Menuju konten utama

Contoh Hak Asasi Manusia Sesuai dengan Sila Ke-2 Pancasila

Salah satu contoh hak asasi manusia dalam sila ke-2 Pancasila adalah hak untuk mendapat perlakuan yang adil dan setara.

Contoh Hak Asasi Manusia Sesuai dengan Sila Ke-2 Pancasila
Ilustrasi Pancasila. foto/Istockphoto

tirto.id - Penerapan hak asasi manusia digambarkan pada hampir setiap sila dalam Pancasila, tidak terkecuali sila ke-2. Salah satu contoh hak asasi manusia dalam sila ke-2 Pancasila adalah hak untuk mendapatkan perlakuan yang adil dan setara baik di hadapan hukum maupun dalam kehidupan keseharian.

Seperti yang kita ketahui bahwa Pancasila merupakan dasar negara. Pancasila adalah ideologi yang meletakkan penghormatan hak dan kewajiban negara serta menjamin hak dan kewajiban asasi manusia dalam nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.

Menjalankan hak bukan berarti mengambil hak orang lain, karena itu perlu batasan yang jelas sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar (UUD) Republik Indonesia.

UUD dirancang untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain supaya adil berdasarkan pertimbangan moral, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis.

Kendati demikian, sebelum mengetahui contoh hak asasi manusia lebih lanjut, ada baiknya memahami terlebih dahulu pengertian hak asasi manusia.

Dilansir dari buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMA/MA Kelas XII, hak asasi manusia adalah hak dasar yang secara kodrati melekat pada diri manusia, bersifat universal dan langgeng sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.

Hak asasi manusia merupakan anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh Negara, Pemerintah, dan setiap orang.

Berdasarkan Tap MPR No XVII/1998 hak asasi manusia meliputi hak untuk hidup, hak berkeluarga, hak mengembangkan diri, hak keadilan, hak kemerdekaan, hak berkomunikasi, hak keamanan, dan hak kesejahteraan.

Contoh Hak Asasi Manusia Sesuai dengan Sila Ke-2 Pancasila

Pancasila Sila ke-2 yang berbunyi "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab" memiliki arti yang amat mendalam. Nilai kemanusiaan yang adil dan beradab memberikan jaminan kepada setiap manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa yang sama derajatnya, hak, dan kewajiban asasinya.

Contoh kewajiban dan hak asasi manusia dalam sila ke-2 Pancasila tergambar dalam kehidupan sehari hari, meliputi:

  1. Hak untuk mendapatkan perlakuan yang adil dan setara baik di hadapan hukum maupun dalam kehidupan keseharian;
  2. Hak dan kewajiban untuk mengembangkan sikap saling mencintai dengan sesama manusia, sikap tenggang rasa dan tepo sliro;
  3. Hak untuk mendapatkan penghidupan yang layak dan kesejahteraan.

Adapun sikap nyata penegakan hak asasi manusia berdasarkan Sila ke-2 Pancasila antara lain sebagai berikut:

  1. Mengakui persamaan derajat, hak, dan kewajiban antara sesama manusia;
  2. Saling mencintai sesama manusia;
  3. Tenggang rasa kepada orang lain;
  4. Tidak semena-mena kepada orang lain;
  5. Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan;
  6. Berani membela kebenaran dan keadilan;
  7. Saling menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain.

Setelah mengetahui Kewajiban dan hak asasi manusia berdasarkan sila ke-2, sebagai warga negara yang baik, kita perlu menunjukkan sikap positif dalam kehidupan sehari-hari demi terwujudnya hak dan kewajiban setiap orang.

Baca juga artikel terkait HAK ASASI MANUSIA atau tulisan lainnya dari Robiatul Kamelia

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Robiatul Kamelia
Penulis: Robiatul Kamelia
Editor: Yonada Nancy