tirto.id - PBB telah memasukkan Israel dalam daftar hitam negara yang diduga bertanggung jawab dalam kekerasan seksual di waktu konflik bersenjata. Israel berang atas keputusan ini, namun pelapor PBB menyebut hal ini seharusnya sudah dilakukan sejak lama.
Seturut Al Jazeera, duta besar Israel untuk PBB Danny Danon mengatakan PBB telah memasukkan negara Zionis itu dalam daftar hitam terkait kekerasan seksual di kala konflik terjadi. Keputusan itu, kata Danon, membuat Israel memilih untuk memutus hubungan dengan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres.
“Kami sudah selesai dengan sekreterais jenderal ini,” kata Danon dalam pernyataannya di X pada Kamis (28/5/2026).
“Keputusan untuk memasukkan Israel ke daftar hitam dan menuduh kami menggunakan kekerasan seksual sebagai senjata perang adalah keputusan yang keterlaluan,” tambahnya.
Daftar hitam yang dimaksud Danon tersebut merupakan laporan tahunan Sekretaris Jenderal PBB tentang kekerasan seksual terkait konflik. Laporan untuk tahun 2026 belum resmi dipublikasikan, namun negara-negara yang berkaitan biasanya terlebih dahulu diberi tahu.
Dalam laporan tahun 2025 yang dirilis Agustus, sebelumnya telah memperingatkan bahwa Israel dapat ditambahkan ke daftar pihak yang dicurigai — atau bertanggung jawab atas — kekerasan seksual dalam situasi konflik bersenjata.
"Sekretaris jenderal dan timnya terus menyebarkan kebohongan terhadap Israel,” kata Danon mengelak.
Kementerian Luar Negeri Israel juga membuat pernyataan berisi kecaman kepada PBB. Lembaga itu menyebut PBB sebagai “organisasi yang dipolitisasi dan korup” dan “telah meninggalkan prinsip-prinsip pendiriannya”.
Kementerian itu juga menyebut PBB telah “secara sistematis menargetkan Israel sebagai misi utama” dalam kampanye yang mereka klaim sebagai kebohongan itu.
Akan tetapi, pelapor khusus PBB bidang kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan, Reem Alsalem, menyebut bahwa pencantuman Israel dalam daftar hitam adalah langkah yang “sudah lama tertunda”. Menurutnya, Israel harusnya sudah sejak lama dimasukkan dalam daftar hitam.
Hal tersebut, jelas Alsalem, dikarenakan Israel diduga kuat telah melakukan “kekerasan seksual sistematis, berskala besar, dan mengerikan” terhadap “perempuan, laki-laki, dan anak-anak Palestina”. Menurutnya, kekerasan seksual yang secara masif dilakukan Israel itu telah lama didokumentasikan dan diverifikasi secara independen.
Pola Pelecehan Seksual Israel Diduga Sistematis
Laporan tahunan Sekretaris Jenderal PBB tentang kekerasan seksual di wilayah konflik pada 2025 lalu telah menyebutkan adanya dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Israel. Dalam laporan itu, pasukan keamanan Israel diduga telah melakukan kekerasan seksual terhadap tahanan Palestina.
Kekerasan terhadap tahanan Palestina itu juga terjadi meluas, baik di penjara dan pusat penahanan lainnya. Laporan itu menyebut inspektur PBB telah berupaya untuk menginvestigasi hal ini, namun aksesnya ke fasilitas tersebut ditolak.
Akan tetapi, Danny Danon menyebutkan hal yang berlainan. Ia mengklaim bahwa inspektur PBB lah yang tidak hadir ketika Israel mengundang mereka.
“Kami mengundang perwakilan PBB untuk datang ke Israel untuk memeriksa tuduhan-tuduhan yang tidak masuk akal itu. Mereka memilih untuk tidak datang,” kata Danon.
Laporan dugaan kekerasan seksual yang masif dan sistematis di Israel ini sebelumnya telah meningkat sejak perang yang pecah pada 2023. Genosida Israel di Jalur Gaza turut berimbas pada penahanan rakyat Palestina di penjara.
Kesaksian demi kesaksian muncul kemudian bahwa para tahanan Palestina telah diperlakukan tidak manusiawi oleh penjaga dan tentara Israel, termasuk penyiksaan dan kekerasan seksual.
Organisasi hak asasi manusia internasional telah menyebut bahwa kesaksian demi kesaksian ini merupakan tanda dari adanya pola kekerasan yang meluas dan sistematis.
Tak hanya para tahanan, kekerasan seksual dengan berbagai jenisnya juga dilaporkan telah dilakukan para pemukim Israel di Tepi Barat. Konsorsium Perlindungan Tepi Barat pada April lalu menyebut bahwa kekerasan seksual turut digunakan untuk memaksa warga Palestina meninggalkan tanah Tepi Barat yang diduduki.
Terbaru, kesaksian atas kekerasan seksual yang dilakukan Israel juga muncul ketika pasukan Zionis menculik ratusan aktivis dari berbagai negara di dalam kapal-kapal Global Sumud Flotilla. Setidaknya, ada 15 kasus terpisah atas dugaan penyerangan seksual atau pemerkosaan.
Dugaan terjadinya tindak kekerasan seksual yang sistematis oleh Israel juga sebelumnya sempat dilaporkan New York Times pada awal Mei. Laporan yang ditulis Nicholas Kristof menyebut bahwa kekerasan seksual telah menjadi “operasi standar Israel dan elemen utama dalam perlakuan buruk terhadap warga Palestina”.
Laporan itu juga mengabarkan kesaksian 14 orang Palestina, baik laki-laki maupun perempuan, yang menjadi korban kekerasan seksual. Jenis kekerasan seksual yang disebut telah dilakukan pasukan Israel termasuk pemerkosaan.
Israel berang dengan laporan tersebut. Tak lama setelah laporan itu terbit, para pejabat Israel mencerca karya jurnalistik tersebut sembari menolak tuduhan pemerkosaan yang dilakukan oleh pasukannya.
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Ilham Choirul Anwar
Masuk tirto.id





























