tirto.id - Syarat-syarat menjadi imam salat berjemaah, di antaranya beragama Islam, fasih membaca Al-Quran, hingga nasabnya baik. Sementara itu, syarat-syarat menjadi makmum adalah berdiri di belakang imam, mengikuti gerakan imam, hingga berada dalam satu tempat dengan imam (misalnya, tidak melalui siaran televisi dan sebagainya). Lantas, apa saja hikmah pelaksanaan shalat berjamaah dalam Islam?
Salat berjemaah adalah salat bersama-sama mengikuti imam, baik salat fardu (wajib) maupun salat sunah tertentu, seperti salat Idulfitri, salat Iduladha, hingga salat gerhana.
Islam menganjurkan umatnya untuk mendirikan salat fardu berjemaah. Sebab, terdapat keutamaan dan hikmah yang tidak diperoleh apabila seorang muslim menunaikan salat sendirian atau munfarid.
Salah satu keutamaan salat fardu berjemaah dijelaskan dalam hadis yang diriwayatkan Aisyah RA sebagai berikut:
“Salat berjemaah (pahalanya) melebihi salat sendirian sebanyak 25 derajat,” (H.R. Nasa'i).
Dalam pelaksanaan salat berjemaah, terdapat 2 posisi orang yang menunaikannya: imam dan makmum.
Imam adalah pemimpin salat, sementara makmum ialah yang mengikutinya selama pelaksanaan ibadah tersebut.
Syarat Menjadi Imam Shalat Berjemaah
Seorang muslim tidak serta merta bisa menjadi imam dalam pelaksanaan salat berjemaah.
Terdapat syarat-syarat yang harus dipenuhi seorang muslim supaya dapat ditunjuk menjadi imam dalam ibadah salat.
Syekh Wahbah Az-Zuhaili, seorang ulama fikih terkenal Syiria dalam kitab Fiqh Al-Islami wa Adillatuhu (1984) menjelaskan beberapa syarat utama menjadi imam salat berjemaah sebagai berikut:
- Islam
- Berakal
- Balig
- Laki-laki
- Suci dari hadas
- Bagus bacaan Al-Qurannya
- Sehat dan tidak beruzur
- Fasih lidahnya dan dapat mengucapkan bahasa Arab dengan tepat
Kemudian, apabila seluruh jemaah salat memenuhi 8 syarat menjadi imam di atas, penentuannya berdasarkan syarat-syarat sebagai berikut:
- Wali (pemimpin).
- Imam ratib (orang yang bertanggung jawab sebagai imam jamaah di sebuah masjid atau lainnya).
- Orang yang paling memahami tentang fikih.
- Orang yang paling banyak hapalan dan bagus bacaannya.
- Orang yang paling wara (berhati-hati dari keburukan).
- Orang yang lebih dulu masuk Islam.
- Orang yang nasabnya lebih baik.
- Orang yang perjalanan hidupnya lebih baik.
- Orang yang lebih bersih pakaiannya.
- Orang yang lebih bersih badannya.
- Orang yang memiliki suara lebih bagus.
- Orang yang sudah menikah.
Syarat Menjadi Makmum Shalat Berjemaah
Selain imam, makmum dalam pelaksanaan salat berjemaah juga memiliki syarat-syarat tertentu dalam Islam.
Makmum dalam pelaksanaan salat berjemaah dibagi menjadi 2: makmum muwaffiq dan makmum masbuk.
Makmum muwaffiq adalah yang mengikuti imam dari awal sampai akhir salat. Sementara itu, makmum masbuk ialah makmum yang datang terlambat salat berjemaah, sementara imam sudah mengerjakan sebagian rukun salat.
Dikutip dari bukuFikih (2020) yang ditulis Mujadi, berikut ini beberapa syarat menjadi makmum salat berjemaah:
- Posisi makmum berada di belakang imam.
- Berniat menjadi makmum ketika takbiratulihram.
- Mengikuti gerakan imam dan tidak boleh mendahului imam. Di samping itu, makmum tidak boleh tertinggal 2 kali gerakan imam.
- Gerakan makmum sesuai dengan imam.
- Berada dalam satu tempat dengan imam. Tidak bisa lewat live streaming atau video rekaman langsung dari tempat berbeda.
Seorang makmum masbuk harus mengetahui jumlah rakaat yang tertinggal darinya. Hal ini menentukan sah dan sempurnanya salat makmum masbuk.
Rudi Ahmad Suryadi dan Sumiyati dalam bukuPendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti (2019), menuliskan beberapa ilustrasi makmum masbuk sebagai berikut:
1. Ilustrasi pertama
Ketika makmum masbuk datang, imam masih berdiri pada rakaat pertama. Makmum segera berniat, takbiratulihram, dan membaca Al-Fatihah.
Kemudian, makmum mengikuti imam rukuk, meskipun belum rampung membaca Al-Fatihah. Makmum masbuk yang memiliki keadaan ilustrasi pertama masih mendapatkan seluruh rakaat salat.
2. Ilustrasi kedua
Makmum datang ketika imam sedang rukuk. Makmum segera berniat, takbiratulihram, membaca Al-Fatihah (walaupun hanya satu ayat), dan ikut rukuk.
Makmum masbuk yang memiliki keadaan ilustrasi kedua masih mendapatkan seluruh rakaat salat.
3. Ilustrasi ketiga
Makmum masbuk datang ketika imam sedang iktidal atau sujud pada rakaat pertama.
Makmum segera berniat, takbiratulihram, dan ikut iktidal atau sujud bersama imam. Makmum masbuk yang memiliki keadaan ilustrasi ketiga, harus berdiri lagi usai salam untuk menambah rakaat yang belum diselesaikan.
Hikmah Pelaksanaan Shalat Berjemaah
Islam menganjurkan umatnya mendirikan salat fardu berjemaah karena memiliki berbagai hikmah dan keutamaan tertentu dibandingkan pelaksanaan munfarid.
Berikut ini hikmah menunaikan rukun Islam ke-2 secara berjemaah:
- Mendapatkan pahala 27 derajat daripada salat sendiri.
- Memperkuat ukhuwah Islamiah.
- Meningkatkan syiar Islam dan memakmurkan masjid.
- Melatih kedisiplinan dan tanggung jawab terutama bagi imam
- Melatih kesabaran dan ketaatan kepada pemimpin terutama bagi makmum
Penulis: Syamsul Dwi Maarif
Editor: Abdul Hadi