tirto.id - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, mengimbau masyarakat mewaspadai berbagai aksi kriminalitas dan penipuan yang memanfaatkan teknologi artificial intelligence atau akal imitasi (AI).
“Kita bisa menyaksikan sekarang video-video yang dihasilkan oleh AI itu nyaris sempurna. Banyak orang bahkan terkecoh. Bukan hanya orang awam, para ekspert pun kadang-kadang terkecoh dengan video ataupun foto yang dihasilkan karena sangat mirip dengan yang asli,” tuturnya dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (15/4/2025).
Teknologi akal imitasi saat ini mulai banyak disalahgunakan untuk tindak kejahatan dan penipuan. Misalnya, pembuatan foto dan video palsu dengan teknologi AI yang disebut sebagai deepfake.
Nezar menilai bahwa saat ini bahkan ada penyalahgunaan AI dalam bentuk pemalsuan bukti transfer bank untuk menipu nasabah. Penipuan itu bertujuan untuk meyakinkan para korban bahwa mereka telah menerima transfer uang di rekening.
“Bukti transfer itu bisa dengan cepat dibuat, bahkan sampai dengan hologram yang ada di belakangnya, itu juga bisa ditiru,” tegasnya.
Nezar pun memastikan Kementerian Komdigi telah berupaya memerangi penyalahgunaan AI melalui penerbitan Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial. Bahkan, berkaitan dengan tindak kejahatan keuangan dan perbankan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan OJK dan Bank Indonesia (BI) untuk melakukan pencegahan dan mitigasi kerugian nasabah.
Nezar menjelaskan bahwa pemerintah juga menggunakan beragam aturan lain untuk mencegah terjadinya kejahatan dengan teknologi AI ini, yaitu melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP), Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dan Undang-Undang Hak Cipta.
Meskipun demikian, Nezar menyadari modus kejahatan dengan teknologi AI terus berkembang sehingga dibutuhkan regulasi yang lebih khusus.
“Perkembangan penggunaan AI untuk memanipulasi dan menciptakan sesuatu yang baru itu jauh lebih cepat dari peraturan-peraturan yang kita hasilkan,” ungkapnya.
Tambahnya, Pemerintah saat ini tengah menyusun sebuah peta jalan pengembangan AI. Targetnya, agar pemanfaatan teknologi AI di Indonesia dapat digunakan secara lebih positif serta mampu memitigasi risiko negatif yang mungkin terjadi.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Fadrik Aziz Firdausi