tirto.id - Rafi Ramadhan tengah jadi sorotan publik karena selebgram yang mengaku sebagai konsultan spiritual alias paranormal ini ditangkap polisi terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba. Polsek Gambir menangkap Rafi pada Rabu, 12 Maret 2025 di rumahnya, Cakung, Jakarta Timur.
Rafi Ramadhan dikenal juga dengan nama Ki Bule Pamungkas. Ia aktif di media sosial Instagram di akun @narakumara_21 dan mengklaim bahwa dirinya adalah seorang konsultan spiritual atau ahli spiritual yang memiliki padepokan bernama Padepokan Narakumbara di kawasan Cakung, Jakarta Timur.
Dalam praktiknya, Rafi Ramadhan alias Ki Bule Pamungkas menawarkan jasa pengasihan, ilmu keselamatan atau kekebalan, membuka aura, pelet, hingga menjual barang-barang mistis yang diklaimnya sebagai pusaka. Tak banyak masyarakat yang dibuat percaya oleh tipu dayanya.
Alih-alih menuai kesuksesan di usianya yang masih 24 tahun itu, Rafi Ramadhan justru dibekuk polisi di rumahnya pada Rabu, 12 Maret 2025 kemarin, karena kasus narkoba yang menimpanya.
Kronologi Penangkapan Rafi Ramadhan
Penangkapan selegbgram Rafi Ramadhan berawal dari analisi Polsek Metro Gambir yang mnemukan adanya informasi mengenai aktivitas penyalahgunaan narkoba. Tim IT Polsek Gambir mencurigai aktivitas tersebut terlihat di akun Instagram@ narakumbara_21.
Hasil pengembangan Polsek Metro Gambir, polisi kemudian berhasil menangkap karyawan Rafi berinisial (TH) 21 di Padepokan Narakbara di dekat rumahnya di Cakung, Jakarta Timur.
Dalam proses penangkapan tersangka TH ini, polisi berhasil mengamankan 2 paket sabu. Kemudian polisi menggeledah rumah RR di dekat padepokan tersebut dan berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 5 paket sabu serta daun sintetis.
Saat ini, Rafi Ramadhan dijerat Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 112 Ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Rafi dan TR terancam hukuman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun dengan sebesar Rp10 miliar.
Profil Rafi Ramadhan yang Mengaku Paranormal
Rafi Ramadhan adalah seorang selebgram yang bergelut di bidang spiritual. Saat ini, Rafi yang masih berusia 24 tahun ini sudah memiliki padepokan yang diberi nama Padepokan Narakumbara.
Pada akun Instagram miliknya @narakumbara_21, disebutkan bahwa Rafi rupanya dikenal juga dengan panggilan Bule Pamungkas. Pada bionya itu juga, Rafi mencantumkan bahwa ia adalah seoran Consultan Spiritual.
Di padepokannya ini, Rafi menawarkan sejumlah layanan, seperti Pengisian Keselamatan/Kekebalan, Membuka Aura, Pelet, hingga Market Benda Bertuah atau pusaka.
Sebelum menjadi seorang selebgram spiritual, tak banyak yang mengetahui seperti apa kehidupan dan kepribadian Rafi seperti apa. Ia mulai banyak dikenal netizen Instagram usai ia memberikan citra bahwa ia adalah seorang konsultan spiritual.
Branding citra dirinya itu didorong dengan sejumlah unggahan video yang memperlihatkan Rafi tengah melayani konsultasi spiritual dari masyarakat.
Di tengah kesuksesannya yang mulai gemilang, karier Rafi mendadak hancur seketika setelah ia ditangkap polisi karena dugaan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Saat ini, Rafi telah ditahan dan terancam pidana penjara minimal 5 tahun dan paling tinggi 20 tahun.
Editor: Imanudin Abdurohman & Dipna Videlia Putsanra