Menuju konten utama

Gus Ipul Jamin Kemensos Bebas dari Korupsi

Saifullah Yusuf menekankan tak ada pengadaan fiktif di Kemensos demi mendapatkan keuntungan pribadi.

Gus Ipul Jamin Kemensos Bebas dari Korupsi
Menteri Sosial Saifullah Yusuf usai memimpin apel pegawai di hari pertama masuk usai libur Idulfitri 1446 Hijriah, Selasa (8/4/2025). tirto.id/Ayu Mumpuni

tirto.id - Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menjamin kementeriannya bebas dari korupsi. Hal itu disampaikan pria yang akrab disapa Gus Ipul saat memimpin apel pertama ASN Kemensos usai libur Lebaran 2025.

"Saya dengan Pak Wamen dari awal dan berulang-ulang kami sampaikan bahwa kami sekuat tenaga mengikuti arahan Presiden untuk tidak sekali-kali melakukan upaya-upaya yang mengarah pada korupsi," ucap Gus Ipul dalam arahannya di halaman Kemensos, Jakarta Pusat, Selasa (8/3/2025).

Gus Ipul menerangkan seluruh pegawai juga diminta bekerja berdasarkan integritas dan profesionalismenya. Bahkan, dia menekankan untuk tidak ada pengadaan fiktif untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

"Jadi kalau ada yang pakai nama-nama saya, pakai nama-namanya Pak Wamen, apalagi dalam pengadaan barang dan jasa, itu pasti bohong dan omong kosong. Jadi saya dan Pak Wamen tidak akan ikut-ikutan dan tidak akan titip-titipan, pokoknya semua proses harus benar," ujar Gus Ipul.

Kepada seluruh ASN di Kemensos, Gus Ipul menekankan agar tidak ada kelompok-kelompok tertentu yang membawa pengaruh negatif di lingkungan pekerjaan.

Dia pun mengatakan bahwa selama dirinya menjabat dalam beberapa posisi di pemerintahan, hal itu kerap terjadi dan mempengaruhi kinerja pegawai.

Dia menjelaskan, segala pekerjaan yang dilakukan harus berdasarkan harmonisasi di dalam lingkungan Kementerian Sosial. Sehingga, tidak ada yang tak produktif dalam bekerja.

"Jadi kalau ada yang ngaku-ngaku saya orangnya Menteri, saya orangnya Wamen, itu mungkin-mungkin ada masalah mental," tutur Gus Ipul.

Baca juga artikel terkait KORUPSI atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto