tirto.id - Penyidik Bareskrim Polri menangkap Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi, terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Penangkapan tersebut dilakukan pada Minggu (9/3/2025) kemarin.
"Iya (benar dilakukan penangkapan terhadap Catur)," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, kepada wartawan, Senin (10/3/2025).
Mukti menjelaskan saat ini proses pemeriksaan kepada Catur masih dilakukan. Sehingga, pihaknya akan menjelaskan lengkap terkait kasus ini usai proses pemeriksaan selesai dilakukan.
Di sisi lain, pihak manajemen Persiba Balikpapan angkat bicara mengenai penangkapan Catur Adi tersebut. Menurut mereka, apa yang dialami Catur Adi murni masalah pribadi.
"Kami menyampaikan bahwa hal tersebut merupakan masalah pribadi yang tidak ada kaitannya dengan Persiba Balikpapan," tulis pernyataan resmi manajemen Persiba Balikpapan dalam akun Instagram resmi.
Persiba Balikpapan memastikan menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang untuk menangani perkara tersebut sesuai ketentuan berlaku.
Ditegaskan juga bahwa persoalan tersebut bukan bagian dari tugas atau fungsi Catur dalam struktur klub.
"Persiba Balikpapan tidak akan turut serta dalam proses tersebut," tulis manajemen.
Pihak manajemen juga menegaskan bahwa situasi saat ini tidak mengganggu ataupun mempengaruhi fokus dan arah tim dalam mempersiapkan diri menyambut kompetisi Liga 2. Persiba Balikpapan tetap fokus menjalankan program yang telah dirancang sebagai bagian dari komitmen menuju musim baru.
Seluruh elemen klub mulai dari pemain, staf pelatih, dan jajaran internal dipastikan tetap solid dan berkomitmen penuh menatap musim mendatang dengan semangat yang tinggi. Sebagai bagian dari langkah pembenahan dan kesiapan menghadapi Liga 2, Persiba Balikpapan juga akan melakukan perubahan dalam struktur manajemen.
"Hal ini merupakan bagian dari komitmen klub untuk terus berbenah dan membangun fondasi yang lebih kuat, baik di dalam maupun di luar lapangan," tulis keterangan resmi tersebut.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto