Menuju konten utama

Mendagri Dorong Penguatan Infrastruktur Digital Guna Dukung SPBE

Mendagri Tito menyatakan, sebagai salah satu wujud implementasi SPBE, Ditjen Dukcapil dan Kemenkes bersinergi menyediakan layanan akta kelahiran daring.

Mendagri Dorong Penguatan Infrastruktur Digital Guna Dukung SPBE
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Dukcapil dan Rilis Data Kependudukan Semester I Tahun 2026 di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (3/8/2026). FOTO/dok.Kemendagri
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mendorong penguatan infrastruktur digital untuk mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau e-government. Dia menegaskan, infrastruktur digital menjadi fondasi penting bagi layanan publik terintegrasi.

Penguatan integrasi identitas digital dalam layanan administrasi kependudukan merupakan salah satu langkah strategis yang sedang diupayakan.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri kini menjalin sinergi dengan Kementerian Kesehatan untuk menyediakan layanan akta kelahiran secara daring.

"Sekarang kami mau integrasikan dengan Kemenkes, nanti launching hari Jumat. Setiap anak yang lahir di fasilitas kesehatan Kementerian Kesehatan, baik di rumah sakit pusat, rumah sakit daerah, Puskesmas, kita connect. Begitu dia [anak] lahir, maka nanti Dukcapil, dari Kemenkes menyampaikan informasi pada Dukcapil, Dukcapil nanti akan mengeluarkan langsung surat akta kelahirannya [secara] online," jelas Tito.

Dia menyampaikan hal ini ketika membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Dukcapil dan Rilis Data Kependudukan Semester I Tahun 2026 di Hotel Bidakara, Jakarta, pada Senin (3/8/2026).

Menurut dia, integrasi layanan seperti itu akan mempermudah masyarakat. Proses layanan dilakukan secara optimal dan real-time. Karena itu, ia meminta jajaran Ditjen Dukcapil dan Dinas Dukcapil di daerah memastikan sistem digitalnya berfungsi dengan baik.

Tito mengingatkan, gangguan pada sistem akan berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan publik.

Pemerintah pun terus memperkuat jaringan, sistem keamanan, backup system, dan sumber daya manusia yang mengelola layanan digital.

Kapasitas bandwidth ditingkatkan untuk mendukung layanan Dukcapil, sementara sistem keamanan disempurnakan sesuai standar Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

"Oleh karena itu, sistem security-nya juga diperkuat. Menggunakan standar ISO 27001 yang merupakan standar BSSN, Badan Siber dan Sandi Negara," lanjutnya.

Tito mengatakan Presiden Prabowo Subianto memberi perhatian terhadap penerapan SPBE atau e-government. Presiden telah menugaskan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) untuk memimpin implementasi SPBE.

"Ditambah dengan satu lagi, yaitu Satu Data Indonesia. Ini undang-undang yang sedang berproses, Undang-Undang Satu Data Indonesia. Dua-duanya menggunakan fondasi datanya adalah data Dukcapil," kata Tito.

Ia menegaskan, data Dukcapil menjadi salah satu fondasi dalam penerapan e-government. Data yang akurat dan terintegrasi diperlukan agar kebijakan pemerintah, khususnya yang berkaitan langsung dengan masyarakat, dapat dirumuskan dan dilaksanakan secara tepat sasaran.

Sebelum membuka Rakornas Dukcapil, Tito menyerahkan penghargaan IKD Dukcapil Prima Award kepada sejumlah daerah.

Penghargaan itu diberikan kepada Kabupaten Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Surabaya, Kabupaten Wonogiri, Kota Magelang, Kota Madiun, Kota Padang Panjang, dan Kota Parepare.

Rakornas tersebut dihadiri Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Tomsi Tohir, Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Teguh Setyabudi, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah, Wali Kota Jakarta Selatan Syafrin Liputo, Wali Kota Jakarta Timur Munjirin, Bupati Kepulauan Seribu Muhammad Fadjar Churniawan, serta pejabat kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

(INFO KINI)

Penulis: Tim Media Servis