tirto.id - Profil Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman, menjadi sorotan publik setelah dirinya ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba dan tindakan asusila terhadap anak dibawah umur.
Penangkapan AKBP Fajar dilakukan oleh tim gabungan dari Propam Mabes Polri dan Pengamanan Internal (Paminal) Bidpropam Polda NTT pada Kamis, 20 Februari 2025, di hotel kawasan Kupang NTT.
Menurut keterangan Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, saat ini AKBP Fajar tengah diperiksa di Mabes Polri.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan sekaligus Ketua Komisi Polisi Nasional (Menko Polkam), Budi Gunawan, pun memastikan pihaknya turun tangan memantau proses penyelidikan kasus ini.
"Terkait dengan yang kasus Ngada, jadi silahkan kami dari Kompolnas juga kita turunkan untuk langsung mengawasi proses penanganan di sana," ujar Budi Gunawan seperti yang dikutip dari Antara (3/3/2025).
Selain itu, Budi Gunawan yang akrab disapa BG ini juga memastikan proses penyelidikan dan penyidikan akan berjalan dengan adil tanpa intervensi dari pihak manapun.
Selanjutnya, BG juga memastikan seluruh pihak kepolisian yang terlibat kasus pidana maupun narkotika akan dihukum lebih berat daripada masyarakat umum.
Kasus penyalahgunaan narkoba dan asusila ini tentu menimbulkan perhatian luas, mengingat peran penting yang seharusnya diemban oleh seorang Kapolres dalam menjaga keamanan dan ketertiban tidak dilakukan.
Lantas, bagaimana profil Kapolres Ngada selengkapnya? Anda dapat temukan di bawah ini.
Profil Profil Kapolres Ngada Fajar Widyadharma
AKBP Fajar Fajar Widyadharma Lukman adalah lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) tahun 2011. AKBP Fajar mulai menjabat sebagai Kapolres Ngada sejak Juni 2024.
Sebelum menjabat sebagai Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman memiliki rekam jejak yang cukup panjang dalam institusi Polri.
AKBP Fajar pernah bertugas sebagai Kapolres di Sumba Timur. Saat bertugas di wilayah tersebut, ia turut menangani kasus penyekapan dan perampokan terhadap pasangan suami-istri asal Kecamatan Rindi, Kabupaten Sumba Timur.
Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai Kapolres Kupang Timur dan Kabag Bin Opsnal Ditresnarkoba Polri.
Menilik harta kekayaan AKBP Fajar, ia terakhir kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) saat masih menjabat sebagai Kapolres Sumba Timur, yaitu pada 31 Desember 2023.
Menurut data tersebut, AKBP Fajar hanya memiliki harta kekayaan kas dan setara kas sebesar 14 juta rupiah. Selain itu, ia tidak memiliki rumah maupun kendaraan yang didaftarkan di bawah namanya.
Lebih lanjut, ia juga tercatat tidak memiliki hutang sehingga nilai kekayaannya tidak berkurang.
Walau begitu, LHKPN yang dikumpulkan pada tahun 31 Desember 2022, AKBP Fajar dilaporkan memiliki harta kekayaan senilai Rp 103 juta.
Saat itu aset kekayan yang dimiliki adalah sebuah mobil Honda CRV tahun 2008 senilai Rp90 juta, serta kas dan setara kas sebanyak Rp13 juta.
Penulis: Febriyani Suryaningrum
Editor: Balqis Fallahnda