tirto.id - Review jurnal merupakan salah satu tugas yang mungkin diberikan dosen kepada para mahasiswa di perguruan tinggi. Meskipun demikian, tidak semua mahasiswa mengetahui bagaimana cara mereview jurnal yang benar.
Oleh sebab itu, sebelum mereview jurnal, mahasiswa dituntut untuk mengetahui dan memahami cara-caranya. Lantas, bagaimana cara mereview jurnal yang baik dan benar? Apakah ada cara mereview jurnal dengan cepat? Seperti apa contoh review jurnal?
Review jurnal merupakan kegiatan menganalisis suatu jurnal untuk mengetahui kualitas, kelebihan dan kekurangan, hingga keotentikan datanya. Tujuan utama dari tindakan tersebut ialah, mempermudah memahami inti dari penelitian yang telah dilakukan.

Cara Mereview Jurnal dengan Baik dan Cepat
Untuk mereview jurnal, reviewer harus membaca, dan memahami beberapa bagian penting, di antaranya latar belakang penulisan, teori, tujuan penelitian, metode penelitian, hasil dan pembahasan, serta rekomendasi. Berikut ini penjelasan lebih lanjut mengenai membaca dan memahami beberapa bagian jurnal:
1. Membaca Bagian Pendahuluan
- Reviewer melihat tujuan riset atau penulisan sebuah jurnal.
- Reviewer melihat alasan penulis jurnal memilih permasalahan atau problem tersebut.
- Reviewer melihat sisi menarik dan signifikan dari suatu jurnal.
- Reviewer melihat orisinalitas penelitian jurnal. Apakah jurnal memakai pendekatan baru terhadap masalah yang sudah ada? Apakah jurnal menggunakan metode yang sudah ada untuk memecahkan permasalahan baru yang menarik? Apakah jurnal menggunakan metode dan permasalahan baru?
- Reviewer mengetahui masalah yang ingin dijawab penulis jurnal.
2. Membaca Bagian Diskusi
- Reviewer melihat solusi apa yang ditawarkan atau dipakai penulis jurnal dalam menjawab pertanyaan riset.
- Reviewer melihat bagaimana penulis jurnal mendesain eksperimen untuk menguji sistem yang dibuat.
- Reviewer melihat apakah eksperimen yang digunakan peneliti berhasil? Apakah terdapat eksperimen yang tidak berhasil? Bagaimana peneliti membahas penyebab kegagalan eksperimen?
3. Membaca Bagian Conclusion
- Reviewer melihat apakah kesimpulan jurnal menjawab semua pertanyaan yang diajukan penelitian pada bagian introduction.
- Reviewer melihat apakah ada permasalahan penelitian yang belum selesai atau tidak terjawab.
- Apakah reviewer memiliki ide lain untuk pemecahan masalah penelitian dalam jurnal.
4. Membaca Bagian Referensi
- Reviewer melihat apakah sumber atau referensi yang digunakan jurnal diambil dari terbitan tahun-tahun terakhir. Apakah sumber yang digunakan sudah terlalu lama atau tidak update.
- Reviewer melihat letak kontribusi terbesar peneliti dalam penelitian.
- Reviewer melihat kelemahan dari jurnal pada bagian isi, penyajian, dan sebagainya.

