tirto.id - Polda Metro Jaya menyiagakan 11.261 personel gabungan untuk mengamankan aksi penyampaian pendapat sejumlah aliansi buruh yang tergabung dalam Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPSI) di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan personel gabungan terdiri dari Polda Metro Jaya, TNI, Pemprov DKI Jakarta, serta pengamanan internal atau Pamdal DPR.
"Untuk personel, jadi khusus untuk yang di area DPR/MPR dan sekitarnya, itu ada 11.261 personel," kata Onkoseno di Kompleks GBK, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Menurut Onkoseno, personel ditempatkan sesuai kebutuhan di kawasan DPR/MPR RI, titik-titik penyangga, jalur pergerakan peserta, serta lokasi yang membutuhkan pelayanan kepolisian.
Polda Metro Jaya mengedepankan pola pengamanan persuasif dan humanis dalam mengawal penyampaian aspirasi buruh. Personel juga diminta mengikuti arahan dan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditentukan.
"Dalam memberikan pelayanan pengamanan terhadap massa aksi yang menyampaikan aspirasi, kami mengedepankan pola-pola pengamanan yang humanis," ujar Onkoseno.
Selain itu, personel yang bertugas dalam pelayanan penyampaian pendapat dilarang membawa senjata api, senjata tajam, maupun benda sejenis.
Kepolisian juga menyiapkan langkah pencegahan, imbauan, hingga tim penegakan hukum untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Tentunya untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, mulai dari pola-pola pencegahan, kemudian imbauan, maupun juga dari tim penegakan hukum juga sudah menyiapkan pola-pola yang diperlukan," katanya.
Onkoseno menyebut aksi tersebut diperkirakan diikuti sekitar 6.000 peserta. Selain itu, terdapat kegiatan penyampaian pendapat di titik lain, salah satunya kawasan Monas.
Polda Metro Jaya juga mengamankan berbagai kegiatan masyarakat seperti kompetisi olahraga, pagelaran kesenian, dan wisuda.
Sementara itu, pengaturan dan rekayasa lalu lintas di sekitar kawasan DPR/MPR akan dilakukan secara situasional dengan melihat dinamika kepadatan arus lalu lintas.
"Untuk penyekatan, itu oleh lalu lintas dilakukan secara situasional tergantung dari nanti dinamika arus kepadatan lalu lintas," ujar Onkoseno.
Polda Metro Jaya mengimbau peserta aksi menyampaikan aspirasi secara tertib, mengikuti arahan petugas, menjaga fasilitas umum, dan tidak mudah terprovokasi.
Masyarakat yang melintas di sekitar kawasan DPR/MPR juga diminta mengikuti informasi lalu lintas terkini serta mematuhi arahan petugas agar aktivitas tetap berjalan aman dan lancar.
Penulis: Hanang Septioyudho
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id































