Menuju konten utama

Kapan Ziarah Kubur Sebelum Ramadhan 2025 dan Waktu Terbaik?

Kapan ziarah kubur sebelum Ramadhan 2025 dan batas akhirnya? Adakah waktu terbaik untuk ziarah kubur dan apakah ada hari ketika umat Islam dilarang ziarah?

Kapan Ziarah Kubur Sebelum Ramadhan 2025 dan Waktu Terbaik?
Ilustrasi peziarah wanita muslim. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Ziarah kubur menjelang Ramadhan telah menjadi tradisi yang lekat dalam budaya masyarakat Indonesia. Sebelum bulan puasa yang akan dimulai pada awal Maret 2025, muncul pertanyaaan kapan waktu terbaik ziarah kubur? Adakah hari tertentu yang lebih dianjurkan jadi hari ziarah kubur, dan apakah ada hari seorang muslim dilarang ziarah kubur?

Awal puasa Ramadhan 2025 versi pemerintah akan ditetapkan melalui sidang isbat yang digelar oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI pada Jumat, 28 Februari 2025. Melalui sidang tersebut, akan diketahui apakah puasa dimulai sejak Sabtu, 1 Maret atau Minggu, 2 Maret. Kemenag menggabungkan metode hisab (penghitungan) dengan rukyatul hilal atau pemantauan bulan sabit.

Sementara itu, Muhammadiyah melalui Maklumat PP Nomor 1/MLM.I.0/E/2025, sudah menetapkan bahwa 1 Ramadhan bertepatan dengan Sabtu, 1 Maret 2025. Metode penentuan awal bulan Muhammadiyah menggunakan hisab hakiki wujudul hilal, yang memungkinkan penetapan tanpa perlu rukyatul hilal.

Menjelang Ramadhan yang semakin dekat, banyak tradisi yang kerap dilakukan umat Islam, salah satunya adalah ziarah kubur. Ziarah ini memiliki dua fungsi. Pertama, bertujuan untuk mendoakan para leluhur yang telah meninggal. Kedua, mengingatkan kembali seorang muslim bahwa segala yang hidup di dunia pada akhirnya akan mati.

Kapan Sebaiknya Ziarah Kubur 2025

Ziarah kubur merupakan salah satu amalan yang dianjurkan dalam islam sebagai bentuk penghormatan kepada seseorang yang telah meninggal serta sebagai pengingat bagi seseorang yang masih hidup.

Dalam pelaksanaannya, ziarah kubur sebenarnya tidak terikat oleh waktu-waktu tertentu. Namun, jika ingin mencari keutamaan yang merujuk dari alim ulama terdahulu, waktu terbaik ziarah kubur yaitu pada hari Kamis sore, Jumat, dan Sabtu pagi.

Mengutip "Keistimewaan Menziarahi Kubur Orang Tua Setiap Hari Jumat" (NU Online), dalam kitab Hasyiyah Al Bujairimi karya Sulaiman bin Umar bin Muhammad Al-Bujairimi disebutkan, "Ruh mayit memiliki ikatan (berada) di makamnya, yakni tidak terpisah selama-lamanya dengan makam, terlebih pada Kamis sore hingga Sabtu pagi. Oleh karena itu, masyarakat membiasakan ziarah pada hari Jumat dan Kamis sore".

Sementara itu, Kitab Nawadhir Al-Ushul karya Imam Tirmidzi dan kitab Al-Mu’jam Al-Awsath karya Imam Tabrani menjelaskan bahwa seseorang yang menziarahi kubur kedua orang tuanya ataupun salah satunya setiap hari Jumat, Allah akan mengampuni dosanya dan dia termasuk berbakti kepada kedua orang tua.

Kutipannya, "Siapa saja yang menziarahi kubur kedua orang tuanya atau salah satunya setiap hari Jumat, maka diampuni dosa-dosa (kecil) nya dan dia dicatat sebagai orang yang berbakti kepada kedua orang tuanya".

Terkait hal ini, jika melihat kalender menjelang Ramadhan 2025, waktu paling ideal untuk ziarah kubur adalah Kamis, 27 Februari 2025 hingga Jumat, 28 Februari. Pasalnya, ada kemungkinan setelah Jumat (28/2), sudah masuk bulan Ramadhan.

Bolehkah Ziarah Kubur Hari Sabtu dan Minggu?

Secara syariat, tidak ada larangan khusus dalam islam yang membatasi hari tertentu untuk melakukan ziarah kubur. Tidak ada dalil yang secara spesifik membatasi atau menetapkan hari tertentu seseorang boleh berziarah kubur.

Terdapat beberapa ulama memiliki pandangan mengenai frekuensi ziarah kubur yaitu sebagai berikut:

  1. Imam Syafi'i berpendapat bahwa ziarah kubur boleh dilakukan kapan saja, termasuk setiap hari. Tidak ada dalil khusus yang melarang atau membatasi hari tertentu seseorang berziarah kubur.
  2. Imam Ahmad bin Hanbal berpendapat bahwa sebaiknya ziarah kubur dilakukan seminggu sekali. Argumen beliau didasarkan pada Rasulullah yang berziarah ke makam ibunya setiap hari Jumat.
  3. Sebagian ulama lainnya berpendapat bahwa ziarah kubur sebaiknya dilakukan setahun sekali atau pada hari-hari tertentu seperti hari raya Idul Fitri dan Idul Adha.
  4. Syekh Yusuf Al-Qaradhawi berpendapat bahwa ziarah kubur boleh dilakukan kapan saja, termasuk setiap hari, selama tidak mengganggu aktivitas wajib lainnya dan tidak menjadi beban bagi yang berziarah.
Meskipun demikian, mayoritas ulama bersepakat bahwa tidak ada hari khusus seseorang untuk melakukan ziarah kubur. Jadi, siapa saja yang ingin berziarah pada hari Sabtu atau Minggu diperbolehkan dan tidak bertentangan dengan ajaran islam dan didasarkan dengan niat dan adab yang benar.

Dalam konteks menjelang Ramadhan 2025, jika sidang isbat memutuskan awal puasa adalah Minggu, 2 Maret 2025, umat Islam yang hendak berziarah sebelum Ramadhan, masih punya kesempatan hingga Sabtu, 1 Maret 2025.

Apakah Ada Hari yang Dilarang Ziarah Kubur?

Dalam islam, tidak ada larangan khusus mengenai hari tertentu untuk ziarah kubur. Seluruh umat muslim diperbolehkan berziarah kapan saja, baik hari biasa maupun akhir pekan.

Pada awalnya, Rasulullah saw melarang umatnya berziarah kubur. Langkah tersebut diambil Nabi karena keimanan kaum muslim saat itu masih lemah. Dikhawatirkan, seringnya ziarah kubur akan membuat umat yang belum siap, akan kembali menyekutukan Allah.

Namun, seiring berjalannya waktu dan semakin kuatnya akidah umat islam, larangan ini dicabut atas perintah Allah SWT dan ziarah kubur justru dianjurkan.

Diperbolehkannya ziarah kubur tercantum dalam hadist Riwayat Muslim, dari jalur Buraidah, bahwa Rasulullah saw. bersabda, "Dahulu aku melarang kalian untuk berziarah kubur, maka (sekarang) berziarahlah kalian ke kuburan.” (H.R. Muslim)

Berdasarkan hadis tersebut, dapat disimpulkan bahwa islam tidak melarang untuk berziarah kubur pada hari tertentu. Namun dalam ziarah kubur, seorang muslim perlu memperhatikan adab dan perilaku.

Baca juga artikel terkait RAMADHAN 2025 atau tulisan lainnya dari Mar'atus Sholikhah

tirto.id - Edusains
Kontributor: Mar'atus Sholikhah
Penulis: Mar'atus Sholikhah
Editor: Fitra Firdaus