tirto.id - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendesak polisi bergerak cepat untuk menangkap dokter yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasien di salah satu klinik di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
"Polisi Garut merespons ini secara cepat, enggak usah penyelidikan, ngapain? Wong di depan mata kelihatan kok," kata Sahroni di Polres Metro Jakarta Timur, Selasa (15/4/2025) dilansir dari Antara.
Sahroni menilai dokter kandungan tersebut seharusya segera ditangkap oleh pihak kepolisian.
"Bagaimana caranya? Itu yang tahu Polres Garut, penegakan aturan hukumnya Polres Garut yang tahu," katanya.
Hal ini merespons tersebarnya video hasil rekaman CCTV terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh dokter kandungan di salah satu klinik di wilayah Garut.
Video tersebut tersebar di sejumlah akun media sosial maupun di grup WhatsApp yang menayangkan seorang dokter sedang memeriksa pasien dengan metode Ultrasonografi (USG).
Video tersebut tidak cukup jelas terkait dugaan arah pelecehannya, hanya menayangkan adanya pergerakan tangan dokter layaknya memeriksa pasien kandungan di area mendekati payudara pasien.
Menurut Sahroni, tak perlu ada penyelidikan lebih lanjut terkait dokter kandungan tersebut. Mengingat barang bukti sudah jelas dengan terekamnya aksi di CCTV.
"Mestinya sih sama, tidak perlu lagi penyelidikan orang jelas di depan mata kok," katanya.
Sahroni meminta dokter tersebut ditangkap dalam waktu satu hari atau Kapolres Garut bisa diganti jika tak gerak cepat.
"Kalau dia lambat 1x24 jam ini dokter tidak ketangkap, saya minta Kapolri, Polres Garut ganti," tegas Sahroni.
Kepolisian Resor Garut, Jawa Barat, melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan perbuatan cabul yang dilakukan oleh dokter kandungan di salah satu klinik di Kabupaten Garut, Jawa Barat, terhadap pasien yang memeriksakan kehamilannya.
"Ini masih kami dalami, Polres Garut dan Polda Jabar telah membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan," kata Kepala Kepolisian Resor Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, saat mengecek langsung klinik yang sebelumnya menjadi tempat praktik dokter kandungan di wilayah Garut Kota, Selasa (15/4/2025).
Polres Garut langsung menindaklanjutinya dengan memintai keterangan pihak klinik maupun mengecek hasil rekaman CCTV untuk kepentingan proses penyelidikan dalam kasus dugaan dokter melakukan pelecehan seksual.