Menuju konten utama

Heboh Seragam Mahal SMP Negeri, Disdik Tangsel Akui Ada Pungli

Ada imbauan sekolah tidak mewajibkan orang tua beli seragam di koperasi sekolah. Tapi, belum ada aturan batas maksimal harga seragam.

Heboh Seragam Mahal SMP Negeri, Disdik Tangsel Akui Ada Pungli
Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Tangerang Selatan Deden Deni. Foto/ Jupri Nugroho

tirto.id - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Tangerang Selatan (Tangsel), Deden Deni, mengakui adanya praktik penjualan seragam sekolah dengan harga tidak wajar di sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri. Fenomena ini disebutnya kerap terjadi setiap tahun usai proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) rampung.

“Sudah sering kami ingatkan sejak sebelum PPDB bahwa tren setelahnya pasti muncul isu penjualan seragam,” kata Deden kepada wartawan, Rabu (16/7/2025).

Menurutnya, peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) telah mengatur soal jenis seragam sekolah, yaitu seragam nasional dan seragam khusus. Seragam nasional seharusnya bebas dibeli oleh orang tua siswa di pasaran, tanpa paksaan untuk membeli di sekolah atau koperasi.

“Kalau seragam umum, biarkan orang tua membelinya sendiri. Tidak harus beli di sekolah,” ujarnya.

Adapun seragam khusus seperti batik sekolah dan pakaian olahraga biasanya disediakan oleh pihak sekolah, namun tetap harus dijual dengan harga yang masuk akal. Deden menegaskan pihak sekolah tidak boleh mematok harga di luar kewajaran.

“Yang disediakan sekolah cukup yang khas saja, itu pun harus dengan harga yang wajar. Jangan sampai ada ketimpangan antar sekolah,” imbuhnya.

Deden pun menegaskan dinasnya telah berulang kali mengimbau agar sekolah tidak mewajibkan orang tua membeli seragam di koperasi sekolah. Namun, ia mengakui bahwa hingga saat ini belum ada ketentuan resmi soal batas maksimal harga seragam.

“Kami hanya menekankan prinsip harga wajar. Kalau ditemukan yang tidak sesuai, tentu akan kami tindak,” tegasnya.

Ia juga memastikan bahwa setiap aduan dari orang tua murid akan ditindaklanjuti. “Sanksi akan kami berikan bagi sekolah yang terbukti menjual seragam dengan harga tidak wajar. Imbauan ini kami ulangi menjelang tahun ajaran baru,” kata Deden.

Sebelumnya, sejumlah orang tua siswa mengeluhkan mahalnya harga seragam di berbagai SMP Negeri di Tangsel. Di SMPN 1 Tangsel, biaya seragam mencapai Rp1.140.000 untuk siswa laki-laki dan Rp1.350.000 untuk perempuan. Sementara di SMPN 8, total harga seragam mencapai Rp1.445.000.

Di SMPN 11, wali murid menyebut harus membeli seragam seharga Rp950.000 secara tunai tanpa opsi cicilan. Sedangkan di SMPN 12, pengeluaran bahkan menembus Rp1.700.000 karena mencakup seragam olahraga, batik, muslim, atribut, serta biaya kegiatan tambahan seperti Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS) dan tes IQ.

=====

Tangsel_Update adalah akun IG City Info yang merupakan bagian dari #KolaborasiJangkarByTirto.

Baca juga artikel terkait ATURAN SERAGAM SEKOLAH atau tulisan lainnya dari Tangsel_Update

tirto.id - Flash News
Kontributor: Tangsel_Update
Penulis: Tangsel_Update
Editor: Siti Fatimah