Menuju konten utama
Mozaik

Jam Gadang Berdarah, Luka Kolektif yang Terlupakan

Di balik gagahnya Jam Gadang di Kota Bukittinggi, tersimpan luka kolektif mendalam. Pada akhir 1950-an, mayat-mayat bersimbah darah berjejer di bawahnya.

Jam Gadang Berdarah, Luka Kolektif yang Terlupakan
Ilustrasi jam gadang. FOTO/iStockphoto
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Mayat dikumpulkan di bawah Jam Gadang

Semua wartawan segera diundang

Disuruh menulis berita perang

PRRI kalah, tak bisa menang

Penggalan syair, yang ditulis oleh Abraham Ilyas dalam buku Kalah di ujung Bedil, Menang dengan Silat: Syair Kisah Perjuangan Anak Nagari 1958-1961 (2016), tersebut menggambarkan kondisi mayat-mayat yang diduga simpatisan Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) berjejer di bawah Jam Gadang.

Menara jam yang menjulang anggun di jantung Kota Bukittinggi itu bukan sekadar penanda waktu atau ikon arsitektur. Konstruksi megah yang menjadi simbol kebanggaan dan denyut kehidupan kota tersebut justru terpatri dalam memori kolektif sebagai penanda tragedi kemanusiaan yang dikenal sebagai “Jam Gadang Berdarah”.

Peristiwa itu merupakan salah satu tragedi paling mengerikan yang tercatat dalam lembaran sejarah. Ratusan nyawa, mayoritas warga sipil tak berdosa, melayang.

Ketidakadilan Politik, Ekonomi, dan Militer di Bawah Sukarno

Pemberontakan PRRI tidak muncul dari ruang hampa. Ia berakar pada kekecewaan masyarakat Sumatra terhadap kebijakan pemerintah pusat di bawah rezim Sukarno. Ketidakpuasan itu mencakup aspek politik, ekonomi, dan militer.

Secara politik, sistem parlementer yang diterapkan melalui Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS) 1950 dianggap terlalu sentralistis dan mengabaikan aspirasi daerah. Oleh karenanya, tokoh-tokoh PRRI menuntut pemulihan konstitusional dan pembubaran Kabinet Djuanda.

Masyarakat Sumatra juga merasa dieksploitasi secara ekonomi. Mereka menyumbang devisa ekspor terbesar tetapi tidak mendapat perhatian sepadan dalam pembangunan.

Kekecewaan serupa juga dirasakan oleh kalangan prajurit. Rasionalisasi Angkatan Darat (pengorganisasian ulang struktur Angkatan Darat, termasuk efisiensi pasukan) di Sumatra membuat para perwira geram. Mereka merasa jasanya selama revolusi kemerdekaan tidak dihargai.

Seturut catatan Zubir Rasyad dalam Ranah dan Adat Minangkabau (2009), kekecewaan itu mewujud pembentukan dewan-dewan militer. Termasuk di antaranya Dewan Banteng yang dipelopori Kolonel Ahmad Husein, Dewan Gajah pimpinan Kolonel Maludin Simbolon, Dewan Garuda yang dipimpin Letkol Berlian, dan Dewan Manguni di bawah koordinasi Letkol Ventje Sumual.

Gerakan PRRI digalakkan bukan sebagai upaya separatis, melainkan koreksi politik terhadap pemerintahan Sukarno yang dianggap menyimpang dari konstitusi dan terlalu condong ke kiri. Mereka mengkhawatirkan pengaruh Partai Komunis Indonesia (PKI) yang makin besar dalam pemerintahan.

R.Z Leirissa dalam makalah berjudul “Sebab-Musabab Pembentukan PRRI”, sebagaimana dikutip Syamdani oleh buku PRRI, Pemberontakan atau Bukan? (2009:6-7), menilai penentangan yang dilakukan oleh pemerintah daerah merupakan upaya membendung derasnya arus komunis. Pengaruh PKI disinyalir bakal berkembang pesat di akhir tahun 1950-an karena diberi angin oleh Sukarno.

PRRI menuntut secara tegas agar otonomi daerah diperluas, reformasi sistem pemerintahan dan ekonomi nasional dilakukan segera, serta korupsi dan nepotisme diberantas. Namun, ultimatum tersebut berujung pada tindakan keras dari pusat, termasuk pemecatan Ahmad Husein dan tokoh lainnya dari Angkatan Darat.

Pemerintah pusat, terutama dari pihak militer, melihat ultimatum PRRI sebagai bentuk pemberontakan yang mengancam keutuhan negara. Jenderal Abdul Haris Nasution dan aparat militer lainnya menganggap gerakan tersebut sebagai ancaman serius. Karena itulah mereka melakukan operasi militer besar-besaran untuk menumpas PRRI.

Pelabelan sebagai pemberontak membuka jalan bagi tindakan represif yang kemudian menimbulkan peristiwa berdarah.

