tirto.id - Ombudsman RI mengatakan ditemukannya klaster mewah dengan tiga tipe hunian, menunjukkan keamanan di Lapas Kelas IIA Cibinong sangat longgar atas dugaan keluar masuknya narapidana.
"Lokasi ini menunjukkan Ombudsman menemukan keamanan di Lapas Cibinong ini sangat longgar, dan kami melihat ini punya potensi untuk keluarnya masuknya tahanan," kata Anggota Ombudsman, Syafrida R. Rasahan, saat konferensi pers di Gedung Ombudsman, Jakarta Selatan, Kamis (24/9/2026).
Dia menjelaskan saat proses sidak ditemukan sebuah klaster mewah di area belakang Lapas Cibinong. Hunian yang berjumlah sekitar 10 bangunan tersebut memiliki tiga tipe dengan fasilitas lengkap.
Bukan hanya terdapat ruang tamu dan dapur, di area tersebut, Ombudsman juga menemukan fasilitas gym hingga area simulasi golf yang tengah dalam proses pembangunan. Petugas Ombudsman juga menemukan makanan dan minuman beralkohol yang tersimpan dalam kulkas dua pintu di salah satu hunian.
Kata Syafrida, di area tersebut terdapat lokasi parkir yang di belakangnya adalah jalan menuju tempat pembuangan sampah yang tidak dipagar. Lokasi itu diduga bisa menjadi akses ke luar masuk kendaraan dari area klaster mewah tersebut.
"Di belakang area parkir mobil ada pagar, kemudian yang oranye ini adalah jalan tempat pembuangan sampah, di mana tempat pembuangan sampah ini tidak memiliki pagar lagi dan bisa akses keluar masuk dan bisa ada mobil yang kami dapati di sini ada dua buah mobil mewah yang kami dapati ada di situ," tutur Syafrida.
Namun, ia mengakui proses sidak yang dilakukan Ombudsman ini tidak berjalan mulus. Sejumlah petugas lapas, kata Syafrida, mengadang dan melarang petugas Ombudsman untuk masuk hingga menimbulkan aksi saling dorong, bahkan seorang petugas terluka akibat terjepit pagar.
Berdasarkan temuan dan keterangan dari Ombudsman, ditemukan sebuah klaster mewah lengkap dengan fasilitas seperti ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan memasak.
Menurut Ombudsman, hunian di lingkungan Lapas Cibinong tersebut berstandar apartemen. Ombudsman akan melakukan kajian untuk mendalami penggunaan bangunan mewah tersebut.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id

































