tirto.id - Menteri Hak Asasi Manusia (MenHAM), Natalius Pigai, mengakui bahwa pemerintah saat ini berada dalam posisi kalah dalam perang narasi melawan kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) di media sosial.
Pigai menyebut TPNPB-OPM selalu menguasai opini publik karena bertindak cepat mengunggah berbagai klaim yang disertai bukti visual ke dunia maya.
“Maaf ya, saya melihat itu pihak TPN-OPM ini dia menang terus opini. Kita ini posisinya kalah terus. Kenapa? Karena begitu dia menyatakan A, kemudian dia tunjukkan bukti tiba-tiba di media sosial. Posisi kita jadi kalah,” ujar Pigai di Gedung Kementerian HAM (KemenHAM), Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Kondisi tersebut membuat Pigai mengingatkan pentingnya menjaga kualitas informasi di dunia maya agar opini publik lebih jernih.
“Oleh karena itu, kredibilitas dan kualitas informasi kita harus tetap dijaga,” imbuhnya.
Masalah narasi ini, menurut Pigai, juga diperparah oleh sikap publik dan media yang dinilai belum adil dalam merespons jatuhnya korban jiwa di Papua. Mantan Komisioner Komnas HAM ini menyoroti adanya ketimpangan empati masyarakat yang dinilainya terkesan diskriminatif.
“Kenapa hanya kita prihatin kalau yang bukan Papua, kemudian kita di mana-mana mengucapkan ini, di-upload di mana-mana, media muat di mana-mana. Tapi ketika orang Papua yang meninggal kita tidak pernah, hanya orang Papua membela diri, prihatin bagi orang Papua aja yang terlihat. Ketika yang bukan Papua meninggal, yang prihatin yang bukan Papua aja,” tanya Pigai dengan nada ironi.
Ia mengingatkan bahwa warga Papua maupun non-Papua adalah warga negara Indonesia yang memiliki hak asasi sama untuk dilindungi dan dihormati hak hidupnya.
“Seakan-akan kita ini masyarakatnya berada di dua kelompok yang berbeda, terlihat semacam itu. Jadi kita mau ingin ada berlaku adil, tapi kita memberlakukan ketidakadilan. Kita ingin tidak boleh ada diskriminatif dan rasis, tapi kita memberlakukan rasis terhadap orang lain. Itu juga tidak adil,” lanjutnya.
Tuntut Batas Demarkasi Tegas, Aparat Harus Stop Libatkan Sipil
Untuk mencegah berulang jatuhnya korban sipil dan penggiringan narasi oleh kelompok bersenjata, Pigai mendesak penerapan penegakan hukum humaniter di lapangan.
“Dalam hukum humaniter, aparat tidak boleh melibatkan warga sipil, dan TPN-OPM juga tidak boleh membunuh warga sipil,” ujar Pigai.
Dalam hal ini, Pigai menuntut untuk harus ada penetapan batas demarkasi yang jelas.
“Harus ada batas demarkasi bahwa aspek sipil ini tidak boleh diganggu. Salah satu bentuk proteksi adalah tidak boleh melibatkan warga sipil dalam wilayah operasi militer,” jelasnya.
Menurut Pigai, kaburnya batasan antara sipil dan aparat kerap dimanfaatkan kelompok bersenjata melegitimasi tindakannya untuk terus mengklaim sasarannya sebagai intelijen.
Hal inilah yang kemudian menurut Pigai diputarbalikkan rekam jejaknya di media sosial hingga merugikan posisi Indonesia.
Sebagai bagian dari pemerintah, Pigai menegaskan akan mengimbau jajaran TNI dan Polri agar menjaga ketat perlindungan terhadap warga sipil.
“Saya sebagai Menteri hanya bisa meminta bagian dari aparat kita, diusahakan jangan melibatkan warga sipil dalam wilayah operasi,” ujar Pigai.
Penulis: Khizbulloh Huda
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id































