tirto.id - Kapolda NTT, Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga, telah menonaktifkan AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja dari jabatannya sebagai Kapolres Ngada. Fajar dinonaktifkan dari jabatannya setelah ditangkap Propam Mabes Polri dan Polda NTT dalam kasus dugaan narkoba dan asusila pada 20 Februari 2025 lalu.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, mengatakan, Fajar dinonaktifkan pada 4 Maret 2025 setelah hasil tes urinenya terbukti positif narkoba. Kapolda NTT pun menunjuk AKBP Rahmat Muchamad Salhi sebagai pelaksana harian Kapolres Ngada untuk melaksanakan tugas-tugas kepolisian.
"Penunjukkan Plh. Kapolres Ngada agar tugas pelayanan kepolisian untuk melindungi dan melayani serta penegakan hukum dapat berjalan dengan baik. Plh. Kapolres Ngada ini ditunjuk sambil menunggu keputusan dari Mabes Polri," ungkap Henry kepada media, Kamis (06/03/2025).
Sebelumnya, Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja, ditangkap tim gabungan Propram Polri dan Bidang Propram Polda NTT atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dan kasus asusila.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan Divisi Propram Mabes Polri, AKBP Fajar telah dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Sementara itu, Propram Polri masih menyelidiki terkait kasus dugaan asusila yang melibatkan Fajar.
Penulis: Mario Wihelmus PS
Editor: Andrian Pratama Taher