tirto.id - Presiden ke-6 Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintahan Presiden Prabowo yang mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk melakukan investigasi atas gugurnya tiga prajurit Indonesia yang bertugas sebagai penjaga perdamaian (peacekeeper) di Lebanon.
Dikutip dari pernyataannya melalui akun X pribadinya pada Minggu (5/4/2026), SBY menyebut PBB, khususnya UNIFIL, harus bertanggung jawab menjelaskan rangkaian insiden yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa dan luka-luka di kalangan peacekeeper Indonesia.
“Saya tahu bahwa investigasi dalam situasi pertempuran yang amat dinamis sering tidak mudah. Tetapi, bagaimanapun tetap dapat dilaksanakan dengan harapan hasilnya dapat dinalar dan masuk akal (acceptable, believable narrative),” ujar SBY.
Mantan Menko Polhukam dan purnawirawan jenderal TNI itu juga mengungkapkan pengalamannya saat menjalankan misi PBB di Bosnia (bekas Yugoslavia) pada 1995–1996. Saat itu, dengan pangkat Brigadir Jenderal, ia menjabat sebagai Kepala Pengamat Militer PBB dan kerap melakukan investigasi terhadap pelanggaran gencatan senjata.
Sebagai bentuk dukungan terhadap langkah pemerintah, SBY menambahkan sejumlah catatan. Ia menjelaskan bahwa satuan pemeliharaan perdamaian PBB, seperti Kontingen Garuda XXIII/S yang saat ini bertugas di Lebanon, memiliki mandat menjaga perdamaian (peacekeeping), bukan menjalankan misi pertempuran (peacemaking).
“Ini diatur dalam Chapter 6 Piagam PBB. Bukan Chapter 7 yang punya misi ‘to enforce the peace’, dalam arti melaksanakan tugas yang ‘lebih keras’ untuk sebuah ‘peacemaking’. Mereka bertugas di ‘blue line’ atau di wilayah ‘blue zone’, yang bukan merupakan daerah pertempuran atau ‘war zone’,” ujarnya.
Namun demikian, SBY menilai kondisi di lapangan telah berubah. Ia menyebut pasukan Indonesia yang seharusnya berada di “Blue Line” pemisah wilayah Israel dan Lebanon kini berada di zona perang aktif, di tengah pertempuran antara Israel dan Hizbullah. Bahkan, pasukan Israel disebut telah maju hingga 7 kilometer dari garis tersebut.
“Keadaan ini tentu sangat berbahaya bagi ‘peacekeeper’ karena setiap saat bisa menjadi korban dari pertempuran yang tengah berlangsung,” ujarnya.
Berdasarkan kondisi itu, SBY menilai PBB di New York perlu segera mengambil langkah tegas, baik dengan menghentikan penugasan UNIFIL maupun memindahkan pasukan ke luar wilayah pertempuran.
“Dewan Keamanan PBB harus segera bersidang dan bisa mengeluarkan resolusi yang tegas dan jelas,” ujarnya.
SBY juga mengungkapkan pengalamannya saat menjabat sebagai Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menkopolkam), ketika menghadiri Sidang Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tahun 2000. Kehadirannya saat itu terkait insiden di Atambua, Nusa Tenggara Timur, yang menewaskan tiga petugas kemanusiaan PBB akibat aksi unjuk rasa.
Ia menegaskan bahwa PBB tidak boleh bersikap pilih kasih dan menggunakan standar ganda dalam menangani kasus-kasus serupa.
SBY menambahkan, sebagaimana yang dilakukan Presiden Prabowo, dirinya secara pribadi merasa memiliki kewajiban moral untuk turut memperjuangkan keadilan bagi prajurit TNI yang menjadi korban di Lebanon. Ia menjelaskan, saat menjabat sebagai presiden, dirinya pernah menginisiasi dan mengusulkan kepada PBB agar Indonesia mengirimkan satu batalyon pasukan sebagai bagian dari misi pemeliharaan perdamaian di Lebanon.
Sebagai penutup, SBY yang juga merupakan senior di lingkungan TNI menyampaikan pesan kepada prajurit Kontingen Garuda XXIII/S yang masih bertugas di Lebanon agar tetap semangat menjalankan tugas.
“Do your best dan jaga diri baik-baik. Keluarga yang mencintai kalian menunggu kehadiran kembali di Tanah Air,” pungkasnya.
Penulis: Alfitra Akbar
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id

































