Menuju konten utama

Indikator Udara di Kalimantan Warna Hitam, Berbahaya Dihirup

Sebanyak 100 satwa juga dilaporkan terdampak kabut asap akibat karhutla.

Indikator Udara di Kalimantan Warna Hitam, Berbahaya Dihirup
Pengendara sepeda motor melintas di Jalan Gubernur Syarkawi yang tertutup kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Rabu (2/9/2026). Kabut asap akibat karhutla berdampak pada terbatasnya jarak pandang bagi pengguna jalan nasional yang menjadi jalur penghubung Provinsi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/nym.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Kementerian Lingkungan Hidup (LH) mengungkapkan indikator udara berbahaya terdeteksi terjadi di seluruh wilayah Kalimantan. Hal ini merupakan dampak dari adanya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih terjadi hingga kini.

Direktur Perlindungan dan Pengolahan Mutu Udara Kementerian LH, Edward N. Pakpahan, menerangkan bahwa berdasarkan pemantauan hingga hari ini pukul 14.00 WIB, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Timur, memiliki indikator udara berwarna hitam. Artinya, berbahaya untuk dihirup.

"Menurut Permen LH Nomor 14 Tahun 2021, kalau sudah pada status kualitas udara berbahaya (hitam), maka arahan kita, permohonan kita adalah saudara-saudara kita di lokasi terdampak dengan kualitas udara berbahaya atau hitam agar tidak melakukan aktivitas di luar ruangan. Upayakan untuk lebih intensif berada di dalam ruangan," tutur Edward dalam konferensi pers di Kemenko Polkam, Jakarta, Selasa (22/9/2026).

Dia mengemukakan, untuk daerah Riau, Jambi, dan Sumatra Selatan, juga dalam indikator udara tidak sehat. Oleh karenanya, masyarakat diimbau untuk terus melakukan pemantauan udara melalui ispunet.menlhk.go.id yang akan mendapatkan pembaharuan dua kali sehari.

Di sisi lain, selain dampak pencemaran udara yang terjadi karena karhutla, efeknya juga menyasar satwa di alam bebas. Sebanyak 100 satwa dilaporkan terdampak di enam provinsi prioritas.

“Dari data yang kami kumpulkan sampai dengan hari ini, 22 September 2026, Kementerian Kehutanan telah melakukan upaya penyelamatan satwa liar sejumlah 100 individu satwa liar,” kata Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kehutanan, Ristianto Pribadi.

Dari 100 satwa yang terdampak, 53 di antaranya merupakan orang utan yang berada di wilayah Kalimantan. Dia pun mengungkap, memang 97 persen dari total satwa tersebut berada di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur.

Selain orang utan, kata dia, satwa yang banyak terdampak adalah trenggiling. Dari 100 satwa tersebut, sebanyak delapan ekor ditemukan dalam kondisi mati.

“Dari 100 satwa itu, kita follow up-nya ada 7 orang utan kita sudah lepasliarkan di Kalimantan Barat. Kemudian juga ada 8 satwa dari 100 itu kondisinya mati. Itu ada ular, biawak, kura-kura, termasuk kemarin ada satu ekor orang utan itu,” ungkap dia.

Lebih lanjut dia menyatakan, 100 satwa tersebut terdiri dari 53 orangutan, 16 trenggiling, tujuh kukang, lima ular, lima kucing kuwuk, dua bekantan, dua musang, dua tarsius, dua rangkong, dan enam satwa jenis lainnya.

Baca juga artikel terkait KARHUTLA atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto