tirto.id - Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026 menegaskan, peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Jalur SNBP Tahun 2026 tidak dapat mendaftar Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) dan Seleksi Jalur Mandiri Tahun 2026. Hal ini juga berlaku bagi tahun selanjutnya di 2027 dan 2028.
Sesuai dengan jadwal, hasil SNBP Tahun 2026 diumumkan pada hari ini, Selasa (31/3/2026), mulai pukul 15.00 WIB.
“Peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Jalur SNBP Tahun 2026 tidak dapat mendaftar Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT),” kata Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB Tahun 2026, Eduart Wolok, dalam konferensi pers di Kemendiktisaintek, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (31/3/2026).
Eduart mengatakan, pada verifikasi data akademik dan registrasi ulang, peserta lulus Seleksi Jalur SNBP wajib memenuhi ketentuan yang sudah ditetapkan. Di antaranya yaitu menunjukkan rapor asli, dokumen prestasi asli, ijazah/Surat Keterangan Lulus (SKL) asli, dan memenuhi persyaratan lain yang ditetapkan oleh PTN yang dituju.
“Bagi peserta lulus Seleksi Jalur SNBP Tahun 2026 yang melamar Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah), selain verifikasi data akademik, juga akan dilakukan verifikasi data ekonomi berdasarkan dokumen dan/atau kunjungan ke alamat tinggal peserta,” tutur Eduart.
Dia mengucapkan selamat kepada peserta SNBP Tahun 2026 yang nantinya dinyatakan lulus Seleksi Jalur SNBP. Eduart berpesan kepada peserta yang belum lulus untuk tidak berkecil hati karena masih mempunyai kesempatan untuk mengikuti UTBK.
“Pendaftaran UTBK-SNBT Tahun 2026 dibuka sampai dengan 7 April 2026, pukul 15.00 WIB,” katanya.
Pengumuman resmi SNPMB tentang status kelulusan peserta Seleksi Jalur SNBP Tahun 2026 diinformasikan melalui laman web https://pengumuman-snbp.snpmb.id atau melalui laman mirror PTN.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id

































