tirto.id - Demutualisasi BEI menjadi bahasan hangat belakangan ini. Rencana demutualisasi bursa bahkan sudah dalam kajian pemerintah Indonesia. Apa itu demutualisasi bursa yang menjadikan publik bisa memiliki saham milik penyelenggara perdagangan efek seperti Bursa Efek Indonesia (BEI)?
Demutualisasi bursa menjadi salah satu arahan dari Presiden Prabowo Subianto sebagai imbas penghentian sementara (trading halt) di BEI selama dua hari berturut-turut pada Rabu dan Kamis (28-29/1/20205).
Proses tersebut diharapkan mampu menurunkan benturan kepentingan antara para pengurus dengan anggota. Saham BEI juga menjadi lebih terbuka dengan investasi dari beragam investor
Percepatan demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) diagendakan berlangsung tahun ini. Danantara Indonesia disebut akan masuk sebagai calon pemegang saham BEI.
“Kalau sudah terjadi demutualisasi, tentu Danantara ada keinginan untuk masuk juga,” kata CEO Danantara Rosan Roeslani di kantor Danantara, Jumat (30/1/2026).
“Kalau kita lihat, hampir 30 persen dari total kapitalisasi pasar di Indonesia itu kontribusinya berasal dari BUMN. Jadi tentu kami juga berkepentingan agar bursa kita menjadi lebih transparan, lebih terbuka, dan menjunjung tinggi tata kelola atau governance yang baik,” imbuhnya.
Apa Itu Demutualisasi Bursa pada BEI?
Demutualisasi adalah proses sebuah perusahaan swasta yang dimiliki para anggota, lantas berubah strukturnya menjadi perusahaan publik yang dimiliki oleh para pemegang saham sesuai aturan hukum yang berlaku.
Menurut Investopedia, demutualisasi terjadi saat perusahaan yang berstruktur mutual beralih menjadi perusahaan berbasis pemegang saham. Prosesnya akan cukup kompleks karena terjadi transisi dalam struktur keuangan perusahaan.
Begitu pula hal tersebut akan dialami BEI saat proses demutualisasi bursa terjadi. BEI yang saat ini masih berstruktur mutual nantinya tidak hanya akan dimiliki anggotanya. Demutualisasi bursa adalah jalan membuka kepemilikan BEI bagi pihak di luar perusahaan efek, dengan memisahkan kepemilikan dan keanggotaan.
Pengembangan pasar modal dengan demutualisasi bukan konsep baru. Beberapa negara yang sudah menerapkannya adalah Malaysia, Singapura, dan India.
Kehadiran demutualisasi bursa diharapkan menjadikan tata kelola pasar efek lebih profesional, responsif, dan adaptif menyikapi berbagai dinamika keuangan global. Selain itu, pengelola investasi negara (sovereign wealth fund) seperti Danantara dapat pula menjadi bagian dalam struktur kepemilikan bursa.
“Kami melihat ini sebagai sesuatu yang sangat positif dan memang ingin kami dorong ke depan, agar bursa kita menjadi lebih baik, lebih dalam, dan memberikan transparansi yang lebih baik,” kata CEO Danantara Rosan Roeslani.
Ketika demutualisasi bursa diterapkan pada BEI, pasar lebih terbuka dengan investasi. Investasi untuk kepemilikan saham BEI nantinya bisa dari Danantara dan perusahaan swasta lainnya.
Melalui demutualisasi, saham BEI bisa dimiliki publik. BEI menjadi entitas yang berstatus sebagai perusahaan terbuka.
Pemerintah turut menjamin perlindungan semua investor melalui penjagaan tata kelola dan keterbukaan informasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI. Aturan berhubungan dengan free float ditingkatkan menjadi 15 persen per Maret 2026, dari sebelumnya 7,5 persen.
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id





































