tirto.id - Contoh hak asasi politik dalam kehidupan sehari-hari memiliki bentuk yang bermacam-macam. Simak daftar contoh hak politik warga negara dan penjelasannya untuk kebutuhan pembelajaran di dalam artikel ini.
Penegakan hak asasi manusia, termasuk hak politik, menjadi tanggung jawab pemerintah atau negara. Konstitusi atau Undang-Undang Dasar pun memiliki peran dalam melindungi hak-hak tersebut.
Lantas, apa yang dimaksud dengan hak asasi politik? Berikut ini keterangan tentang pengertian hak asasi politik dan berbagai contohnya dalam kehidupan bermasyarakat.
Apa yang Dimaksud Hak Asasi dalam Politik?
Hak asasi politik merupakan bagian integral dari hak-hak yang dimiliki oleh warga negara, terutama dalam konteks negara yang menganut demokrasi. Hak politik ini mencakup hak turut serta dalam pemerintahan yang dianggap sebagai elemen krusial dalam demokrasi.
Negara-negara demokratis pada umumnya mengatur hak politik warga negaranya melalui penyelenggaraan pemilihan umum, baik secara langsung maupun tidak langsung. Bentuknya pun bukan hanya sebatas memilih dan dipilih.
Dalam International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR), hak politik mencakup hak atas hidup, hak bebas dari penyiksaan, dan hak bebas dari penahanan tanpa alasan yang jelas. Selain itu, ada pula hak atas kebebasan berkumpul, hak berserikat, dan hak menyatakan pendapat.
Apa yang terjadi jika hak asasi politik tidak terpenuhi? Seandainya tidak memenuhi hak asasi politik warganya, suatu negara tidak dapat dianggap sebagai negara demokratis.
Beberapa masalah lainnya pun bisa muncul karena hal tersebut. Misalnya pelanggaran atau pembatasan kebebasan berpendapat, hilangnya suara rakyat di pemerintahan, ketidakadilan, dan ketidaksetaraan.
Contoh Hak Asasi Politik dalam Kehidupan Bermasyarakat
Contoh hak asasi politik berguna untuk menjaga keberlanjutan sistem demokrasi dan melibatkan warga negara dalam proses pengambilan keputusan. Begitu pula dengan perlindungan terhadap warga ketika berpolitik.
Adanya mekanisme perlindungan hak asasi politik menjadi dasar untuk memastikan bahwa setiap warga negara dapat menikmati hak-hak ini tanpa diskriminasi. Masyarakat pun memiliki kewenangan untuk berpartisipasi aktif dalam proses politik dan pemerintahan.
Beberapa hak warga negara dalam bidang politik mencakup daftar berikut.
1. Hak untuk Memilih
Salah satu contoh hak asasi manusia di bidang politik adalah setiap warga negara memiliki hak untuk memilih dalam pemilihan umum yang diadakan secara adil dan demokratis. Hak politik ini mencerminkan prinsip kesamaan dalam keputusan politik yang diambil oleh suatu negara.2. Hak untuk Dipilih
Contoh hak asasi politik yang kedua adalah hak untuk menjadi pilihan atau dipilih dalam pemilihan umum. Setiap warga negara berhak masuk ke dalam daftar calon seandainya memiliki kompetensi.3. Kebebasan Berpendapat
Kebebasan berpendapat adalah contoh hak politik warga negara untuk menyuarakan pendapatnya secara bebas. Hak politik ini mencakup hak untuk berbicara, mengekspresikan ide, dan memberikan pandangan pribadi tanpa takut akan tekanan atau represi dari pihak berwenang.4. Hak untuk Mengajukan Petisi
Contoh hak asasi politik untuk mengajukan petisi atau usulan kepada pemerintah memberikan warga negara sarana untuk menyuarakan kekhawatiran dan tuntutan secara resmi. Suara dapat mencakup berbagai masalah politik dan sosial yang dianggap penting oleh individu atau kelompok tertentu.5. Hak untuk Terlibat dalam Pemerintahan
Setiap orang berhak untuk melibatkan diri dalam kegiatan pemerintahan, baik melalui partisipasi langsung dalam pemilihan umum atau melalui keterlibatan dalam organisasi masyarakat sipil. Hak politik ini memastikan bahwa warga negara memiliki peran aktif dalam pembentukan kebijakan dan pengambilan keputusan.6. Hak Atas Informasi
Contoh hak asasi politik juga mencakup hak untuk mendapat informasi yang akurat tentang masalah-masalah politik dan pemerintahan. Hak politik ini memastikan bahwa warga negara harus memiliki pengetahuan yang tepat mengenai masalah politik dan pemerintahan.7. Hak untuk Diangkat dalam Jabatan Pemerintahan
Siapa pun yang mempunyai kompetensi dan telah menorehkan sejumlah hal positif untuk negara bisa bergabung ke dalam kursi pemerintahan. Mereka berhak diangkat dalam jabatan pemerintahan sesuai hasil pemilihan yang berlangsung.8. Hak Mendirikan Organisasi dan Partai Politik
Contoh hak politik warga negara juga mencakup hak untuk mendirikan organisasi dan partai politik guna ikut serta dalam perpolitikan. Dengan begitu, masyarakat bisa bergabung ke kelompok yang sejalan dan satu pemikiran.9. Hak Privasi Politik
Salah satu contoh hak asasi manusia di bidang politik adalah hak untuk dijaga privasinya dalam politik. Dalam pemilihan umum misalnya, data setiap warga harus mendapatkan perlindungan dari para panitia agar tak tersebar ke pihak yang tidak bertanggung jawab.10. Hak Kebebasan Berkumpul Secara Damai dengan Tujuan Politik
Bukan hanya mendirikan organisasi dan partai politik, contoh hak asasi politik juga mencakup berkumpulnya warga negara dalam kegiatan politik. Setiap anggota masyarakat mendapatkan akses yang sama untuk berkumpul secara damai guna mendiskusikan masalah politik terbaru.11. Hak Mengawasi dan Berpartisipasi dalam Demokrasi
Warga negara bisa turut serta dalam pengawasan terhadap berbagai pelanggaran yang terjadi di pemilihan umum. Masyarakat juga boleh menyampaikan kejanggalan tersebut jika memiliki bukti yang valid.12. Hak Kesetaraan Berpolitik
Contoh hak asasi politik yang terakhir adalah adanya kesetaraan dalam semua kegiatan perpolitikan. Setiap warga negara berhak mendapatkan sejumlah hak di atas dengan porsi dan status yang sama.Macam-Macam Hak Asasi Manusia Menurut PBB
Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) buatan Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 1948 menjadi dasar penting peringatan Hari Hak Asasi Manusia.
