tirto.id - Sejumlah mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI) Taman Safari melaporkan dugaan eksploitasi, perbudakan, dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) ke Kementerian HAM. Mereka merupakan korban kekerasan dan eksploitasi anak yang diduga dilakukan oleh para pemilik OCI dan Taman Safari sejak 1970-an.
Mereka juga mendorong pemerintah membentuk tim pencari fakta untuk mengungkap dugaan pelanggaran HAM ini. Hal tersebut disampaikan oleh Muhammad Sholeh yang merupakan kuasa hukum para mantan pemain sirkus ini.
"Supaya ada sinergi lintas sektoral dari KemenHAM ini, juga dari kementerian perempuan, semua harus bersatu. Menurut saya segera membentuk tim pencari fakta," kata Sholeh kepada wartawan di Gedung Kementerian HAM, Selasa (15/4/2025).
Sholeh menyebut bahwa sebelumnya telah terdapat hasil pemantauan terhadap kasus ini oleh Komnas HAM pada 1997. Namun, dia menilai, pemantauan tersebut belum komprehensif karena tidak semua korban dimintai keterangan.
"Meskipun ada rekomendasi dari Komnas HAM tahun 1997, tidak pernah ada yang namanya kompensasi atau ganti kerugian kepada korban. Padahal, hidup para mantan pemain sirkus mayoritas tidak berada, kondisi miskin semua," katanya.
Menurut Sholeh, banyak korban yang tidak mengetahui asal-usulnya. Saat ini, mereka ingin mencari keberadaan orang tuanya.
"Satu, asal usul para korban ini harus diungkap. Mereka kan tentu punya orang tua, apakah sudah meninggal ataukah masih belum," ucapnya.
Selain itu, Sholeh menyayangkan sikap pihak Taman Safari yang tidak mengakui kesalahan dan seolah-olah tidak ada kekejaman dan kekerasan dalam sirkus tersebut.
"Sampai hari ini, yang namanya Taman Safari Indonesia, padahal ini sudah diviralkan, tidak terbesit pengakuan bersalah. Seakan-akan tidak ada pelanggaran HAM di situ, tidak ada perbudakan, tidak ada kekejaman yang sudah pernah dilakukan kepada mantan pemain sirkus," tuturnya.
Sementara itu, Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, menyampaikan permohonan maafnya kepada para korban yang harus kembali menceritakan kejadian yang traumatis.
"Kami menegaskan permintaan maaf kepada mereka karena kami harus meminta mereka menyampaikan testimoni tentang hal-hal yang bersifat traumatik yang menyakitkan, yang pahit," kata Mugiyanto.
Mugiyanto menyebut bahwa Kementerian HAM akan segera memanggil pihak OCI Taman Safari agar kejadian seperti ini tidak akan terulang kembali di kemudian hari.
"Kami akan lakukan secepatnya. Karena salah satu upayanya memang kami ingin mencegah supaya praktik yang ini tidak terjadi lagi dan itu harus cepat," pungkasnya.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fadrik Aziz Firdausi