Menuju konten utama

Bareskrim Tangkap 7 Orang Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Bareskrim Polri kembali menangkap tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkoba jaringan Fredy Pratama.

Bareskrim Tangkap 7 Orang Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada di Mabes Polri, Jaksel, Jumat (22/11/2024). Tirto.id/Ayu Mumpuni

tirto.id - Penyidik Bareskrim Polri kembali menangkap tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkoba jaringan Fredy Pratama. Penangkapan tersebut dilakukan pada Januari hingga Februari 2025.

"Yang termasuk dalam jaringan Fredy pratama ada tujuh orang tersangka, empat orang WNA, dan tiga orang WNI," kata Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2025).

Wahyu menjelaskan tujuh tersangka tersebut ditangkap di Jakarta Utara, Kota Tangerang, Kabupaten Banjar, Kota Banjarmasin, dan Banjar Baru.

"Dengan barang bukti sebanyak juga sabu dan 1.880 butir ekstasi," tutur Wahyu.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, mengatakan penangkapan jaringan narkoba Fredy Pratama sendiri terus dilakukan. Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri untuk upaya paksa kepada bandar besar narkoba yang bersembunyi di Thailand itu.

Dia memastikan bahwa pengejaran Fredy Pratama sudah makin dekat. Oleh karena itu, tidak bisa dibuka mengenai informasi titik terakhir keberadaan bandar nomor satu di Asia tersebut.

"Insyaallah, lah. Soalnya kita kemarin rapat juga, saya buka blak-blakan saat ini, mertuannya itu adalah gembong narkoba, bosnya kartel di Thailand. Sangat sulit, susah kita nangkapnya kalau kartel," ucap Mukti.

Mukti mengaku bahwa dirinya pun sudah beberapa kali turun langsung ke lapangan untuk memimpin operasi pengejaran. Kasubdit di Direktorat Tindak Pidana Narkoba, ujar Mukti, juga sudah dua pekan bergerak mengumpulkan informasi mengenai jaringan Fredy Pratama.

Dia tak memungkiri penangkapan Fredy Pratama memang tidak mudah karena perannya sebagai golden triangle penyuplai narkoba terbesar di Asia.

Baca juga artikel terkait KASUS NARKOBA atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama