Menuju konten utama

Isi Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, Link PDF, dan Sejarah

Deklarasi Universal HAM merupakan pernyataan resmi terkait HAM yang diadopsi Majelis UMUM PBB pada 10 Desember 1948. Baca isi DUHAM di bawah ini.

Isi Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, Link PDF, dan Sejarah
Ilustrasi Deklarasi Universal HAM. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Deklarasi Universal HAM (DUHAM) atau Universal Declaration of Human Rights adalah pernyataan resmi yang diadopsi oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 10 Desember 1948.

DUHAM disusun sebagai tanggapan atas berakhirnya Perang Dunia II. Dengan adanya PBB dan diresmikannya isi deklarasi HAM, artinya, hak asasi manusia diakui sebagai tanggung jawab yang mesti dipenuhi terhadap semua manusia.

Menurut sejarah Deklarasi HAM, draf DUHAM telah dirumuskan sejak 1947. Rancangan isi Deklarasi HAM tersebut awalnya disusun oleh semua anggota Komisi Hak Asasi Manusia.

Dikutip dari situs web resmi PBB, pekerjaan merumuskan Deklarasi Universal HAM kemudian diambil alih oleh komite perancang formal. Komisi ini terdiri atas 18 anggota yang diketuai oleh Eleanor Roosevelt.

Penyusun atau bisa dibilang pencetus draf pertama DUHAM adalah René Cassin dari Prancis. Namun, pada dasarnya, semua anggota komisi perancang formal DUHAM punya kontribusi dalam penyusunannya.

Setelah dua tahun, badan formal tersebut akhirnya menyelesaikan draf terakhir deklarasi. Kemudian, rancangan isi Deklarasi Universal HAM tersebut diserahkan oleh Cassin kepada Komisi Hak Asasi Manusia di Jenewa. Selanjutnya, DUHAM disebarluaskan oleh Majelis Umum PBB di Paris kepada publik dengan ketetapan Resolusi 217 A (III).

Lantas, apa isi Deklarasi HAM 10 Desember 1948? Simak artikel berikut untuk mengetahui isi Deklarasi Universal HAM, termasuk tautan untuk mengunduh DUHAM.

Isi Deklarasi Universal HAM

Isi Deklarasi HAM yang dikeluarkan PBB mencakup 30 pasal yang difungsikan sebagai pelindung setiap individu di seluruh dunia terkait hak asasinya. Selengkapnya, berikut isi Deklarasi Universal HAM:

Pasal 1

Setiap individu dilahirkan merdeka, berhak memperoleh kebebasan dan kesetaraan.

Pasal 2

Hak Asasi Manusia berlaku untuk semua orang tanpa pengecualian apa pun.

Pasal 3

Setiap individu berhak atas kehidupan, kebebasan dan juga keselamatan.

Pasal 4

Tak seorang pun boleh diperbudak.

Pasal 5

Tak seorang pun boleh disiksa dengan perlakuan kejam yang tidak manusiawi.

Pasal 6

Setiap individu berhak atas kesetaraan di mata hukum.

Pasal 7

Semua individu setara dan berhak atas perlindungan hukum tanpa diskriminasi.

Pasal 8

Setiap individu berhak atas pendampingan hukum.

Pasal 9

Tak seorang pun boleh ditangkap, ditahan, dibuang dengan cara yang tidak sesuai hukum.

Pasal 10

Setiap individu berhak atas pengadilan yang adil dan terbuka.

Pasal 11

Semua individu yang mendapat tuduhan, berhak membela diri dan dinyatakan tidak bersalah sampai terbukti bersalah.

Pasal 12

Tak seorang pun boleh diganggu urusan pribadinya.

Pasal 13

Setiap individu bebas berpindah tempat ke mana pun di dalam batas-batas setiap negara dan berhak meninggalkan dan kembali ke suatu negeri.

Pasal 14

Setiap individu berhak memperoleh perlindungan suaka di negeri lain untuk melindungi diri dari pengejaran, kecuali akibat kejahatan yang tidak berkaitan dengan politik atau bertentangan dengan tujuan dan dasar PBB.

Pasal 15

Setiap individu berhak atas kewarganegaraannya.

Pasal 16

Pria dan Wanita dewasa berhak untuk menikah dan menciptakan keluarga.

Pasal 17

Setiap individu berhak memiliki harta, baik secara personal maupun bersama orang lain, tidak boleh dirampas.

Pasal 18

Setiap individu berhak atas kebebasan memilih agama dan kepercayaan.

Pasal 19

Setiap individu berhak memiliki dan menyampaikan pendapat.

Pasal 20

Setiap individu memiliki hak atas kebebasan berkumpul dan berserikat tanpa kekerasan.

