Menuju konten utama

Lucky Hakim Diperiksa Kemendagri akibat Liburan ke Jepang

Bupati Indramayu, Lucky Hakim, berdalih keberangkatannya ke Jepang telah direncanakan sebelum ia menjabat sebagai bupati.

Lucky Hakim Diperiksa Kemendagri akibat Liburan ke Jepang
Bupati Indramayu terpilih Lucky Hakim berjalan untuk mengikuti upacara pelantikan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/2/2025). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU

tirto.id - Bupati Indramayu, Lucky Hakim, tengah diperiksa oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) buntut dari liburannya ke Jepang yang tak mengantongi izin. Kabar pemeriksaan ini telah dikonfirmasi oleh Wamendagri, Bima Arya Sugiarto.

“Sedang dimintai keterangan oleh inspektorat, nanti setelah itu baru pak bupatinya akan menghadap ke sini (Kantor Kemendagri),” ujar Bima kepada wartawan pada Selasa (8/4/2025).

Bima mengatakan Lucky Hakim dijadwalkan diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri pada pukul 13.00 WIB. Saat ini, dia mengaku tengah menunggu hasil pemeriksaannya.

Bupati Indramayu, Lucky Hakim, memberikan klarifikasi terkait dengan polemik perjalanannya ke Jepang yang belakangan menjadi perhatian publik, terutama berkaitan dengan aturan perjalanan kepala daerah pada hari kerja.

Dijelaskan oleh Lucky Hakim bahwa rencana keberangkatan ke Jepang bersama keluarga sudah direncanakan sejak lama, bahkan saat masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

"Selama kampanye saya jarang di rumah. Oleh karena itu, saya berjanji kepada keluarga, khususnya anak-anak, untuk mengajak mereka liburan setelah pilkada," ujarnya di Pendopo Bupati Indramayu, Jabar, Selasa (8/4/2025), dilansir dari Antara.

Menurut Lucky, tiket perjalanan telah dibeli sejak Desember 2024 dengan jadwal keberangkatan pada 2 April dan rencana kepulangan pada 11 April 2025.

Namun, karena adanya hari kerja pada tanggal 8—10 April 2025, dia sempat mengajukan izin melalui staf.

Permohonan izin tersebut, kata Lucky, tidak dapat diproses karena waktu pengajuannya dinilai kurang dari 14 hari kerja sebagaimana diatur dalam ketentuan.

Lucky mengatakan bahwa keputusan memajukan kepulangan sebagai bentuk tanggung jawab agar tidak meninggalkan tugas sebagai kepala daerah pada hari kerja.

Baca juga artikel terkait KEPALA DAERAH atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Politik
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Bayu Septianto