tirto.id - Hak asasi manusia (HAM) tertuang dalam seluruh sila Pancasila, termasuk sila ke-5 yang berbunyi “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.”
Berdasarkan sila tersebut, negara mengakui hak milik dari perorangan, melindungi pemanfaatannya, dan memberi kesempatan secara luas kepada masyarakat.
Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa, dasar negara, dan ideologi nasional. Kelima sila mengandung nilai-nilai demokrasi, hak asasi manusia, persatuan dan kesatuan dengan semangat kekeluargaan dan kebersamaan yang harmonis serta mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Nilai-nilai dasar dari Pancasila inilah yang nantinya akan mendasari semua aktivitas yang ada dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Sebagaimana yang tertera dalam sila ke-5 Pancasila yang mengandung nilai bahwa setiap warga negara berhak atas segala sesuatu yang telah menjadi haknya sesuai dengan esensi dari adil dan beradab.
Oleh karena itu, dalam penerapannya setiap warga negara memiliki kewajiban untuk mengembangkan sikap adil terhadap sesama, senantiasa menjaga keseimbangan, keserasian, dan keselarasan antara hak dan kewajiban, selain itu juga harus menghormati hak-hak dari orang lain.
Contoh Hak Asasi Manusia dalam Pancasila Sila Ke-5
Hak asasi manusia sendiri merupakan hak dasar yang harus dimiliki oleh setiap manusia dan tidak boleh direnggut dalam keadaan apapun. Menurut Jan Materson pengertian dari hak asasi manusia adalah hak-hak yang melekat dalam diri manusia, dan tanpa hak itu manusia tidak dapat hidup sebagai manusia.
Hak asasi manusia yang tertuang dalam dengan sila ke-5 Pancasila terdiri tiga, yaitu terkait kesejahteraan sosial, kesehatan, dan hak milik pribadi. Ketiganya wajib dijamin dan disediakan oleh negara.
Menurut R. Abdurrakhim Abubakar dan Euis Laelasari dalam Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (2020) berikut tiga contoh hak asasi manusia yang sesuai dengan sila ke-5 Pancasila:
- Hak mendapat jaminan sosial
- Hak mendapat pekerjaan dan perlindungan kesehatan
- Hak setiap warga negara memiliki hak milik serta kewajiban menggunakan hak miliknya sesuai dengan kegunaannya tanpa mengganggu hak milik orang lain.
Implementasi Pancasila Sila Ke-5 dalam Kehidupan Sehari-Hari
Selain mengatur tentang hak asasi manusia, sila ke-5 juga berisi kewajiban yang harus dipenuhi oleh seluruh warga negara Indonesia.
Implementasi dari penerapan nilai-nilai Pancasila dapat diwujudkan dengan sikap positif yang dilakukan oleh setiap warga negara dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Berikut ini contoh perwujudan dari perilaku yangsesuai dengan nilai-nilai Pancasila sila ke-5 seperti yang disampaikan R. Abdurrakhim Abubakar dan Euis Laelasari:
- Tidak melakukan corat-coret dan merusak fasilitas umum serta tidak menggunakan fasilitas umum untuk kepentingan pribadi.
- Tidak membeda-bedakan maupun pilih kasih dalam berteman dan bergaul di masyarakat.
- Memberi bantuan yang berupa modal kepada orang lain untuk mengembangkan usahanya.
Penulis: Ririn Margiyanti
Editor: Yonada Nancy