tirto.id - Presiden Prabowo Subianto menyebutkan Presiden Persatuan Emirat Arab, Mohamed bin Zayed (MBZ), hendak mengunjungi Indonesia. Hal ini dinyatakan saat menemui MBZ di Istana Qasr Al Shatie, Abu Dhabi, Rabu (9/4/2025).
Prabowo pun menyambut baik rencana kunjungan balik MBZ ke Tanah Air. Akan tetapi, ia belum mengungkapkan kapan MBZ akan mengunjungi Indonesia.
"Beliau [MBZ] mengatakan beliau ingin ke Jakarta. Saya bilang, setiap saat kita terima dengan baik," ucapnya.
Di satu sisi, Prabowo mengaku membahas berbagai isu strategis termasuk upaya menciptakan perdamaian di kawasan Timur Tengah, khususnya situasi konflik di Gaza, Palestina.
Prabowo mengaku berkonsultasi dengan Presiden MBZ mengenai dinamika geopolitik. Ia menekankan pentingnya dialog antar-negara untuk mencari jalan keluar damai atas konflik yang terus berkepanjangan.
"Saya konsultasi tentunya dengan berbagai perkembangan geopolitik. Kita ingin mendapat masukan, pemikiran-pemikiran, pandangan-pandangan para pemimpin di kawasan ini," ucapnya.
"Tentunya kita semua berpikir bagaimana kita bisa membantu penyelesaian masalah konflik di kawasan ini, di Gaza, dan sekitarnya," lanjut dia.
Dalam kesempatan itu, Prabowo dan MBZ juga menandatangani 8 dokumen Memorandum of Understanding (MoU) dan Letter of Intent (LoI). Kedelapan dokumen tersebut terdiri atas empat kerja sama antar-pemerintah (Government to Government/G-to-G) dan empat kerja sama antarpelaku usaha (Business to Business/B-to-B).
Berikut empat MoU G-to-G yang ditandatangani:
1. Pernyataan Kehendak antara Kementerian Luar Negeri PEA dan Kementerian Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia tentang Kemitraan Alam dan Iklim;
2. Protokol Perubahan Kedua Memorandum Saling Pengertian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah PEA tentang Kerja Sama Kelautan dan Perikanan;
3. Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Dalam Negeri PEA dan Kepolisian RI tentang Kerja Sama Keamanan dan Penanggulangan Terorisme; dan
4. Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Agama RI dengan Otoritas Umum Bidang Islam, Wakaf, dan Zakat PEA tentang Kerja Sama di Bidang Islam dan Wakaf.
Sementara itu, berikut empat kesepakatan B-to-B:
1. Memorandum Saling Pengertian antara Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian RI, dengan Al-Ain Farms for Livestock Production PEA tentang Investasi Produksi Susu;
2. Nota Kesepahaman antara Ninety Degree General Trading LLC dan PT Pindad;
3. Kesepakatan Prinsip Terkait Dengan Penambahan Kapasitas Pembangkit Tenaga Listrik Surya Fotovoltaik Cirata; dan
4. Memorandum Saling Pengertian antara PT PLN (Persero) dan Abu Dhabi Future Energy Company PJSC - MASDAR tentang Rencana Pengembangan PLTS Terapung Jatigede 100 MW.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Andrian Pratama Taher