tirto.id - Kementerian Sosial bersama Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) tengah membahas pengusulan nama untuk calon pahlawan nasional tahun 2025. 10 nama telah terdaftar pada usulan calon pahlawan nasional.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial, Mira Riyati Kurniasih, yang menyatakan, empat nama tersebut merupakan usulan baru, sedangkan enam lainnya merupakan pengajuan kembali dari tahun-tahun sebelumnya.
“Untuk tahun 2025 sampai dengan saat ini, memang sudah ada proposal yang masuk ke kami, itu ada sepuluh. Empat pengusulan baru, dan enam adalah pengusulan kembali di tahun-tahun sebelumnya,” kata Mira Riyati, dalam keterangan tertulis, Selasa (18/3).
Beberapa tokoh yang kembali diusulkan, antara lain K.H. Abdurrahman Wahid (Jawa Timur), Jenderal Soeharto (Jawa Tengah), K.H. Bisri Sansuri (Jawa Timur), Idrus bin Salim Al-Jufri (Sulawesi Tengah), Teuku Abdul Hamid Azwar (Aceh), dan K.H. Abbas Abdul Jamil (Jawa Barat).
Kemudian, empat nama baru yang diusulkan tahun ini, yaitu Anak Agung Gede Anom Mudita (Bali), Deman Tende (Sulawesi Barat), Prof. Dr. Midian Sirait (Sumatera Utara), dan K.H. Yusuf Hasim (Jawa Timur).
Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkapkan, nama-nama yang telah telah disepakati Dewan Gelar pada 2024 akan kembali diusulkan pada 2025. Hal ini dilakukan karena hingga saat ini belum ada keputusan dari Presiden terkait usulan tersebut.
“Karena belum ada catatan apapun dari Presiden tentang usulan yang sudah dibuat oleh Menteri Sosial sebelumnya. Pastinya saya akan memberikan laporan agar pengangkatan gelar tahun ini bisa disertakan dengan tahun sebelumnya, tahun 2024. Jadi ada dua (usulan) bila Presiden berkenan,” kata Gus Ipul.
Nama-nama yang telah disepakati Dewan Gelar pada 2024, antara lain Andi Makasau, Letjen Bambang Sugeng, Rahma El Yunusiah, Frans Seda, Letkol Muhammad Sroedji, AM Sangaji, Marsekal Rd. Soerjadi Soerjadarma, serta Sultan Muhammad Salahuddin.
Pengusulan calon pahlawan ini dibatasi sampai 11 April 2025. Setelah tahap verifikasi, dan sidang pleno, TP2GP akan menyampaikan rekomendasi usulan calon pahlawan nasional dari Menteri Sosial kepada Presiden. Selanjutnya, Presiden memilih daftar nama yang diajukan untuk dianugerahi gelar pahlawan nasional.
Untuk diketahui, pengajuan atas gelar ini sebelumnya telah melalui tahap berjenjang dari tingkat daerah hingga pusat. Gus Ipul mengatakan, dipastikan ada tanda tangan kepala daerah terlebih dahulu sebelum usulan sampai ke tingkat selanjutnya.
“Jadi memenuhi syarat melalui mekanisme. Ada tanda tangan bupati, gubernur, itu baru ke kita. Jadi, memang prosesnya dari bawah,” ungkapnya.
Adapun, pembahasan usulan melibatkan anggota TP2GP yang berasal dari berbagai latar belakang, antaranya staf ahli, akademisi, budayawan, perwakilan BRIN, TNI, hingga perwakilan dari Perpustakaan Nasional.
(INFO KINI)
Penulis: Tim Media Servis