tirto.id - Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) merupakan organisasi internasional yang menjadi tempat perkumpulan dari ratusan negara di dunia ini dan memiliki peran penting dalam menjaga perdamaian dunia.
Mengutip modul Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas VIII (2017), Indonesia resmi menjadi anggota PBB ke-60 pada tanggal 28 September 1950 dengan suara bulat dari para negara anggota. Hal tersebut terjadi kurang dari setahun setelah pengakuan kedaulatan oleh Belanda melalui Konferensi Meja Bundar.
Indonesia dan PBB memiliki keterikatan sejarah yang kuat mengingat kemerdekaan Indonesia diproklamasikan pada tahun 1945, tahun yang sama ketika PBB didirikan.
Sejak tahun itu pula PBB secara konsisten mendukung Indonesia untuk menjadi negara yang merdeka, berdaulat, dan mandiri.
Sejarah Singkat Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB)
Sebelum PPB berdiri hingga sekarang, ada proses yang cukup panjang di belakang pembentukannya.
Mengutip modul Sejarah Kelas XI (2020), gagasan mengenai PPB atau United Nations pertama kali dicetuskan pada tanggal 1 Januari 1942 oleh Presiden Amerika Serikat saat itu, Franklin D. Roosevelt.
Istilah tersebut digunakan pertama kali dalam Declaration by United Nations pada periode Perang Dunia II.
Dalam pertemuan tersebut, terdapat 26 negara yang menghadiri sebagai bentuk dukungan atas perlawanan bersama atau koalisi menentang blok Axis. Blok Axis merupakan koaliasi dari negara Jerman, Italia, dan Jepang ketika Perang Dunia II yang menentang kekuatan dari blok Sekutu.
Ketika Jerman secara resmi menyerahkan diri pada sekutu 7 Mei 1945, hari tersebut secara resmi menjadi penanda bahwa Perang Dunia II telah berakhir.
Perang yang telah berlangsung selama enam tahun ini menewaskan setidaknya 85 juta nyawa. Dengan berakhirnya perang, maka lahirlah harapan akan dunia yang damai.
“This is not victory of a party or of any class. It’s a victory of the great British nation as a whole,” merupakan pernyataan dari Winston Churchill, Perdana Menteri Inggris tepat pada 8 Mei 1945 sebagai penegasan berakhirnya Perang Dunia II.
Selain menjadi Perdana Menteri, Winston Churchill bersama Franklin D. Rosevelt juga menjadi inisiator sebuah pertemuan penting.
Pertemuan yang dilaksanakan pada 14 Agustus 1941 di Newfoundland ini kemudian menghasilkan perjanjian yang dikenal sebagai Piagam Atlantik (Atlantic Charter).
Pertemuan ini bertujuan untuk menggaungkan kembali cita-cita perdamaian internasional seperti yang pernah dimiliki oleh Liga Bangsa-Bangsa.
League of Nations atau Liga Bangsa-Bangsa (LBB) merupakan organisasi internasional yang didirikan setelah Perang Dunia I dan menjadi pendahulu dari organisasi PBB.
Isi Piagam Atlantik di antaranya adalah:
- Tidak dibenarkan adanya mencaplok wilayah negara lain.
- Pengaturan sebuah wilayah harus disesuaikan dengan keinginan masyarakat setempat.
- Setiap bangsa berhak menentukan bentuk dan corak pemerintahannya.
- Mengusahakan perdamaian dunia.
- Memajukan kerjasama ekonomi dunia dan peningkatan kesejahteraan sosial.
Asas Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB)
Asas Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam pasal 2 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa ditetapkan tujuh asas adalah sebagai berikut:
- PBB didirikan atas dasar persamaan kedudukan dari semua anggota. Masing-masing anggota mempunyai kedaulatan yang sama.
- Semua anggota harus memenuhi kewajiban-kewajiban mereka dengan ikhlas sebagaimana tercantum dalam piagam PBB.
- Semua anggota akan menyelesaikan perselisihan internasional mereka secara damai.
- Dalam melaksanakan hubungan internasional setiap anggota harus menghindari penggunaan ancaman dan kekerasan terhadap negar-negara lain.
- Semua anggota harus membantu PBB dalam tindakan-tindakan yang diambilnya berdasarkan ketentuan piagam PBB.
- PBB akan menjaga agar negara-negara yang bukan anggota bertindak sesuai dengan asas-asas yang ditetapkan oleh PBB.
- PBB tidak akan campur tangan masalah dalam negeri masing-masing negara anggota.
Tujuan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB)
Tujuan Perserikatan Bangsa-Bangsa adalah sebagai berikut:
- Menjaga perdamaian dan keamanan dunia.
- Memajukan dan mendorong hubungan persaudaraan antarbangsa melalui penghormatan hak asasi manusia.
- Membina kerjasama internasional dalam pembangunan bidang ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan.
- Menjadi pusat penyelarasan segala tindakan bersama terhadap negara yang membahayakan perdamaian dunia.
- Menyediakan bantuan kemanusiaan apabila terjadi kelaparan, bencana alam, dan konflik bersenjata.
Editor: Addi M Idhom