Menuju konten utama

Kepsek SD di Tangsel Diperiksa Inspektorat soal Pungli Seragam

Kepala Sekolah SDN Ciledug Barat telah diperiksa inspektorat terkait dugaan pungli seragam.

Kepsek SD di Tangsel Diperiksa Inspektorat soal Pungli Seragam
ILUSTRASI. Sejumlah calon pembeli memilih seragam sekolah di salah satu kios di Pasar Jatinegara, Jakarta, Rabu (4/7/2018). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) Ciledug Barat, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), diduga meminta uang seragam siswa sebesar Rp1,1 juta melalui rekening pribadinya. Ia telah diperiksa oleh inspektorat, tapi belum dijatuhi sanksi.

Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Tangsel, Didin Sihabudin, mengungkapkan, pihaknya telah memeriksa kepala sekolah tersebut. Hasilnya, yang bersangkutan mengakui perbuatannya dan berjanji tidak mengulangi.

“Hasil pemeriksaan sudah dilakukan, dan kepala sekolah mengaku salah serta menyatakan tidak akan mengulangi lagi,” ujar Didin melalui sambungan telepon, Jumat (18/7/2025).

Namun, ketika ditanya soal sanksi, Didin berdalih bahwa hal itu merupakan kewenangan bidang lain.

“Soal sanksi ada di ranah teman-teman di Bidang PTK. Saya sudah lapor ke Pak Kadis, dan kami masih menunggu arahan lebih lanjut," imbuhnya.

Didin menekankan bahwa prioritas saat ini adalah menjaga kenyamanan siswa dan orang tua, bukan buru-buru menjatuhkan sanksi. “Jadi kami kontrol dulu situasinya di lapangan," katanya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa tindakan kepala sekolah mencantumkan rekening pribadi untuk menarik dana dari wali murid jelas menyalahi aturan.

“Itu tidak dibenarkan. Tapi soal sanksi, prosesnya sedang berjalan. Kami utamakan dulu kestabilan suasana di sekolah," tegas Didin.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Tangsel, Deden Deni, saat di konfirmasi pada Selasa pagi (22/7/2025) mengatakan, sedang dilakukan pemeriksaan oleh inspektorat sejak kemarin, terkait dugaan pungutan seragam.

“Ada kok, ini lagi di inspektorat pasti, sedang dilakukan Riksus (Pemeriksaan khusus) dari kemarin oleh inspektorat, sudah dua hari ini,” ucapnya melalui sambungan telpon.

Diberitakan sebelumnya, Nur Febri Susanti (38), warga Benda Baru, Pamulang, menceritakan bahwa pada 11 Juli 2025 ia mendaftarkan dua anaknya kelas 2 dan kelas 5 ke sekolah negeri tersebut. Namun, ia langsung diminta membayar Rp1,1 juta oleh kepala sekolah tanpa melalui rapat komite.

“Katanya untuk seragam batik, olahraga, muslim, dan buku paket. Tapi buku paket itu kan seharusnya dipinjamkan,” ujar Nur saat ditemui, Rabu (17/7/2025).

Nur juga mengungkap, kepala sekolah memberikan nomor rekening pribadi dan menyarankan agar biaya dibayar lunas agar anak tidak merasa berbeda karena belum memakai seragam.

======

Tangsel_Update adalah akun IG City Info yang merupakan bagian dari #KolaborasiJangkarByTirto.

Baca juga artikel terkait SERAGAM SEKOLAH atau tulisan lainnya dari Tangsel_Update

tirto.id - Edusains
Kontributor: Tangsel_Update
Penulis: Tangsel_Update
Editor: Abdul Aziz