tirto.id - Pengertian demokrasi beserta prinsip-prinsipnya merupakan salah satu materi yang ada di sekolah, terutama jenjang SMA. Berikut ini akan dijelaskan terkait makna dan 8 jenis demokrasi.
Pemahaman tentang demokrasi bisa ditinjau dari dua hal, yaitu secara epistemologis dan terminologis.
Secara epistemologis, demokrasi terdiri dari dua kata yang berasal dari bahasa Yunani, yaitu demos yang berarti 'rakyat' atau 'penduduk suatu tempat' dan cretein atau cratos yang berarti 'kekuasaan' atau 'kedaulatan'.
Dengan demikian, dari pemisahan arti kata di atas, dapat disimpulkan bahwa demokrasi adalah sistem pemerintahan negara yang menyerahkan kedaulatannya ke tangan rakyat. Kekuasaan tertinggi berada dalam keputusan bersama rakyat, rakyat berkuasa, pemerintah rakyat, dan oleh rakyat.
Pengertian Demokrasi Menurut Para Ahli
Berikut ini penjelasan definisi demokrasi menurut beberapa ahli.
Demokrasi Menurut Henry B. Mayo
Menurut Henry B. Mayo, demokrasi adalah sistem politik yang menunjukkan bahwa kebijakan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang diawasi secara efektif.
Wakil-wakil tersebut adalah rakyat, yang dalam pemilihan-pemilihan berkala didasarkan atas prinsip kesamaan politik dan diselenggarakan dalam suasana terjaminnya kebebasan politik.
Demokrasi Menurut Joseph A. Schemer
Menurut Joseph A. Schemer, demokrasi adalah suatu perencanaan institusional yang ditujukan untuk mencapai keputusan politik saat individu-individu mendapat kekuasaan untuk memutuskan cara perjuangan kompetitif atas suara rakyat.
Demokrasi Menurut Sidney Hook
Demokrasi, menurut Sidney Hook, adalah bentuk pemerintahan, yang keputusan-keputusannya, secara langsung atau tidak langsung, didasarkan pada kesepakatan mayoritas dan diberikan secara bebas dari rakyat dewasa.
Demokrasi Menurut Philippe C. Schmitter dan Terry Lynn Karl
Menurut Philippe C. Schmitter dan Terry Lynn Karl, demokrasi disebut sebagai suatu sistem pemerintahan, yang berlaku ketika pemerintah dimintai tanggung jawab atas tindakan-tindakan mereka di wilayah publik oleh warga negara, yang bertindak secara tidak langsung melalui kompetisi dan kerjasama dengan para wakil mereka yang terpilih.
Macam-macam Demokrasi
Menurut laman Sumber Belajar Kemdikbud, berikut macam-macam demokrasi dan penjelasannya:
1. Atas dasar penyaluran kehendak rakyat
Menurut cara penyaluran kehendak rakyat demokrasi dibedakan menjadi:
a) Demokrasi langsung
Demokrasi langsung merupakan paham demokrasi yang mengikutsertakan setiap warga negara dalam permusyawaratan dalam menentukan kebijaksanaan umum negara.
b) Demokrasi tidak langsung
Demokrasi tidak langsung adalah sistem demokrasi yang dilaksanakan melalui sistem perwakilan. Penerapan demokrasi ini dilakukan karena jumlah penduduknya banyak, wilayahnya luas, dan permasalahan yang dihadapi terlalu rumit dan kompleks.
2. Atas dasar prinsip ideologi
Berdasarkan paham ini terdapat dua bentuk demokrasi, yaitu:
a) Demokrasi konstitusional
Demokrasi konstitusional merupakan demokrasi yang didasarkan pada kebebasan atau individualisme. Ciri khas demokrasi ini yaitu kekuasaan pemerintahnya terbatas, tidak diperkenankan banyak campur tangan, dan bertindak sewenang-wenang terhadap warganya. Dalam demokrasi konstitusional, kekuasaan pemerintah dibatasi oleh konstitusi.
b) Demokrasi rakyat
Demokrasi rakyat disebut juga demokrasi proletar, yang cenderung berhaluan Marxisme-Komunisme. Jenis demokrasi ini memiliki misi mewujudkan kehidupan tanpa mengenal kelas sosial.
Dengan demikian, manusia dibebaskan dari keterikatannya kepada pemilikan pribadi tanpa ada penindasan atau paksaan.
c) Demokrasi pancasila
Jenis demokrasi pancasila berlaku di Indonesia dan bersumber dari tata nilai sosial, dan budaya bangsa. Asas yang dianut adalah musyawarah untuk mufakat, dengan mengutamakan keseimbangan kepentingan.
3. Atas dasar yang menjadi titik perhatiannya
Dilihat dari titik berat “Yang Menjadi Perhatiannya”, demokrasi dapat dibedakan:
a) Demokrasi formal (negara-negara liberal)
Demokrasi formal merupakan demokrasi yang menjunjung tinggi persamaan dalam bidang politik. Namun, demokrasi ini tidak disertai upaya untuk mengurangi atau menghilangkan kesenjangan dalam bidang ekonomi.
b) Demokrasi material (negara-negara komunis)
Demokrasi material adalah demokrasi yang menitikberatkan pada upaya-upaya menghilangkan perbedaan dalam bidang ekonomi. Sementara itu, persamaan bidang politik kurang diperhatikan atau bahkan dihilangkan.
c) Demokrasi gabungan (negara-negara nonblok)
Demokrasi gabungan merupakan demokrasi yang mengambil kebaikan dan membuang keburukan dari demokrasi formal dan demokrasi material.
Prinsip-Prinsip Demokrasi
Dikutip dari situs Sumber Belajar Kemendikbud, prinsip-prinsip demokrasi yang berlaku secara universal, adalah sebagai berikut:
- Pengakuan hak asasi manusia.
- Pemisahaan atau pembagian kekuasaan (trias politika).
- Pemerintahan menurut hukum.
- Jaminan hak individu secara konstitusional, termasuk prosedurnya.
- Badan kehakiman yang bebas dan tidak memilih.
- Pemilihan umum yang bebas dan kebersamaan politik.
- Kebebasan mengemukakan pendapat
- Kebebasan berserikat dan berposisi.
- Pendidikan politik/kewarganegaraan (civil education).
Sementara itu, menurut Melvin I. Urofsky, terdapat 11 prinsip demokrasi, meliputi:
- Pemerintahan berdasarkan konstitusi
- Pemilu yang demokratis
- Federalisme pemerintah negara bagian dan lokal
- Pembuatan Undang-undang
- Sistem peradilan yang independen
- Kekuasaan lembaga kepresidenan
- Media massa yang bebas
- Adanya kelompok kepentingan
- Hak masyarakat untuk tahu
- Kontrol sipil atas militer
- Peran kelompok - kelompok kepentingan
Penulis: Ega Krisnawati
Editor: Fadli Nasrudin