Menuju konten utama

Seragam Mahal, 2 Anak Juru Parkir di Tangsel Nyaris Tak Sekolah

Nur Febri Susanti diminta bayar Rp1,1 juta per anak. Kepsek SDN Ciledug Barat beri nomor rekening pribadi & sarankan biaya dibayar lunas.

Seragam Mahal, 2 Anak Juru Parkir di Tangsel Nyaris Tak Sekolah
Ilustrasi seragam SD. tirto.id/Siti Fatimah
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Layanan pendidikan di Kota Tangerang Selatan kembali menjadi sorotan. Kali ini, dua anak tukang parkir nyaris tidak bisa mengikuti kegiatan belajar di SDN Ciledug Barat karena tidak mampu membayar biaya seragam.

Nur Febri Susanti (38), mengaku mendaftarkan kedua anaknya ke SDN Ciledug Barat pada 11 Juli 2025. Masing-masing, duduk di kelas II dan kelas V ke sekolah negeri tersebut. Namun, ia langsung diminta membayar Rp1,1 juta per anak oleh kepala sekolah tanpa melalui rapat komite.

“Katanya untuk seragam batik, olahraga, muslim, dan buku paket. Tapi buku paket itu kan seharusnya dipinjamkan,” ujar warga Benda Baru, Pamulang, Kota Tangsel itu saat ditemui, Rabu (17/7/2025).

Nur juga mengungkap, kepala sekolah memberikan nomor rekening pribadi dan menyarankan agar biaya dibayar lunas agar anak tidak merasa berbeda karena belum memakai seragam.

Nur merasa terbatas secara ekonomi, sebab suaminya berprofesi sebagai tukang parkir. Sementara dirinya, belum bisa berjualan pempek untuk menambah penghasilan keluarga.

Nur kemudian mengomentari unggahan media sosial pemerintah soal larangan pungutan di sekolah negeri, yang belakangan menjadi viral.

Akibatnya, ia justru dipanggil dan dimarahi kepala sekolah. “Saya dituduh mencemarkan nama baik sekolah dan disuruh cari sekolah lain,” ungkapnya.

Nur berharap kasus ini menjadi pelajaran agar praktik pungutan liar tidak lagi terjadi di sekolah negeri, apalagi terhadap keluarga kurang mampu. “Saya cuma ingin anak saya sekolah. Jangan karena saya miskin, anak saya jadi korban,” ujarnya.

Setelah kasus ini ramai di media sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Tangsel turun tangan. Dua anak Nur kini dipastikan tetap bisa bersekolah.

“Pelajaran sudah dimulai dan anak sudah dua hari sekolah dengan nyaman. Itu hasil wawancara langsung saya dengan anaknya,” kata Didin, Kepala Bidang Sekolah Dasar Dikbud Tangsel, Jumat (18/7/2025).

Menurut Didin, pihaknya mengedepankan hak anak untuk bersekolah. Ia juga menyampaikan bahwa untuk sementara siswa diperbolehkan memakai seragam yang ada dulu, sambil menunggu bantuan bagi siswa kurang mampu.

"Kami sudah minta agar dibantu dari skema bantuan siswa tidak mampu. Yang penting anaknya jangan sampai tidak sekolah,” tegas Didin.

Ia juga menyebut pihak sekolah telah mengakui kekeliruannya dan berjanji tidak akan mengulangi hal serupa. Kasus serupa di sekolah lain belum ditemukan, namun monitoring terus dilakukan.

Di sisi lain, sampai berita ini dibuat pihak SDN Ciledug Barat belum mau memberikan keterangan, baik kepala sekolah maupun guru dan pegawai lainnya.

Sebelum kasus ini mencuat, Sejumlah wali murid di beberapa SMP Kota Tangsel mengeluh soal harga seragam dan atribut, serta perlengkapan lainnya yang mahal. Berdasarkan penelusuran Tangsel_Update, harga seragam SMP di Kota Tangsel bervariasi antarsekolah, namun berkisar Rp1 juta.

=====

Tangsel_Update adalah akun IG City Info yang merupakan bagian dari #KolaborasiJangkarByTirto.

Baca juga artikel terkait ATURAN SERAGAM SEKOLAH atau tulisan lainnya dari Tangsel_Update

tirto.id - Flash News
Kontributor: Tangsel_Update
Penulis: Tangsel_Update
Editor: Siti Fatimah