Pasal 21

Setiap individu berhak ikut serta dalam pemerintahan negaranya, baik secara langsung atau melalui perwakilan yang dipilih secara bebas.

Pasal 22

Setiap individu berhak atas jaminan sosial dan terlaksananya hak-hak ekonomi, sosial dan budaya.

Pasal 23

Setiap individu berhak atas pekerjaan, mendapat upah yang adil dan mendirikan serikat pekerja.

Pasal 24

Setiap individu berhak atas istirahat dan liburan, termasuk pembatasan jam kerja layak dan hari libur berkala dengan tetap memperoleh upah.

Pasal 25

Setiap individu berhak atas akses kesehatan yang memadai.

Pasal 26

Setiap individu berhak mendapatkan pendidikan.

Pasal 27

Setiap individu berhak ikut serta dalam kehidupan berbudaya dan mengecap kemajuan serta manfaat ilmu pengetahuan.

Pasal 28

Setiap individu berhak atas suatu tatanan nasional dan internasional.

Pasal 29

Dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap individu wajib tunduk kepada Undang-Undang, yang tujuannya semata-mata menjamin keadilan.

Pasal 30

Tak seorang pun boleh mendefinisikan kebebasan dengan perbuatan yang dapat merusak hak dan kebebasan orang lain.

Macam-macam HAM Menurut PBB

Berdasarkan isi Deklarasi HAM di atas, dapat dirumuskan 30 macam HAM menurut PBB. Berikut daftar 30 macam HAM menurut PBB yang tertuang dalam DUHAM:

  1. Hak memperoleh kebebasan dan kesetaraan

  2. Hak memperoleh semua bentuk HAM tanpa pengecualian apa pun

  3. Hak untuk hidup, kebebasan, dan keselamatan

  4. Hak bebas dari perbudakan

  5. Hak bebas dari perlakuan kejam yang tidak manusiawi

  6. Hak atas kesetaraan di mata hukum

  7. Hak mendapat perlindungan hukum tanpa diskriminasi

  8. Hak mendapat pendampingan hukum

  9. Hak untuk tidak ditahan dengan cara yang tidak sesuai hukum

  10. Hak diadili secara adil dan terbuka

  11. Hak memperoleh status tidak bersalah hingga terbukti bersalah

  12. Hak atas privasi dalam urusan pribadi, keluarga hingga rumah tangga

  13. Hak untuk berpindah tempat ke mana pun di dalam batas-batas setiap negara dan berhak meninggalkan dan kembali ke suatu negeri

  14. Hak mendapatkan perlindungan suaka di negeri lain untuk melindungi diri dari pengejaran, kecuali akibat kejahatan yang tidak berkaitan dengan politik atau bertentangan dengan tujuan dan dasar PBB

  15. Hak atas kewarganegaraan

  16. Hak untuk menikah dan membentuk keluarga bagi pria dan wanita dewasa

  17. Hak memiliki harta baik sendiri atau bersama-sama orang lain, dan tidak boleh dirampas harta itu

  18. Hak bebas memilih agama dan kepercayaan, serta melakukan peribadatan sesuai keyakinannya itu

  19. Hak kebebasan mengeluarkan pendapat

  20. Hak mendapatkan kebebasan berkumpul dan berserikat tanpa kekerasan

  21. Hak berpartisipasi dalam pemerintahan baik langsung atau melalui perwakilan yang dipilih secara bebas

  22. Hak atas jaminan sosial dan terlaksananya hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya

  23. Hak atas pekerjaan, mendapat pengupahan yang adil, dan mendirikan serikat pekerja

  24. Hak atas istirahat dan liburan, termasuk pembatasan jam kerja layak dan hari libur berkala dengan tetap memperoleh upah

  25. Hak memperoleh akses kesehatan yang memadai

  26. Hak mendapatkan pendidikan

  27. Hak ikut serta dalam kebudayaan dan mengecap kemajuan serta manfaat ilmu pengetahuan

  28. Hak atas tatanan sosial dan internasional

  29. Hak atas tanggung jawab di dalam komunitas. Orang-orang harus tunduk pada batasan-batasan yang berpengaruh dalam penghormatan hak dan kebebasan orang lain

  30. Hak mendapat kebebasan dari gangguan-gangguan lainnya

Link Unduh Deklarasi Universal HAM

Untuk mengakses keseluruhan isi Deklarasi Universal HAM (DUHAM), Anda dapat mengunduh booklet resminya melalui tautan berikut:

LINK UNDUH DUHAM

Baca juga artikel terkait HARI HAM atau tulisan lainnya dari Aisyah Yuri Oktavania

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Aisyah Yuri Oktavania
Penulis: Aisyah Yuri Oktavania
Editor: Fadli Nasrudin