Hak veto adalah hak istimewa yang dimiliki oleh 5 negara anggota tetap DK PBB. Lantas, mengapa hanya 5 negara yang memiliki hak veto? Simak di artikel ini.
Daftar bahasa resmi di UNESCO berjumlah sepuluh. Adapun salah satunya bahasa Indonesia yang diresmikan melalui Sidang Umum UNESCO. Berikut info selengkapnya