Menuju konten utama

Kemensos akan Sanksi 2 ASN yang Absen Kerja usai Libur Lebaran

Kemensos menyatakan bahwa dua aparatur sipil negara (ASN) tercatat tidak masuk kerja hingga hari pertama setelah libur Lebaran 2025.

Kemensos akan Sanksi 2 ASN yang Absen Kerja usai Libur Lebaran
Menteri Sosial Saifullah Yusuf usai memimpin apel pegawai di hari pertama masuk usai libur Idulfitri 1446 Hijriah, Selasa (8/4/2025). tirto.id/Ayu Mumpuni

tirto.id - Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menyatakan bahwa dua aparatur sipil negara (ASN) tercatat tidak masuk kerja hingga hari pertama setelah libur Lebaran 2025. Dua ASN itu pun tidak memberikan keterangan apapun kepada pihak Kementerian Sosial.

Pria yang akrab disapa Gus Ipul tersebut memastikan bahwa kedua ASN itu akan diberikan sanksi tegas. Keduanya ASN itu, yakni pegawai di Balai Rehabilitasi Sosial dan Balai Penelitian Kementerian Sosial.

"Memang ini sudah beberapa bulan terakhir ini tidak masuk tanpa pemberitahuan. Tentu akan kami beri sanksi sesuai ketentuan yang ada, salah satu sanksinya yang mungkin itu adalah pemberhentian kepada yang bersangkutan," ucap Gus Ipul, dalam apel pegawai di halaman Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, Selasa (8/4/2025).

Dijelaskan Gus Ipul, untuk total pegawai ASN yang mulai bekerja pada hari pertama masuk setelah libur Lebaran 2025 ini sebanyak 3.157.

Dia merinci, untuk jajaran Sekretariat Jenderal terdapat 450 ASN bekerja di kantor, 35 cuti, dan 11 work from anywhere (WFA). Kemudian, Inspektorat Jenderal terdapat 93 ASN bekerja di kantor dan 12 cuti.

"Kemudian Direkturat Jenderal atau Dirijen Perlindungan dan Jaminan Sosial tugas kedinasan 1, cuti 20, WFO 137, WFA 11. Tidak hadir tanpa alasan kosong. Hebat juga ini 169 pegawai," ujar Gus Ipul.

Lebih lanjut, dia merinci, Direkturat Jenderal Pemberdayaan Sosial terdapat 142 yang bekerja di kantor, cuti sembilan, WFO 142, dan WFA delapan. Selanjutnya, Direkturat Jenderal Rehabilitasi Sosial terdapat ASn yang tengah menjalankan tugas kedinasan tiga, cuti 12, bekerja di kantor 167, dan WFA tiga.

"Kemudian UPT Pusdiklat Bank Prof, Balai Besar, tugas kedinasan 2, cuti 18, WFO 336, WFA 10. Tidak hadir tanpa alasan satu. Seluruhnya 366 pegawai," tutur Gus Ipul.

Ditegaskan Gus Ipul, seluruh ASN dan pegawai non-ASN untuk tetap bekerja secara disiplin. Sebab, hal itu menunjukan integritas yang harus menjadi komitmen dalam bekerja.

"Kami sesungguhnya tidak hanya memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Itu pasti yang pertama, tetapi juga harus menunjukkan profesionalisme di tempat kerja. Salah satu cara untuk melihat tingkat profesionalisme pegawai adalah melalui disiplin," tutup Gus Ipul.

Baca juga artikel terkait ASN atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama