tirto.id - Informasi mengenai jadwal penggunaan seragam sekolah baru 2024 dan aturannya penting Anda ketahui, terutama bila anak Anda menjadi siswa baru pada tahun ajaran kali ini.
Aturan seragam sekolah baru 2024 ini dilandasi oleh Permendikbud No. 50 Tahun 2022. Aturan seragam sekolah baru menurut Permendikbud ini berlaku bagi peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Tujuan dari penyeragaman pakaian sekolah ini adalah guna menanamkan dan menumbuhkan nasionalisme, kebersamaan, dan persaudaraan antar peserta didik.
Selain itu, tujuan lain dari penyeragaman seragam sekolah ini adalah agar tercipta persatuan dan kesatuan, kesetaraan tanpa memandang latar belakang peserta didik, serta untuk menciptakan kedisiplinan dan tanggung jawab seluruh peserta didik.
Jadwal Penggunaan Seragam Sekolah Baru 2024
Untuk jadwal penggunaannya, seragam sekolah baru pada 2024 ini dikenakan pada:
1. Seragam Nasional: Senin dan Kamis, serta pada pelaksanaan upacara bendera.
2. Seragam Pramuka: Hari dan waktu penggunaannya ditetapkan oleh masing-masing sekolah.
3. Seragam Khas Sekolah: Hari dan waktu penggunaannya ditetapkan oleh masing-masing sekolah.
4. Pakaian Adat: Hari dan waktu penggunaannya ditetapkan oleh masing-masing sekolah, khusus pada hari atau acara adat tertentu.
Jenis Seragam Sekolah Baru 2024
Merujuk Permendikbud No. 50 Tahun 2022, berikut ini adalah jenis seragam sekolah baru 2024:
1. Seragam Nasional
Untuk jenjang SD atau SD Luar Biasa, seragam nasional bagian atasan berwarna putih dan bawahan berwarna merah hati.Untuk jenjang SMP atau SMP Luar Biasa, seragam nasional bagian atas berwarna putih, dan bagian bawah berwarna biru tua.
Untuk jenjang SMA atau SMA Luar Biasa, seragam nasional bagian atas berwarna putih, dan bagian bawah berwarna abu-abu.
2. Seragam Pramuka
Pramuka adalah salah satu kegiatan ekstrakurikuler di sekolah. Untuk penggunaan seragam Pramuka, ditetapkan oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka. Pada umumnya, seragam Pramuka di Indonesia bagian atasan berwarna coklat muda dan bagian bawahan berwarna coklat tua.3. Seragam Khas Sekolah
Menurut Permendikbud No. 50 Tahun 2022, setiap sekolah memiliki kebebasan untuk menetapkan model dan warna seragam khasnya sendiri. Penetapan seragam khas sekolah itu harus tetap memperhatikan hak dasar setiap peserta didik menjalankan keyakinan dan kepercayaannya masing-masing.4. Pakaian Adat
Penetapan model dan warna pakaian adat dilakukan oleh Pemerintah Daerah pada masing-masing sekolah. Penetapan ini juga harus memperhatikan hak setiap peserta didik untuk menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing.Model dan Warna Seragam Baru 2024
Model dan warna seragam sekolah baru 2024, menyesuaikan jenjang pendidikan masing-masing peserta didik.
1.Tingkat SD/SDLB
Putra
- Model 1
* Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam celana.
* Celana pendek warna merah hati, panjang celana 5 cm di atas lutut, bagian pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang, saku dalam pada sisi kiri dan kanan.
* Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam.
* Kaos kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki.
* Sepatu hitam.
- Model 2
* Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam celana.
* Celana panjang warna merah hati model biasa/lurus, panjang celana sampai mata kaki, bagian pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang, saku dalam pada sisi kiri dan kanan.
* Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam.
* Kaos kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki.
* Sepatu hitam.
Putri
- Model 1
* Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam rok.
* Rok pendek warna merah hati, lipit searah, tanpa saku, bagian pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang, panjang rok 5 cm di bawah lutut.
* Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam.
* Kaos kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki.
* Sepatu hitam.
- Model 2
* Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam rok.
* Rok panjang warna merah hati sampai mata kaki, lipit searah, tanpa saku, bagian pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang.
* Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam.
* Kaos kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki.
* Sepatu hitam.
- Model 3 - Bagi siswa yang mengenakan jilbab.
* Kemeja putih lengan panjang sampai pergelangan tangan, memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam rok.
* Jilbab putih.
* Rok panjang warna merah hati sampai mata kaki, lipit searah, tanpa saku, bagian pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang.
* Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam.
* Kaos kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki.