PRRI/Permesta bukanlah gerakan yang mau memisahkan diri dari RI dan mendirikan negara alternatif, tapi menuntut perubahan kebijaksanaan nasional,” tutur Barbara S. Harvey dalam bukunya PERMESTA: Pemberontakan Setengah Hati (1984).

Bagi prajurit di Sumatra, menurut penelusuran Barbara, Republik Indonesia adalah republik yang mereka perjuangkan pada masa revolusi. Bendera yang mereka hormati adalah bendera tempat bernaung membela bangsa dari ancaman-ancaman luar.

Namun, dukungan internasional yang sempat diperoleh PRRI, termasuk dari Amerika Serikat, menunjukkan bahwa gerakan ini memiliki dimensi lebih luas dari sekadar ketidakpuasan domestik.

Operasi Militer dan Tragedi Kemanusiaan di Sumatra Barat

PRRI diproklamasikan pada 15 Februari 1958 di Padang sebagai bentuk ketidakpuasan terhadap kebijakan pemerintah pusat. Namun, respons pemerintahan Sukarno justru mengerahkan kekuatan militer secara besar-besaran untuk menumpas gerakan tersebut.

Sukarno, dalam kolomnya berjudul “Kita Berdjalan Terus” di Madjalah Angkatan Darat No. 2-3 th VII Februari-Maret 1957, dengan jelas menyebut PRRI sebagai pengkhianat proklamasi. Ia juga mengutip ucapan Rasuna Said yang mengatakan PRRI bukan Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia, melainkan Pemerintah Reaksioner Republik Indonesia.

“Sebenarnja lebih daripada reaksioner, ini adalah kontra revolusioner,” sambung Sukarno.

Rangkaian manuver militer, termasuk Operasi 17 Agustus di bawah komando Kolonel Achmad Yani, Operasi Tegas, serta Operasi Saptamarga, dilancarkan untuk menghancurkan PRRI. Pengerahan lainnya ialah Angkatan Perang Republik Indonesia (APRI) yang terdiri dari Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara dengan kekuatan penuh.

Serangan militer tidak hanya menargetkan kekuatan PRRI, tetapi juga menyasar masyarakat sipil yang dicurigai sebagai simpatisan. Laporan sejarah menunjukkan berbagai tindakan represif seperti penangkapan massal, penyiksaan, dan eksekusi di luar proses hukum.

Organisasi Perlawanan Rakyat (OPR), milisi sipil bentukan pemerintah pusat, turut serta dalam aksi kekerasan. Hal itu memperburuk keadaan dengan melakukan intimidasi dan penyerangan terhadap warga yang dituduh mendukung PRRI.

Kekejaman merata di berbagai daerah, termasuk pembantaian keluarga ulama Kari Mangkudung di Kamang, eksekusi masyarakat sipil di Desa Bansa, serta penghancuran rumah-rumah di Kuala Tangkar menggunakan tank baja.

Serangan bom dan artileri juga menyebabkan korban jiwa berjatuhan di berbagai nagari seperti Kamang dan Matur. Kekerasan ini meninggalkan trauma mendalam bagi masyarakat Sumatra Barat.

Konflik PRRI berdampak luas, termasuk terhadap dunia pendidikan. Universitas Andalas dan berbagai sekolah terpaksa ditutup karena banyak dosen dan mahasiswa dituduh terkait dengan PRRI.

Secara keseluruhan, korban jiwa diperkirakan mencapai puluhan ribu orang, sementara ribuan lainnya mengalami luka-luka atau menjadi tawanan perang. Menurut Saafroedin Bahar dalam disertasi berjudul "Peranan Elite Sipil dan Elite Militer dalam Dinamika Integrasi Nasional di Indonesia" (1996:234), seluruh operasi di daerah Kodam III/17 Agustus—meliputi daerah Sumatra Barat dan Riau—menelan ribuan korban di kedua belah pihak: 7.146 orang tewas, 1.944 luka-luka, dan 321 orang hilang.

Beberapa pihak di pemerintahan pusat, termasuk Mohammad Hatta, menentang pendekatan militer dan mengusulkan solusi politik. Namun, suara moderat kalah oleh kebijakan yang lebih keras. Muncul pula dugaan adanya perintah genosida terhadap etnis Minang, meskipun hal ini masih menjadi perdebatan.

Jam Gadang Bersimbah Darah

Suatu hari di tahun 1958, setelah pada pertengahan April operasi militer pemerintah pusat makin gencar, Jam Gadang menjadi saksi bisu pembunuhan massal yang dilakukan oleh pasukan APRI.

Menurut berbagai kesaksian dan catatan sejarah, ratusan lelaki dari kalangan sipil digiring oleh tentara menuju arah tugu jam tersebut. Sutan Iskandar, yang saat itu baru berusia 12 tahun, menjadi salah satu saksi mata yang melihat peristiwa tersebut. Ia juga mendengar rentetan suara tembakan yang memekakkan telinga dari arah Jam Gadang. Hal yang terjadi selanjutnya adalah sebuah pembantaian.

