Menuju konten utama

Apa Peran Partai Politik bagi Demokrasi di Indonesia?

Peran partai politik sangat penting dalam negara demokrasi. Lantas, apa saja contoh peran partai politik?

Apa Peran Partai Politik bagi Demokrasi di Indonesia?
Pengendara melintas di dekat bendera partai politik yang terpasang di pembatas jalan kawasan Tebet, Jakarta, Senin (17/7/2023). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.

tirto.id - Sebagai negara yang menganut sistem demokrasi, peran partai politik sangat penting bagi Indonesia. Peranan ini selaras dengan pengertiannya yang dijelaskan melalui Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 2002.

Dalam Pasal 1 dijelaskan, partai politik adalah politik yang dibentuk oleh sekelompok warga negara Republik Indonesia secara sukarela atas dasar persamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan kepentingan anggota, masyarakat, bangsa, dan negara, melalui pemilihan umum.

Perannya sebagai penyambung kepentingan masyarakat inilah yang sekaligus menjadikan partai politik berbeda dengan organisasi lain. Perbedaan kunci antara partai politik, kelompok kepentingan (interest groups), dan masyarakat madani (civil society), ialah bahwa partai politik memiliki cakupan yang lebih luas, berusaha merangkul kepentingan masyarakat secara lebih umum, dan memiliki peran sentral dalam proses politik.

Sementara kelompok kepentingan lebih fokus pada melayani kepentingan kliennya sendiri, partai politik berusaha mewakili kepentingan lebih luas dan menghasilkan agenda politik yang mencerminkan keberagaman pandangan dan aspirasi masyarakat secara umum.

Peran Partai Politik dalam Pilkada dan Pemilu

Dalam konteks demokrasi, partai politik memegang peran kunci dalam proses formulasi kepentingan di sistem politik sebuah negara, termasuk Indonesia. Berikut ini penjelasan peranan partai politik di pilkada maupun pemilu dalam sistem negara demokrasi.

1. Partai politik berperan mengarahkan pembuatan kebijakan

Secara umum, partai politik berperan mengarahkan pembuatan kebijakan yang mencerminkan aspirasi dan nilai masyarakat yang diwakilinya.

2. Peran partai politik untuk melakukan agregasi dan mentransformasi kepentingan

Peran partai politik dalam pilkada atau pemilu hampir tidak tergantikan dalam proses demokrasi. Thomas Meyer, melalui bukunya berjudul Peranan Partai Politik dalam Sebuah Sistem Demokrasi: Sembilan Tesis (2012), menyebutkan dua peran peran utama partai politik dalam pemilu Indonesia, yakni agregasi dan transformasi kepentingan.

Merujuk buku tersebut, peran partai politik dalam negara demokrasi berkaitan dengan agregasi dan transformasi kepentingan. Artinya, partai politik bertindak sebagai sektor perantara (intermediary sector) yang mampu mengumpulkan beragam kepentingan dan nilai yang ada dalam masyarakat. Setelah mengagregasikan berbagai pandangan dan aspirasi dari berbagai segmen masyarakat, partai politik mengubahnya menjadi agenda politik yang dapat dijadikan dasar saat pemilihan umum.

Agenda tersebut diharapkan dapat menarik dukungan dari pemilih, yang pada gilirannya akan membawa partai politik ke parlemen dengan jumlah kursi yang signifikan. Selanjutnya, partai politik harus memanfaatkan kursi yang mereka dapatkan untuk memengaruhi proses politik dalam legislasi dan implementasi program-program kebijakan publik.

3. Menerjemahkan kepentingan ke dalam kebijakan

Peranan partai politik yang lain ialah sebagai penerjemahan kepentingan ke dalam kebijakan. Partai politik adalah satu-satunya entitas yang memiliki kemampuan untuk menerjemahkan kepentingan dan nilai yang masyarakat ke dalam perundang-undangan dan kebijakan publik yang mengikat.

Hal ini dapat terjadi setelah partai politik berhasil memperoleh posisi yang kuat di parlemen, baik di tingkat daerah maupun nasional. Sebagai anggota parlemen, partai politik memiliki peran penting dalam merumuskan, membahas, serta mengesahkan undang-undang dan kebijakan publik yang berdampak langsung pada masyarakat.

Sebagai penghubung antara kehendak rakyat dan proses kebijakan, partai politik memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga representasi kepentingan masyarakat dalam tatanan politik.

Contoh Peran Partai Politik

Telah dijelaskan sebelumnya bahwa partai politik memiliki peran penting dalam sistem politik. Menurut Thomas Meyer dalam bukunya dan berdasarkan Jurnal Bhineka Tunggal Ika: Kajian Teori dan Praktik Pendidikan PKN Vol. 8 (2021), berikut ini contoh peran partai politik:

1. Penghubung antara masyarakat dan pemerintah

Peran partai politik yakni berperan sebagai jembatan komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah. Partai politik menjadi wakil rakyat untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat kepada pemerintah.

2. Kendaraan bagi calon penyelenggara pemerintah

Contoh peran partai politik yang lainnya ialah memberikan sarana bagi seseorang yang berminat untuk menjadi bagian dari penyelenggara pemerintahan. Individu yang ingin memainkan peran dalam pemerintahan seringkali bergabung dengan partai politik sebagai langkah pertama untuk terlibat dalam politik.

