tirto.id - Proses seleksi terbuka jajaran direksi dan komisaris di tubuh Perseroan Daerah (Perseroda) Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS) mendapat sorotan tajam dari kalangan akademisi. Praktisi hukum dari Universitas Pamulang (Unpam), Suhendar, menilai mekanisme seleksi yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel berpotensi melanggar regulasi.
Dalam keterangannya, Suhendar menyoroti pembentukan panitia seleksi (pansel) yang dinilai tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 37 Tahun 2018. Regulasi tersebut mensyaratkan bahwa pansel harus melibatkan unsur pemerintah daerah, lembaga independen, atau perguruan tinggi.
“Kalau panitia seleksi tidak mencerminkan unsur-unsur tersebut, maka proses seleksi sejak awal sudah cacat. Independensi pansel itu penting agar hasilnya benar-benar berkualitas,” ujar Suhendar, Minggu (20/7/2025).
Ia juga mengkritisi minimnya transparansi selama proses berlangsung. Menurutnya, tak ada kejelasan siapa saja pihak yang dilibatkan, terutama dari kalangan independen maupun akademisi, yang membuat jadwal seleksi terkesan terburu-buru dan tidak akuntabel.
Lebih lanjut, Suhendar mempertanyakan pelaksanaan Uji Kepatutan dan Kelayakan (UKK) bagi calon direksi PITS. Ia menilai pembentukan tim penguji UKK seharusnya melalui proses seleksi yang objektif, bukan sekadar penunjukan internal.
“Penilaian UKK itu krusial. Di situ harusnya melibatkan lembaga seperti intelijen daerah atau PPATK, agar bisa menelusuri integritas dan rekam jejak keuangan para calon,” tegasnya.
Jika tidak dijalankan secara menyeluruh dan independen, ia khawatir seleksi ini hanya akan menghasilkan direksi yang tidak membawa perubahan bagi BUMD Tangsel.
Pemkot Klaim Proses Sesuai Regulasi
Di sisi lain, Pemkot Tangsel membantah adanya pelanggaran dalam proses seleksi. Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, menegaskan bahwa pembentukan pansel telah melalui prosedur yang sah dan terbuka.
“Saya sudah memaraf pembentukan pansel, tinggal ditandatangani oleh Pak Wali. Kami pastikan semua tahapan seleksi mengacu pada ketentuan perundang-undangan,” ujar Pilar saat dikonfirmasi, Rabu (16/7/2025).
Seleksi ini digelar untuk mengisi tiga posisi strategis di PITS, yaitu Komisaris, Direktur Operasional, dan Direktur Umum. Pilar menyebut, hasil seleksi diharapkan dapat menghadirkan sosok-sosok profesional yang mampu memperkuat kinerja PITS sebagai BUMD unggulan di bidang investasi dan pembangunan di Tangerang Selatan.
=====
Tangsel_Update adalah akun IG City Info yang merupakan bagian dari #KolaborasiJangkarByTirto.
Penulis: Tangsel_Update
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id







































