Menuju konten utama

Hukum Sahur Jam 5 Pagi karena Kesiangan, Apa Masih Boleh Minum?

Apa hukum sahur jam 5 pagi setelah imsak, apakah puasa Ramadhan masih sah? Masih bolehkah makan minum saat imsak? Simak penjelasannya di artikel ini.

Hukum Sahur Jam 5 Pagi karena Kesiangan, Apa Masih Boleh Minum?
Ilustrasi Salat. foto/istockphto

tirto.id - Bolehkah sahur jam 5 pagi karena kesiangan jika seseorang ketiduran sepanjang malam dan baru bangun pada jam tersebut? Dalam kasus lain, apakah puasa seseorang akan otomatis batal jika dia masih bersantap melebihi waktu imsak? Apakah setelah imsak, seorang muslim masih boleh untuk minum?

Dalam Islam, ketika seseorang berpuasa, dia dianjurkan untuk mengawalinya dengan makan sahur sebelum terbit fajar shadiq atau sebelum azan subuh berkumandang. Tidak hanya sekadar sahur, dianjurkan pula untuk mengakhirkan sahur, atau tidak sahur terlalu dini hari.

Anjuran untuk makan sahur disampaikan langsung oleh Nabi Muhammad SAW Diriwayatkan dari Anas bin Malik ra, Rasulullah saw bersabda, "Sahurlah kalian, karena sesungguhnya dalam sahur itu mengandung keberkahan," (HR. Ibnu Majah).

Bolehkah Sahur Jam 5 Pagi karena Kesiangan Menurut Islam?

Pertanyaan yang kerap muncul saat bulan puasa seperti apakah boleh sahur jam 5, bolehkah sahur jam 6 pagi karena kesiangan, bolehkah sahur jam setengah 5, apakah jam 5 masih bisa sahur, atau bolehkah sahur setelah adzan subuh puasa sunnah otomatis terjawab melalui hadits berikut:

Hadis ini diriwayatkan oleh Anas bin Malik saat mendengar penuturan Zaid bin Tsabit yang berkata, "Kami pernah sahur bersama Rasulullah SAW, kemudian kami shalat berjamaah.

Anas bertanya, "Berapa lama jarak antara sahur dan shalat?". Hal ini dijawab Zaid, "kira-kira 50 ayat." (HR. Tirmidzi).

Hadits di atas semakin menegaskan bahwa waktu sahur adalah sebelum terbitnya fajar shadiq atau sebelum azan subuh berkumandang.

Jadi, jika diumpamakan di daerah Anda waktu subuhnya jam 5.05 WIB, maka setop semua makan sahur saat adzan terdengar, begitu pula jika subuh pukul 04.30 WIB, jangan lanjutkan sahur pas adzan subuh karena kesiangan.

Di antara sejumlah manfaat sahur ialah mempunyai tenaga untuk menjalani aktivitas di siang hari kendati dalam kondisi puasa. Ibnu Abbas mengutip sabda Nabi SAW, bahwa beliau bersabda, "Manfaatkanlah makan sahur untuk menolongmu puasa di siang hari, dan tidur siang untuk bangun malam." (HR. Ibnu Majah).

Selain itu, puasa bisa menjadi pembeda antara puasanya orang Islam dengan Yahudi seperti dalam sebuah hadis yang diriwayatkan 'Amr bin Al Ash. Ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya pembeda antara puasa kita dan puasa ahli kitab adalah makan sahur." (HR. Abu Dawud).

Dengan keterangan-keterangan hadis di atas, maka diharapkan semakin memperjelas sejumlah pertanyaan terkait kapan batasan terakhir makan sahur itu? Apabila sudah jam 5 pagi setelah imsak apakah boleh makan sahur? Bagaimana jika sekedar minum saja setelah imsak? Atau bagaimana jam sahur puasa qadha? Untuk lebih lengkapnya akan dibahas di bawah ini.

Hukum Sahur Setelah Imsak

Salah satu keutamaan bulan Ramadhan adalah makan sahur. Sedangkan waktu yang paling baik ialah dengan mengakhirkan sebagaimana dalam hadis "Segerakanlah berbuka dan akhirkanlah sahur,".

Di Indonesia, kerap dijumpai waktu imsak yang bermakna menahan. Meskipun tidak ada pada zaman Rasulullah, imsak merupakan penanda sebelum masuknya waktu subuh sebagai batasan awal mulai berpuasa.

Imsak biasanya berlangsung selama 10 menit menuju waktu subuh. Imsak bukan batas waktu sahur menurut Islam. Batasan waktu sahur ialah ketika masuk waktu subuh, yaitu saat fajar shadiq (fajar putih) terbit di ufuk timur.

Penjelasan terkait hal ini dapat dijumpai melalui surah Al-Baqaroh ayat 187 dalam firman-Nya:

............وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ۖ ...........

Artinya, "Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian, sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam,".

Bolehkah Sahur Setelah Adzan Subuh untuk Puasa Sunnah?

Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Ketua Bidang Fatwa Asrorun Niam mengungkapkan waktu imsak yang dipakai di Indonesia ialah bentuk kehati-hatian agar puasa tidak batal ketika adzan subuh datang.

Puasa dimulai sejak terbitnya fajar shadiq hingga terbenamnya matahari. Batas akhir waktu sahur pun pada saat adzan subuh berkumandang, bukan pada waktu imsak.

Ketika masih dalam waktu imsak, sebaiknya makan sahur tetap dilanjutkan dan masih diperbolehkan untuk makan dan minum. Namun, jika sudah terdengar adzan subuh, maka hentikan makan sahur dan mengeluarkan semua makanan yang berada di dalam mulut.

Dengan kata lain, sahur setelah waktu imsak masih diperbolehkan dengan makan dan minum selama belum terdengar suara adzan. Namun, senantiasa agar tetap berhati-hati lantaran sudah mendekati waktu subuh yang menjadi penanda mulainya puasa.

Bagaimana dengan seseorang yang ketiduran sepanjang malam dan baru bangun jam 5 pagi sehingga melewatkan imsak dan subuh?

Setelah waktu subuh, seseorang sudah tidak boleh makan lagi hingga maghrib. Jika jam 5 pagi di daerah tersebut waktu subuh sudah berlalu, berarti ia mesti menahan lapar hingga maghrib, dan tidak bersantap sahur.

Baca juga artikel terkait HUKUM SAHUR SETELAH IMSAK atau tulisan lainnya dari Beni Jo

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Beni Jo
Penulis: Beni Jo
Editor: Fitra Firdaus