Menuju konten utama
Pendidikan Kewarganegaraan

Perbedaan Hak Warga Negara dan Hak Asasi Manusia

Berikut ini penjelasan tentang perbedaan hak warga negara dan hak asasi manusia.

Perbedaan Hak Warga Negara dan Hak Asasi Manusia
Ilustrasi Hak Asasi Manusia. foto/Istockphoto

tirto.id - Hak warga negara dan hak asasi manusia (HAM) adalah dua jenis hak fundamental yang berbeda. Perbedaan antara hak warga negara dan hak asasi manusia bisa dilihat dari segi cakupannya.

Sesuai sebutannya, hak warga negara adalah serangkaian hak yang harus diperoleh seluruh warga negara. Sedangkan HAM, memiliki cakupan yang lebih luas, yaitu hak yang harus diperoleh seluruh umat manusia terlepas dari kewarganegaraannya.

Profesor sosiologi politik dari Universitas Kairo, Ahmed Zayed, menjelaskan bahwa meskipun konsep hak warga negara dan HAM berbeda, namun keduanya saling tumpang tindih.

"Keduanya merupakan dua sisi dari mata uang yang sama," kata Zayed seperti yang dikutip dari Studies in Human Rights.

Menurut Zayed kepedulian terhadap HAM sama dengan kepedulian terhadap status individu sebagai entitas sosial yang lebih besar. Artinya, HAM juga mencakup hak yang wajib diperoleh setiap individu sebagai anggota dari suatu negara.

"Kepedulian terhadap keanggotaan individu dalam masyarakat sebagai 'warga negara' adalah kepedulian terhadap hak-hak warga negara tersebut sebagai manusia," jelas dia.

Tentu terlepas dari tumpang tindih tersebut, HAM dan hak warga negara tetap bisa diidentifikasi lewat beberapa perbedaan. Perbedaan antara HAM dan hak warga negara ini perlu dipahami dalam upaya mencapai masyarakat yang adil dan beradab.

Apa Perbedaan Hak Asasi Manusia dan Hak Warga Negara?

Perbedaan HAM dan hak warga negara paling jelas bisa dilihat lewat definisi secara umum. Berdasarkan Undang-undang HAM Nomor 39 tahun 1999, HAM adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.

HAM adalah hak dasar manusia yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh Negara. HAM berhak diperoleh semua orang dari mana pun asalnya, latar belakangnya, tanah kelahirannya, maupun kewarganegaraannya.

Sementara itu, hak warga negara menurut Mahkamah Konstitusi (MK) adalah hak istimewa yang diperoleh khusus oleh warga negara Indonesia saja. Hak warga negara hanya berlaku di dalam wilayah suatu negara dan diatur oleh undang-undang dari negara tersebut.

Artinya, antar warga negara bisa memperoleh hak yang bervariasi sesuai dengan kebijakan yang diatur di negaranya. Oleh karena itu, bisa dikatakan bahwa HAM cenderung bersifat universal dengan cakupan yang lebih luas dari pada hak warga negara.

Berdasarkan penjabaran di atas berikut ini tabel perbedaan antara HAM dan hak warga negara:

Perbedaaan Hak Asasi Manusia (HAM) Hak Warga Negara
Definisi Hak dasar manusia yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Hak istimewa yang diperoleh khusus oleh warga negara di suatu negara saja.
Cakupan Berhak diperoleh semua manusia terlepas kewarganegaraannya. Hanya diperoleh individu yang menjadi warga negara tertentu tanpa menyentuh orang asing.
Sifat Universal Nasional
Dasar hukum Undang-undang HAM Internasional (International Bill of Rights) dan Deklarasi HAM Universal International Bill of Rights, Deklarasi HAM Universal , dan konstitusi negara.

Contoh Perbedaan HAM dan Hak Warga Negara

Perbedaan HAM dan hak warga negara bisa dipahami lewat contoh yang spesifik dalam kehidupan sehari-hari. Gambaran mengenai HAM ini bisa dilihat lewat Pasal 28 UUD 1945 yang mengatur soal hak-hak dasar manusia.

Sedangkan, contoh hak warga negara secara umum tercantum berbagai peraturan perundang-undangan di Indonesia. Berikut contoh perbedaan HAM dan hak warga negara:

1. Contoh HAM

  • Seorang anak berhak mendapatkan kasih sayang dan cinta dari orang tua.
  • Setiap orang berhak menjalani hidup jalan ia pilih.
  • Para imigran berhak mendapat perlindungan dari diskriminasi dan kekerasan di mana pun mereka berada.
  • Setiap anak-anak berhak mendapatkan pendidikan yang layak di manapun mereka berada.
  • Setiap manusia berhak untuk tidak kelaparan dan hidup dengan layak.
  • Setiap orang berhak memutuskan untuk menganut agama apapun.
  • Para pekerja berhak mendapatkan gaji yang layak meskipun ia bekerja di luar negeri.

2. Contoh hak warga negara

  • Setiap warga negara Indonesia berhak untuk mendapatkan paspor.
  • Setiap warga negara Indonesia yang cukup umur berhak menggunakan suaranya di pemilihan umum (pemilu) tanpa terkecuali.
  • Individu yang tersandung masalah pidana atau perdata berhak untuk diperlakukan secara adil di mata hukum.
  • Setiap anak yang berstatus sebagai warga negara berhak memperoleh pendidikan secara gratis selama 12 tahun.
  • Warga negara Indonesia yang sakit COVID-19 berhak memperoleh penanganan gratis di rumah sakit pemerintah.
  • Individu yang merupakan suatu negara dapat berpartisipasi aktif dalam politik dan mencalonkan diri dalam pemilu.
  • Mahasiswa yang merupakan warga negara Indonesia berhak mendaftar sebagai pegawai negeri sipil (PNS) meskipun lulus dari kampus luar negeri.

Baca juga artikel terkait HAK ASASI MANUSIA atau tulisan lainnya dari Yonada Nancy

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Dhita Koesno