Hari Hak Asasi Manusia dirayakan secara internasional setiap tanggal 10 Desember, untuk memperingati disahkannya DUHAM. Dokumen tersebut memuat 30 pasal yang merinci hak-hak dasar setiap individu dengan tujuan melindungi hak asasi manusia di seluruh dunia.
Berikut ini sejumlah 30 hak asasi manusia menurut PBB dan contoh-contohnya.
- Hak kebebasan dan kesetaraan (setara dan bebas dalam berpendapat)
- Hak untuk semua (setiap orang dijamin hak asasi manusianya)
- Hak atas hidup, keamanan, dan kebebasan (dijamin aman dan bebas dalam menjalankan hidup)
- Hak untuk bebas dari perbudakan (menyetarakan status setiap orang di dunia)
- Hak untuk bebas dari tindak penyiksaan (melarang adanya penyiksaan dan kekerasan)
- Hak atas kesetaraan di mata hukum (menetapkan standar hukum yang sama lewat aturan negara)
- Hak akses terhadap hukum (memberikan akses kepada masyarakat untuk mendapatkan layanan hukum)
- Hak mendapat pendampingan hukum (warga negara dijamin memperoleh pendampingan dalam proses hukum)
- Hak dari penahanan yang tidak sesuai dengan hukum (mendapatkan perlakuan penahanan berdasarkan aturan yang berlaku)
- Hak diadili secara adil dan terbuka (setara dalam proses hukum dengan prosesnya yang transparan)
- Tidak bersalah hingga terbukti bersalah (harus melewati proses hukum dahulu ketika diduga bersalah)
- Hak atas privasi (mendapatkan jaminan privasi atas berbagai informasi pribadi)
- Hak bebas berpindah tempat (setiap orang bebas untuk pindah tempat tinggal sesuai prosedur yang berlaku)
- Berhak mendapatkan perlindungan (masyarakat dilindungi oleh pihak keamanan dan aparat negara)
- Hak atas kewarganegaraan (rakyat berstatus WNI di Indonesia)
- HAM tidak bisa dihilangkan dan diganggu-gugat (memberikan jaminan bahwa masyarakat tidak kehilangan HAM)
- Tanggung jawab terhadap masyarakat tempatnya berada (pejabat mengatur kebijakan untuk menjaga hak warganya, baik dalam kesehatan maupun hidup)
- Tatanan sosial dan internasional (masyarakat berhak ikut campur dalam tatanan sosial skala nasional hingga internasional)
- Hak menikmati kebudayaan dan menciptakan karya (mengakses budaya lain secara bebas dan tidak dibatasi dalam pembuatan karya)
- Hak mendapatkan pendidikan (memberikan fasilitas pendidikan sesuai standar)
- Hak jaminan kesehatan (menyediakan fasilitas kesehatan dan membantu dalam anggarannya)
- Hak istirahat (mendapatkan jam istirahat dari kantor swasta maupun negeri)
- Berhak atas pekerjaan dan mendirikan serikat pekerja (memberikan informasi terkait lowongan dan menciptakan lapangan kerja baru)
- Hak mendapat jaminan sosial (menjamin masyarakat agar bisa memenuhi kebutuhan hidup, misalnya lewat program bantuan)
- Berpartisipasi dalam demokrasi (membebaskan masyarakat untuk memilih dan dipilih dalam pemilihan)
- Kebebasan berkumpul secara damai (menyediakan kebebasan bagi warga untuk melakukan perkumpulan dan diskusi)
- Kebebasan berekspresi (membebaskan masyarakat dalam menyuarakan ekspresi dengan batas tertentu)
- Hak memeluk agama (setiap orang berhak memilih kepercayaannya masing-masing)
- Hak atas properti pribadi (menjamin keamanan properti pribadi milik masyarakatnya)
- Hak menikah dan membangun keluarga (memberikan kebebasan kepada warga negara untuk membangun rumah tangga).
Penulis: Umi Zuhriyah
Editor: Dhita Koesno
Penyelaras: Yuda Prinada
Masuk tirto.id






