Jam Gadang

Jam Gadang. FOTO/iStockphoto

Jumlah korban jiwa yang tewas ditembak dalam peristiwa itu diperkirakan mencapai 187 orang. Ironisnya lagi, dari total korban tersebut, hanya sekitar 17 orang yang teridentifikasi sebagai gerilyawan PRRI. Selebihnya sekitar 170 orang merupakan warga sipil biasa, mulai dari petani, pedagang, pelajar, hingga rakyat jelata, yang tidak terlibat langsung dalam pertempuran dan bahkan mungkin tidak sepenuhnya memahami duduk perkara konflik politik yang sedang berkecamuk.

Informasi mengenai jumlah dan komposisi korban peristiwa itu merujuk pada artikel “Tragedi di Bawah Jam Gadang, Pasukan A. Yani Bunuh 187 Orang” yang pernah dimuat di surat kabar Singgalang edisi 20 Januari 2000.

Setelah eksekusi massal tersebut, mayat para korban dijejerkan begitu saja di area sekitar Jam Gadang. Tindakan itu dianggap bertujuan menyebarkan teror sekaligus mematahkan semangat perlawanan masyarakat.

Disparitas yang sangat mencolok antara jumlah korban sipil (170 orang) dibandingkan dengan kombatan PRRI (17 orang) secara gamblang menunjukkan bahwa operasi militer yang dilakukan tidaklah proporsional.

Rasio antara korban sipil dan kombatan mencapai 10 banding 1. Ini mengindikasikan adanya penargetan yang acak atau bersifat kolektif terhadap populasi sipil, bukan sebuah operasi kontra-pemberontakan yang presisi dan terukur.

Setelah pembantaian tersebut, tentara pusat memerintahkan pembangunan “tugu pembebasan” di berbagai wilayah Sumatra Barat. Satu di antaranya dibangun di depan Jam Gadang.

Relief tugu tersebut sangat kontroversial, melukiskan ninik mamak (pemimpin adat Minangkabau) sedang bersujud di bawah telapak kaki seorang tentara yang berdiri dengan angkuh.

Dikutip dari catatan Marthias Dusky Pandoe dalam buku Jernih melihat cermat mencatat: Antologi Karya Jurnalistik Wartawan Senior Kompas (2010:94-95), tugu-tugu itu kemudian dihancurkan pada masa pemerintahan Gubernur Harun Zain (1967-1977), bersama dengan pajangan mayat di halaman Jam Gadang.

Pemerintah kemudian mengeluarkan kebijakan amnesti melalui Keputusan Presiden No. 322 Tahun 1961. Banyak pihak menilai langkah tersebut hanya bersifat formalitas dan tidak benar-benar menghapus diskriminasi terhadap eks-PRRI.

Dalam narasi sejarah dan budaya lokal, generasi Minang pasca-1958 tumbuh dengan ketakutan tersendiri terhadap simbol-simbol militer pusat. Trauma kolektif akibat peristiwa PRRI masih terasa dalam ingatan sejarah masyarakat Minangkabau.

Karya sastra dan studi sosiologis mencatat adanya perasaan terhina dan kehilangan harga diri yang mendalam. Misalnya, analisis cerpen Khairul Jasmi “Ketika Jendral Pulang”, yang ditulis oleh Ronidin dan terbit di jurnal Lingua Didaktika Volume 3 No 2 (2010), menuturkan bahwa masyarakat pasca-PRRI “kehilangan harga diri sehingga berubah menjadi penakut, pemalu, dan merasa rendah diri”. Anak-anak dibesarkan dalam ketakutan: mereka bahkan takut melihat tentara, helikopter, atau mobil tentara asing.

Permintaan untuk mengungkap kebenaran sejarah terus diperjuangkan. Namun, upaya hukum terhadap pelanggaran hak asasi manusia dalam peristiwa PRRI terkendala banyak hal, terutama karena aturan hukum yang ada belum mendukung penanganan kasus yang terjadi di masa lalu.

Pada awal 2025, muncul wacana penulisan ulang sejarah Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan. Draf awal kerangka konsep penulisan sejarah Indonesia versi mereka telah dibuat, tertanggal 16 Januari 2025.

Proyek sepihak itu dinilai mencederai banyak aspek sejarah, mulai dari bahaya tafsir tunggal hingga upaya melupakan peristiwa-peristiwa penting. Beberapa tragedi kelam dalam sejarah Indonesia "dihilangkan". Termasuk di dalamnya adalah peristiwa PRRI.

Sementara mayat-mayat yang bertumpukan di bawah Jam Gadang lebih dari setengah abad silam belum mendapat keadilan, penguasa justru mencoba melupakannya. Bagi keluarga korban, barangkali darah yang mengucur dari mayat-mayat itu masih segar di ingatan.

Baca juga artikel terkait PRRI atau tulisan lainnya dari Ali Zaenal

tirto.id - Mozaik
Kontributor: Ali Zaenal
Penulis: Ali Zaenal
Editor: Fadli Nasrudin