3. Partai politik menyelenggarakan pendidikan politik

Partai politik memiliki tanggung jawab dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat umum dan anggota partainya sendiri. Pendidikan politik ini membantu meningkatkan pemahaman masyarakat tentang proses politik dan nilai-nilai demokrasi.

4. Pengambil kebijakan Politik

Partai politik memiliki peran penting dalam merumuskan dan mengambil keputusan kebijakan politik yang akan diterapkan oleh pemerintah. Partai politik menciptakan agenda politik dan menciptakan program-program kebijakan yang mencerminkan platform politik mereka.

5. Pengawas Pemerintahan

Peranan partai politik yang lain ialah mengawasi jalannya pemerintahan. Dalam hal ini, partai politik memantau kinerja pemerintah, memeriksa pelaksanaan kebijakan publik, dan memperjuangkan kepentingan rakyat dalam proses legislatif.

Fungsi Partai Politik dalam Demokrasi

Partai politik memainkan peran kunci dalam memperkuat dan memelihara demokrasi. Di samping itu, partai politik memiliki sejumlah fungsi yang krusial. Masih mengutip buku Thomas Meyer, berikut ini fungsi partai politik dalam demokrasi:

1. Mengagregasikan kepentingan dan nilai

Salah satu fungsi utama partai politik dalam demokrasi adalah mengumpulkan berbagai kepentingan dan nilai yang ada dalam masyarakat. Partai politik bertindak sebagai wadah beragam pandangan dan aspirasi, yang kemudian disatukan dan diintegrasikan. Tindakan ini membantu menciptakan konsensus dan merumuskan agenda politik yang mencerminkan keberagaman masyarakat.

2. Menjajaki, membuat, dan memperkenalkan platform pemilu

Partai politik merancang dan memperkenalkan kepada masyarakat platform pemilihan umumnya yang meliputi isu-isu, program-program kebijakan, dan janji-janji yang ditawarkan partai politik kepada pemilih. Hal demikian memungkinkan pemilih untuk memahami posisi partai politik dan membuat keputusan yang terinformasi saat memilih.

3. Mengatur proses pembentukan kehendak politik

Partai politik juga berfungsi sebagai pengatur proses pembentukan kehendak politik, yang mewujud kebijakan publik. Ia juga berperan menawarkan alternatif-alternatif kebijakan yang lebih terstruktur. Partai politik membantu membentuk opini publik tentang isu-isu penting dan mendorong pembentukan kehendak politik. Ini penting dalam mendukung proses pengambilan keputusan yang demokratis.

4. Rekrutmen, pendidikan, dan pengawasan staf kompeten

Partai politik bertanggung jawab untuk merekrut, mendidik, dan mengawasi staf kompeten yang akan bekerja di kantor publik mereka serta menduduki kursi di parlemen. Mekanisme ini memastikan bahwa individu yang terlibat dalam pemerintahan memiliki kualifikasi dan kompetensi yang diperlukan untuk memahami dan mengatasi isu-isu yang kompleks.

5. Memasyarakatkan, mendidik, dan menawarkan saluran partisipasi

Partai politik memainkan peran penting dalam memasyarakatkan politik, yaitu dengan membuat politik lebih aksesibel bagi masyarakat umum. Partai politik juga bertanggung jawab memberikan pendidikan politik, membantu anggota masyarakat memahami proses politik, dan menawarkan saluran partisipasi yang efektif bagi warga negara untuk berkontribusi dalam pembuatan kebijakan dan pengambilan keputusan.

Syarat Mendirikan Partai Politik

Di Indonesia, ada sejumlah syarat pendirian partai politik. Syarat tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, yang kemudian diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011.

Berdasarkan regulasi tersebut, partai politik harus dibentuk oleh setidaknya 30 warga negara Indonesia yang telah mencapai usia 21 tahun. Pendirian partai politik ini harus dilakukan melalui akta notaris yang memuat AD dan ART sekaligus susunan pengurus partai politik tingkat pusat.

Dalam pembentukan partai politik pusat harus juga menyertakan keterwakilan perempuan minimal 30 persen. Selain itu, partai politik wajib memiliki kantor tetap dan kepengurusan partai harus terdistribusi secara proporsional, yaitu minimal 75 persen dari jumlah provinsi dan kabupaten/kota dan 50 persen dari jumlah kecamatan pada kabupaten/kota

Partai politik pun harus memiliki rekening atas nama partai politik sebagai salah satu tanda keberlanjutan dan keabsahan organisasi. Setelah semua syarat tersebut terpenuhi, partai politik akan menjalani tahap verifikasi. Proses ini dilakukan dalam waktu maksimum 45 hari sejak dokumen persyaratan lengkap diterima.

Kemudian, Menteri akan mengambil keputusan mengenai pengesahan partai politik sebagai badan hukum dalam waktu paling lambat 15 hari setelah verifikasi selesai. Keputusan Menteri tentang pengesahan partai politik diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia.

Baca juga artikel terkait PEMILU atau tulisan lainnya dari Umi Zuhriyah

tirto.id - Politik
Penulis: Umi Zuhriyah
Editor: Fadli Nasrudin