Menuju konten utama

Seleksi Anggota Komisioner OJK Dipercepat, Purbaya: Ada Guncang

Purbaya mengatakan keputusan ini murni didasari oleh kondisi pasar yang tidak menentu, bukan karena calon definitif sudah ditentukan.

Seleksi Anggota Komisioner OJK Dipercepat, Purbaya: Ada Guncang
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan saat media briefing di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (31/12/2025). Menteri Keuangan menyatakan optimis ekonomi nasional bisa tumbuh enam persen yang didukung dari Bank Indonesia dalam mendorong perekonomian nasional pada 2026. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/tom.

tirto.id - Pemerintah memutuskan untuk mempercepat proses pemilihan dan fit and proper test calon Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang sedianya akan digelar, Rabu (11/3/2026) besok.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, membenarkan adanya percepatan jadwal tersebut. Ia menjelaskan keputusan ini murni didasari oleh kondisi pasar yang tidak menentu, bukan karena calon definitif sudah ditentukan.

"Enggak ada calon. Jadi, itu nanti, kan, masih bertingkat ke Presiden, dari Presiden ke sana. Jadi enggak ada calon," kata Purbaya kepada awak media di Jakarta, Selasa (10/3/2026).

Menurutnya, dinamika global seperti fluktuasi pasar akibat perang dan gejolak harga minyak membutuhkan respons cepat dari sisi regulasi dan pengawasan sektor jasa keuangan. Kehadiran pimpinan definitif di OJK dinilai perlu untuk menghadapi situasi tersebut.

"Dipercepat karena, kan, karena ada guncang. Jadi gejolak pasar, gejolak perang, pengaruhi pasar, pengaruhi harga minyak. Memerlukan lebih cepat lagi orang yang definitif di OJK. Gitu saja," ucapnya.

Meskipun dipercepat, Purbaya memastikan bahwa kualitas uji kelayakan dan kepatutan tetap menjadi prioritas.

Sebelumnya, Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyebutkan bahwa proses fit and proper test calon Komisioner OJK akan digelar besok. Pihaknya akan menguji 10 nama yang dikirimkan oleh panitia seleksi dari pihak pemerintah.

“Ada sepuluh nama yang dikirimkan kepada kita dan itu nanti untuk periode lima tahun sesuai dengan surpres (surat presiden) yang disampaikan kepada pimpinan DPR,” ucapnya, dikutip dari Antara.

Sepuluh nama calon komisioner OJK yang akan diuji kelayakannya itu, yakni Friderica Widyasari Dewi, Agus Sugiarto, Hernawan Bekti Sasongko, Ary Zulfikar, Hasan Fawzi, Darmansyah, Dicky Kartikoyono, Danu Febrianto, Adi Budiarso, dan Anton Daryono.

“Untuk seluruh peserta yang sepuluh orang itu akan dilakukan fit and proper test mulai dari pagi sampai malam,” kata Misbakhun.

Uji kelayakan dilakukan dalam satu hari. Setelah itu, Komisi XI DPR RI akan menyerahkan nama-nama yang dinilai layak kepada pimpinan DPR untuk selanjutnya dibahas dalam rapat paripurna pada Kamis (12/3/2026).

Misbakhun pun menampik anggapan bahwa uji kelayakan dalam satu hari ini terkesan buru-buru. Menurut dia, mekanisme ini sudah kerap dijalankan demi mengambil keputusan cepat sebagai respons terhadap situasi ketidakpastian.

“Kita harus memberikan kepastian kepada pasar. Terhadap apa saja yang harus diputuskan cepat, harus kita putuskan cepat sehingga mereka bisa memimpin lembaga dengan cepat untuk bisa menyesuaikan dengan lembaga yang mereka pimpin dan menyesuaikan dengan situasi-situasi dan keadaan yang ada,” tuturnya.

Baca juga artikel terkait MENTERI KEUANGAN PURBAYA YUDHI atau tulisan lainnya dari Nanda Aria

tirto.id - Flash News
Reporter: Nanda Aria
Penulis: Nanda Aria
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama