Menuju konten utama

Deretan Kekacauan Pemilu 2019, Bukti Kegagalan KPU

Pelaksanaan Pemilu 2019 di 16 kabupaten/kota mengalami masalah. Dari kekurangan surat suara hingga ada surat suara tercoblos.

Deretan Kekacauan Pemilu 2019, Bukti Kegagalan KPU
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pontianak Deni Nuliadi memusnahkan surat suara rusak dengan cara dibakar di Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (16/4/2019). ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/foc.

tirto.id - Penyelenggaraan pemilihan umum 2019 di sejumlah daerah mengalami kendala. Mulai dari masalah distribusi logistik, kekurangan surat suara, kerusakan kotak suara, kerusakan surat suara, hingga surat suara tercoblos lebih dulu. Deretan kasus ini menunjukkan KPU gagal menjamin pemilu berjalan langsung.

Dari data yang dihimpun oleh Tirto, setidaknya ada belasan kabupaten/kota yang terhambat melaksanakan pemilu karena kegagalan KPU tersebut.

Kasus pertama terjadi di kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur. Ketua KPU TTU, Paulinus Veka mengatakan ada kekurangan surat suara untuk surat suara Presiden dan surata suara anggota DPRD kabupten untuk empat daerah pemilihan.

"Waktu memang sudah tinggal satu hari lagi, tetapi kami hanya bisa menunggu pengiriman logistik pengganti dari KPU RI," kata Paulus seperti dilansir Antara, 15 April 2019.

Keterlambatan logistik juga terjadi di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. Akibatnya, ada 11 kecamatan yang terancam tidak bisa mencoblos. Polisi akhirnya dilibatkan untuk mempercepat distribusi logistik tersebut.

Kotak Suara Rusak

Kasus lain terjadi di kecamatan Tamansari dan Ciseeng, Kabupten Bogor, Senin, 15 April 2019. Di dua lokasi itu ada 682 kotak suara yang rusak. Beruntung, KPU Kabupaten Bogor memiliki kotak suara cadangan.

"Sudah langsung kita kirim penggantinya di dua kecamatan itu, jadi kalau kotak suara relatif amanlah karena kita punya cadangan 7.000 kotak," kata Herry Setiawan, Komisioner KPU Kabupaten Bogor.

Di kabupaten Cirebon, Jawa Barat, KPU menemukan ada 12 ribu surat suara yang rusak. Kerusakan surat suara ini berupa kesalahan cetak, ada bercak tinta, dan sobek. Surat suara itu langsung dibakar agar tidak disalahgunakan.

Kerusakan surat suara terjadi juga di Kota Palopo. KPU Kota Palopo menemukan ada 2.625 surat suara rusak. Surat suara itu lantas dimusnahkan pada dini hari sebelum pencoblosan.

Hal serupa terjadi di Kepulauan Seribu. KPU menemukan 269 lembar surat suara rusak di Pulau Pramuka, yang lantas dihancurkan untuk menghindari penyalahgunaan.

Di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, ada 130 kotak suara rusak karena kehujanan. Divisi Teknis Penyelenggaraan, Komisioner KPU Jawa Tengah, Putnawati mengatakan kerusakan itu terjadi saat kotak suara diangkut dengan truk dan kehujanan di jalan.

Solusinya, mereka harus menggunakan kotak suara PPK untuk penghitungan suara. Sedangkan untuk kotak suara PPK, nantinya menggunakan kotak suara dari alumunium.

"Sesuai SE KPU 655 untuk rapat pleno tingkat PPK, ketika ada kebutuhan kotak suara yang masih kurang, maka dimungkinkan menggunakan kotak suara yang aluminium, yang lama," kata Putnawati.

Di Kabupaten Bekasi, pada hari pemilihan, masih ada kekurangan 1.600 surat suara. Masalah itu bisa segera teratasi setelah ada pengiriman dari KPU Pusat.

Namun, pada hari H pencoblosan, justru ada kekurangan surat suara untuk DPR RI. Kekurangan itu terjadi di TPS 145 kelurahan Bintara, Kecamatan Bekasi Barat.

Sementara itu, di TPS 91 dan TPS 92 Jatirahayu Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, terjadi keterlambatan dalam pelaksanaan pemilu, sehingga baru dimulai pukul 09.30 yang seharusnya pukul 07.00.

Logistik Pemilu Terlambat di Papua dan Maluku

Keterlambatan juga terjadi di kota Jayapura, Papua.

Sampai pukul 10.15 waktu setempat, logistik belum juga tiba di TPS. Akibatnya, Gubernur Papua Lukas Enembe urung menggunakan hak pilihnya di TPS 043, Kelurahan Argapura, Distrik Jayapura Selatan.

"Ini hampir semua TPS di Distrik Jayapura Selatan belum ada logistiknya, belum tahu juga distrik lain," kata Lukas.

Akibat keterlambatan itu, KPU memutuskan untuk menunda pemilu di Papua pada Kamis, 18 April 2019, khusus untuk distrik Jayapura Selatan.

"Selain Distrik Abepura, juga terdapat tiga kelurahan di Distrik Jayapura Selatan yang ditunda pencoblosannya," kata Ketua KPU Papua Theodorus Kossay.

Sementara pemilihan di TPS 24, 21, 16 dan 65 Manokwari, Papua Barat, juga terhambat karena masalah logistik. Pemilihan di empat TPS itu baru dilaksanakan pada pukul 09.00.

Keterlambatatan logistik juga terjadi di Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku. Sampai siang hari, pemungutan suara belum juga dilakukan lantaran logistik belum tiba. Di kecamatan Tanimbar Selatan, ada 90 TPS yang tersebar di 9 desa.

Surat Suara Kurang dan Tercoblos

Masalah lain terjadi kota Ambon. Di sana ada beberapa TPS yang kekurangan surat suara. Misalnya, di TPS 18 Kecamatan Baguala, ada kekurangan 100 lembar surat suara DPR RI dan kelebihan surat suara untuk DPRD Provinsi Maluku.

Di TPS 24 Kelurahan Wainitu, Kecamatan Nusaniwe, ada kekurangan 121 surat suara untuk DPRD kota Ambon, stok tinta dan paku untuk mencoblos.

Di TPS 04 Tanah Putih, Kecamatan Teluk Ambon, juga terdapat kekurangan surat suara DPRD kota sebanyak 100 lembar. Sementara di TPS 1 Desa Negeri Lama juga terdapat kekurangan 100 lembar surat suara pilpres.

Hingga pukul 12.30, sejumlah TPS belum menerima surat suara tambahan dari KPU.

Sementara di TPS 42 Desa Jenetalasa, Pallangga, Kabupaten Gowa, pemilihan terpaksa dihentikan. Penyebabnya, ada surat suara yang sudah tercoblos untuk capres nomor urut 1, Jokowi-Ma'ruf.

"Tadi ada laporan bahwa ada sura suara yang tercoblos jadi kami hentikan untuk sementara" kata Ruslan, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kecamatan Pallangga.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2019 atau tulisan lainnya dari Mawa Kresna

tirto.id - Politik
Penulis: Mawa Kresna
Editor: Fahri Salam