tirto.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan terbuka terhadap rencana masuknya Danantara Indonesia sebagai pemegang saham Bursa Efek Indonesia (BEI). Sikap ini disampaikan seiring dengan proses percepatan demutualisasi bursa.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menegaskan pihaknya akan mengkaji setiap calon pemegang saham baru secara proporsional. Prinsip utama OJK adalah menyambut pihak mana pun yang memenuhi ketentuan regulasi.
“Tentunya ini semuanya akan kita kaji secara kondusif dan proporsional. Bahwasannya kita akan welcome kepada siapapun pemegang saham ya. Jadi kami tentunya akan welcome kepada itu sesuai dengan undang-undang,” ujar Inarno dalam konferensi pers di Gedung BEI, Jumat (30/1/2026).
Adapun dalam proses demutualisasi, BEI akan bertransformasi dari kepemilikan oleh anggota bursa menjadi perusahaan terbuka dengan kepemilikan saham oleh publik.
Sebelumnya, Danantara Indonesia telah menyambut positif langkah pemerintah dalam mempercepat demutualisasi BEI. Lembaga investasi tersebut menilai kebijakan ini selaras dengan praktik internasional untuk memperkuat infrastruktur pasar keuangan.
CEO Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, menegaskan pentingnya penerapan tata kelola yang baik, mengingat peran signifikan badan usaha milik negara (BUMN) di pasar modal.
“Danantara dan pihak lainnya memiliki kepentingan besar karena hampir 30 persen kapitalisasi pasar Bursa Efek berasal dari BUMN. Oleh karena itu, transparansi dan tata kelola yang baik harus terus dijunjung tinggi,” kata Rosan.
Ia juga menyatakan keterbukaan Danantara terhadap proses tersebut sebagai calon pemilik saham di Bursa Efek Indonesia (BEI).
“Dengan percepatan demutualisasi, Danantara Indonesia bersikap terbuka sebagaimana praktik di berbagai negara di mana sovereign wealth fund menjadi bagian dari bursa,” ujarnya.
Penulis: Nanda Aria
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id






































