 15.00 WIB dan menyasar beberapa ruangan, termasuk ruang bendahara dan ruang penyimpanan dokumen.
“Objeknya adalah penggunaan dana hibah atas nama Pak Kusnadi dan beberapa orang lain yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ucapnya.
Nabil menjelaskan, adapun dokumen yang diambil antara lain berupa Surat Keputusan (SK) penggunaan anggaran, SK pengurus, serta dokumen permohonan hibah untuk Pekan Olahraga Nasional (PON) Papua tahun 2021.
Selain dokumen fisik, lanjutnya, petugas KPK juga memeriksa perangkat elektronik seperti telepon genggam dan flashdisk yang digunakan untuk mengonfirmasi dan mencocokkan data yang telah dikantongi penyidik.
“Kami terbuka dan kooperatif. Semua yang diminta kami berikan, tidak ada yang kami tutupi,” kata Nabil
Nabil menambahkan, pemeriksaan juga dilakukan terhadap sejumlah staf internal, termasuk bendahara dan staf keuangan, yang dinilai kompeten dalam menjelaskan dokumen sesuai jabatan masing-masing.
“Kami tunggu saja kelanjutannya dari KPK. Yang jelas, semua yang dibawa berkaitan dengan dana hibah yang diduga disalahgunakan,” tuturnya.
Sebelumnya, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto mengonfirmasi bahwa penyidik KPK menggeledah Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur, di Kota Surabaya.
Selain menggeledah Kantor KONI Jatim, sebelumnya penyidik KPK menggeledah rumah senator DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti di Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (14/4).
Tessa pada Senin (14/4) menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah pokmas di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada 2021-2022.