Menuju konten utama

Ditunjuk Jadi Pengawas Danantara, KPK Jamin Tak Terima Honor

Ketua KPK, Setyo Budianto, memastikan lembaganya tak akan menerima honor atau pembayaran apapun dalam menjalankan tugasnya di Danantara.

Ditunjuk Jadi Pengawas Danantara, KPK Jamin Tak Terima Honor
Ketua KPK, Setyo Budianto, usai halal bihalal bersama media di Gedung Merah KPK, Senin (14/4/2025). Tirto.id/Auliya Umayna

tirto.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budianto, memastikan lembaganya tak akan menerima honor atau pembayaran apapun dalam menjalankan tugasnya sebagai anggota tim Komite Pengawasan dan Akuntabilitas BPI Danantara.

"Prinsipnya dalam melaksanakan kegiatan tersebut, KPK sebagaimana aturan yang berlaku secara internal, kami juga tidak akan menerima honor, pembayaran dalam bentuk apapun," kata Setyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (14/4/2025).

Namun, Setyo mengaku belum mengetahui tugas atau kewengan lembaganya di Danantara.

Setyo mengatakan dirinya mendapatkan informasi bahwa KPK dijadikan sebagai anggota Komite Pengawasan Danantara setelah adanya pengumuman dari CEO Danantara, Rosan Roeslani. Oleh karena itu, Setyo menaku belum mengetahui tugas ataupun kegiatan yang akan dilakukan bersama Danantara.

"Kemudian, kegiatan selanjutnya, ya kami sementara masih menunggu, untuk tahapan-tahapan atau kegiatan yang akan dilakukan oleh organ yang ada di Diantara tersebut," ucap Setyo.

Meski begitu, dia menegaskan lembaganya akan tetap memegang prinsip dan aturan yang berlaku secara internal di KPK, selama menjalankan tugas di Danantara.

Setyo berkata status KPK di Danantara tidak bersifat individu, melainkan sebagai lembaga. Dia menegaskan apabila dikemudian hari harus memberikan pendapat terkait Danantara, akan melalui persetujuan pimpinan KPK lainnya terlebih dahulu.

"Jadi, enggak bisa saya kemudian saya memberikan suatu pendapat perseorangan tanpa persetujuan, tanpa ada pembahasan lebih dulu dengan para pimpinan lain," tutup Setyo.

Sebelumnya, KPK memastikan tidak ada konflik kepentingan atas penunjukan KPK, yang menjadi salah satu tim komite pengawas di Danantara. KPK menegaskan, keberadaanya di Danantara tidak akan memengaruhi objektivitas dalam menangani sebuah perkara.

Baca juga artikel terkait HOLDING BUMN atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Hukum
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama