tirto.id - Keutamaan salat berjemaah lebih baik daripada salat sendirian atau munfarid. Dalam suatu hadis, Rasulullah SAW pernah bersabda bahwa salat berjamaah lebih utama berkali-kali lipat dibandingkan salat munfarid.
Hal itu tergambar dalam sabda beliau SAW: "Salat berjamaah lebih afdal daripada salat sendirian dengan perbandingan dua puluh tujuh derajat," (H.R. Muslim).
Dalam surah At-Taubah ayat 18 disebutkan bahwa indikator keimanan yang kuat, salah satunya ditentukan dari kedisiplinan salat berjemaah.
Bagaimanapun juga, kekuatan Islam tak bisa lahir hanya dengan keimanan personal, melainkan juga ukhuwah kolektif sesama muslim. Salah satu cara membangunnya adalah dengan mendirikan salat berjemaah.
“Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian serta tetap mendirikan salat, menunaikan zakat, dan tidak takut selain kepada Allah,” (QS. At-Taubah [9]: 18).
Hukum Shalat Berjamaah dalam Islam
Terkait hukum salat berjemaah, para ulama berbeda pendapat, apakah hukumnya wajib (fardu ain) atau sunah (fardu kifayah). Penjelasan mengenai hukum salat berjemaah ini disampaikan oleh Ahmad Sarwat dalam Hukum Salat Berjamaah (2018).
Pertama, sebagian ulama salaf, seperti Atha' bin Abi Rabah, Al-Auza'i, Abu Tsaur, Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, serta para ulama mazhab Hanbali menyatakan bahwa salat lima waktu berjamaah hukumnya wajib atau fardu ain bagi laki-laki muslim.
Kedua, Imam Syafi'i, serta para ulama dari mazhab Syafi'i, Abu Hanifah, dan para ulama dari mazhab Hanafi menyatakan bahwa salat lima waktu berjamaah hukumnya sunah atau fardu kifayah.
Sunah yang termasuk dalam fardu kifayah juga bermakna kewajiban kolektif. Artinya, jika sudah ada sebagian yang mengerjakan salat berjamaah, kewajiban masyarakat lainnya dianggap gugur. Sebaliknya, jika tidak ada yang mengerjakannya, seluruh masyarakat di daerah tersebut berdosa.
Perbedaan pendapat di atas lazimnya berkaitan dengan salat berjemaah lima waktu atau salat wajib. Sementara itu, salat sunah, tidak melulu harus dikerjakan berjemaah.
Dilansir NU Online, salat berjemaah hukumnya sunah dalam salat Hari Raya Idul Fitri, Idul Adha, salat tarawih, hingga salat Istisqa.
Sementara itu, dalam salat yang tak disyariatkan berjamaah, misalnya salat duha atau salat rawatib, pengerjaannya dalam kondisi berjemaah adalah mubah atau diperbolehkan.
Apa 3 Keutamaan Shalat Berjamaah dan Pahalanya?
Terdapat banyak sekali keutamaan salat berjamaah. Namun, dalam bahasan kali ini, setidaknya ada 3 hal yang dapat menjadi perhatian, sebagaimana disampaikan dan dicontohkan Rasulullah SAW.
1. Salat berjemaah adalah teladan dari Nabi Muhammad SAW
Semasa hidupnya, Nabi Muhammad SAW nyaris tak pernah meninggalkan salat jemaah lima waktu. Bahkan, terhadap sahabatnya yang buta sekalipun, Abdullah bin Ummi Maktum, Rasulullah memerintahkannya berangkat ke masjid.
Suatu waktu, Abdullah bin Ummi Maktum pernah meminta keringanan untuk tidak salat jemaah karena ia tunanetra. Lantas, Rasulullah SAW bertanya:
"Apakah engkau mendengar seruan salat [azan]?". Abdullah bin Ummi Maktum kemudian menjawab, "Iya". Rasulullah menanggapi, "Maka jawablah [pergi ke masjid!]"
2. Kesempurnaan kolektivitas masyarakat Islam
Jika seorang muslim hidup dalam masyarakat agamis atau bertetangga dengan sesama orang Islam, salat paling utama bagi mereka adalah salat berjemaah di masjid.
Hal ini tergambar dalam sabda Nabi Muhammad SAW: "Tidak sempurna salat seseorang yang bertetangga kecuali dengan berjemaah di masjid," (H.R. Ahmad).
3. Salat berjemaah adalah penghapus dosa
Keutamaan salat berjemaah yang lain adalah sebagai wasilah penghapus dosa, sebagaimana dinyatakan Rasulullah SAW:
“Jika imam mengucapkan 'ghairil maghdhubi ‘alaihim waladhdhalliin', maka ucapkan 'Amin', karena sesungguhnya siapa yang mengucapkan amin bersamaan dengan ucapan malaikat maka ia akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.”
Terakhir, pahala salat berjemaah amat besar. Allah SWT menjanjikan bahwa balasan bagi orang-orang yang salat berjemaah setara dengan 27 kali lipat salat sendirian sebagaimana disebutkan dalam suatu hadis.
"Salat berjamaah lebih afdal daripada salat sendirian dengan perbandingan dua puluh tujuh derajat," (H.R. Muslim).
Editor: Addi M Idhom