Ilustrasi mereview jurnal. FOTO/iStockphoto Contoh Review Jurnal
Setelah mengetahui cara-cara pembuatan, reviewer sebaiknya juga melihat contoh-contoh hasil review jurnal. Tahap ini berguna untuk memperkuat pemahaman terkait cara review jurnal ilmiah dan sebagainya. Berikut ini sejumlah contoh review jurnal:
1. Contoh Review Jurnal Pertama
Judul: PERLINDUNGAN HAK ASASI TERSANGKA TERHADAP TINDAKAN SEWENANG-WENANG APARAT KEPOLISIAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2002 TENTANG KEPOLISIANJurnal: Lex Crimen
Volume & Halaman: Vol. V/No. 1/ Tahun Jan/2016
Penulis: Srianti
Reviewer: SUPRIYANTO . 150930101004
Tanggal: 30 Agustus 2016
Tujuan Penelitian: Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan hak asasi tersangka selama dalam proses hukum menurut peraturan perundang–undangan di Indonesia, dan apa jaminan hukum terhadap tindakan diskresi yang dilakukan oleh aparat kepolisian menurut hukum di Indonesia.
Subjek Penelitian: Petugas kepolisian
Metode Penelitian: Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, maka dapat disimpulkan: Undang – Undang Dasar 1945 menjamin penghormatan, perlindungan serta penegakan hak warga negara.
Hasil Penelitian: Undang – Undang Dasar 1945 menjamin penghormatan, perlindungan serta penegakan hak warga negara.
Diskresi oleh polisi merupakan serangkaian kebijaksanaan yang diambil oleh polisi sebagai jalan keluar yang ditempuh berdasarkan penilaiannya sendiri atas permasalahan yang belum diatur oleh hukum ataupun yang sudah diatur hukum.
Kekuatan: Undang – Undang Dasar 1945 menjamin penghormatan, perlindungan serta penegakan hak warga negara. Diskresi oleh polisi merupakan serangkaian kebijaksanaan yang diambil oleh polisi sebagai jalan keluar yang ditempuh berdasarkan penilaiannya sendiri atas permasalahan yang belum diatur oleh hukum ataupun yang sudah diatur hukum.
Kelemahan: Kesadaran penyidik tentang pentingnya perlindungan terhadap hak-hak asasi manusia masih sangat minim, kecenderungan sewenang-wenang oleh aparat kepolisian.
Perbedaan dengan rencana penelitian: Keputusan diskresi pemerintah desa dasar pijakannya adalah dasar hukum / yuridis menyangkut ketentuan formal dan dasar kebijakan menyangkut manfaat dengan batasan serta pertimbangan antara lain:
- Terdapat kekosongan hukum.
- Kebebasan interpretasi.
- Delegasi perundang-undangan.
- Pemenuhan kepentingan umum.
- Masih dalam batas kewenangannya.
- Tidak melanggar asas pemerintahan yang baik.
- Aspek politis.
- Aspek budaya.
- Strategi serta gaya kepemimpinan kepala desa.
- Mendapat legitimasi dari masyarakat, tokoh, unsur pemerintah desa, lembaga-lembaga desa, mitra desa.
- Terdapat kebuntuan sehingga dipandang perlu menembus legalitas produk hukum.
Penelitian ini menggunakan metode post positivis memandang realitas sosial sebagai suatu yang holistik/utuh, penuh makna dilakukan pada objek yang alamiah pada desa tertentu serta hubungan peneliti dan yang diteliti interaktif dengan sumber data supaya memperoleh makna.
Pendekatan yang menjadi landasan filosofis adalah pendekatan fenomenologis yakni memahami arti peristiwa dan kaitan-kaitannya terhadap orang-orang dalam situasi tertentu yang selanjutnya diharapkan menghasilkan teori baru.
2. Contoh Review Jurnal Kedua
Judul: TEMBAK DI TEMPAT OLEH KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA DITINJAU BERDASARKAN ASAS PRADUGA TAK BERSALAHJurnal: Lex Privatum,
Volume & Halaman: Vol. IV/No. 6
Tahun: Juli/2016
Penulis: Raymond Watabisu
Reviewer: SUPRIYANTO . 150930101004
Tanggal: 30 Agustus 2016
Tujuan Penelitian: Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan pelaksanaan perintah dan pertanggungjawaban atas pelaksanaan kewenangan tembak di tempat yang dimiliki oleh aparat Kepolisian Negara Republik Indonesia dan bagaimana pelaksanaan tembak di tempat ditinjau berdasarkan asas praduga tak bersalah.
Subjek Penelitian: Petugas kepolisian
Metode Penelitian: Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normatif, artinya mengacu kepada norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan, yurisprudensi serta kebiasaan-kebiasaan yang berlaku di masyarakat.
Hasil Penelitian: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 16 ayat 1 huruf I dan Pasal 16 ayat 2. Situasi dan Kondisi Dapat Diberlakukannya Perintah Tembak Ditempat
Kekuatan: Pasal 18 ayat 1 UU No.2 Tahun 2002. Situasi dan kondisi dapat diberlakukannya perintah tembak di tempat yaitu harus sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam penggunaan senjata api oleh POLRI, terutama ketentuan tentang penggunaan senjata api oleh POLRI dalam keadaan terpaksa dan untuk membela diri sendiri atau orang lain dan ancaman mati
Kelemahan: Pengetahuan tentang aturan serta teknis pelaksanaan kewenangan tembak di tempat tidak banyak diketahui dan dipahami oleh setiap anggota POLRI sehingga dalam pelaksanaan kewenangan tembak di tempat maupun perintah tembak di tempat berpotensi melanggar hukum yang ada.
Tips Melakukan Review Jurnal yang Baik dan Benar
Selain mengetahui cara dan contoh, reviewer juga harus memperhatikan beberapa hal penting sebelum membuat review jurnal. Beberapa hal ini akan membantu reviewer membuat review jurnal lebih cepat dan efisien.
Berikut ini sejumlah tips mereview jurnal:
- Lakukan seleksi jurnal dengan membaca judulnya.
- Pilih jurnal dengan membaca abstraksinya. Abstrak adalah tulisan berisi ringkasan maupun gambaran dari isi jurnal.
- Jangan percaya dengan hasil penelitian jurnal 100 persen. Tujuannya, agar bisa meningkatkan kritik reviewer.
- Baca jurnal sedikit demi sedikit, hingga seluruh isi jurnal dengan cermat dan teliti.
- Tuliskan review jurnal menggunakan bahasa sendiri.

Demikian informasi ringkas dan padat mengenai cara mereview jurnal dengan cepat dan mudah. Berbagai cara ini bisa digunakan oleh siapa saja yang harus melakukan review jurnal, agar hasil review bisa lebih padat dan berisi.
Editor: Lucia Dianawuri & Iswara N Raditya
Masuk tirto.id







