* Sepatu hitam.
Atribut
- Badge SD dijahit pada saku kemeja.
- Badge merah putih dijahit pada atas saku kemeja.
- Badge nama peserta didik dijahit pada kemeja bagian dada sebelah kanan.
- Badge nama Sekolah dan nama kabupaten/kota dijahit pada lengan kemeja sebelah kanan.
2. SMP/SMPLBPutra
- Model 1
* Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam celana.
* Celana pendek warna biru tua, panjang celana 5 cm di atas lutut, bagian pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang, saku dalam pada sisi kiri dan kanan serta satu saku vest belakang sebelah kanan.
* Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam.
* Kaos kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki.
* Sepatu hitam.
- Model 2
* Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam celana.
* Celana panjang warna biru tua, model biasa/lurus, panjang celana sampai mata kaki dengan lingkar kaki minimal 44 cm, bagian pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang, saku dalam pada sisi kiri dan kanan serta satu saku vest belakang sebelah kanan.
* Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam.
* Kaos kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki.
* Sepatu hitam.
Putri
- Model 1
* Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam rok.
* Rok warna biru tua dengan lipit hadap di kiri dan kanan bagian muka, ritsleting di tengah belakang, saku dalam bagian sisi rok, di pinggang disediakan tali gesper untuk tempat ikat pinggang, panjang rok 5 cm di bawah lutut. lebar 3 cm warna hitam.
* Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam.
* Kaos kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki.
* Sepatu hitam.
- Model 2
* Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam rok.
* Rok panjang sampai mata kaki, warna biru tua dengan lipit hadap di kiri dan kanan bagian muka, ritsleting di tengah belakang, saku dalam di bagian sisi rok, di pinggang disediakan tali gesper untuk tempat ikat pinggang.
* Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam.
* Kaos kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki.
* Sepatu hitam.
- Model 3 - Bagi siswa yang mengenakan jilbab.
* Kemeja putih lengan panjang sampai pergelangan tangan, memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam rok.
* Jilbab putih.
* Rok panjang sampai mata kaki, warna biru tua dengan lipit hadap di kiri dan kanan bagian muka, resleting di tengah belakang, saku dalam di bagian sisi rok, di pinggang disediakan tali gesper untuk tempat ikat pinggang.
* Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam.
* Kaos kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki.
* Sepatu hitam.
Atribut
- Badge OSIS dijahit pada saku kemeja.
- Badge merah putih dijahit pada atas saku kemeja.
- Badge nama peserta didik dijahit pada kemeja bagian dada sebelah kanan.
- Badge nama Sekolah dan nama kabupaten/kota dijahitkan pada lengan kemeja sebelah kanan.
3. SMA/SMALB/SMK/SMKLB
Putra
* Kemeja putih, lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam celana.
* Celana panjang abu-abu model biasa/lurus, panjang celana sampai mata kaki dengan lingkar kaki minimal 44 cm, bagian pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang, saku dalam pada sisi kiri dan kanan dan satu saku vest belakang sebelah kanan.
* Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam.
* Kaos kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki.
* Sepatu hitam.
Putri
- Model 1
* Kemeja putih, lengan pendek, memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam rok.
* Rok abu-abu dengan lipit hadap pada tengah muka, ritsleting di tengah belakang, saku dalam bagian sisi rok, di pinggang disediakan tali gesper untuk tempat ikat pinggang, panjang rok 5 cm di bawah lutut.
* Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam.
* Kaos kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki.
* Sepatu hitam.
- Model 2
* Kemeja putih, lengan pendek, memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam rok.
* Rok abu-abu panjang sampai mata kaki, dengan lipit hadap pada tengah muka, ritsleting di tengah belakang, saku dalam pada bagian sisi rok, di pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang.
* Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam.
* Kaos kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki.
* Sepatu hitam.
- Model 3 - Bagi siswa yang mengenakan jilbab.
* Kemeja putih, lengan panjang sampai pergelangan tangan, memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam rok.
* Jilbab putih.
* Rok abu-abu panjang sampai mata kaki, dengan lipit hadap pada tengah muka, ritsleting di tengah belakang, saku dalam pada bagian sisi rok, di pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang.
* Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam.
* Kaos kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki.
* Sepatu hitam.
Atribut
- Badge OSIS dijahit pada saku kemeja.
- Badge merah putih dijahit pada atas saku kemeja.
- Badge nama siswa dijahit pada kemeja bagian dada sebelah kanan.
- Badge nama Sekolah dan nama kabupaten/kota dijahit pada lengan kemeja sebelah kanan.
Penulis: Lucia Dianawuri
Editor: Yulaika Ramadhani