tirto.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan pengunduran diri Iman Rachman dari jabatan Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tidak akan mengganggu operasional dan stabilitas pasar modal.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menyatakan otoritas menghargai keputusan tersebut. Lebih lanjut, OJK menjamin kelancaran seluruh proses di bursa.
“OJK memastikan bahwa pengunduran diri tersebut tidak akan mengganggu keberlangsungan operasional, baik itu dari bursa, clearing-nya, dan juga Kustodian,” kata Inarno dalam konferensi pers di BEI, Jumat (30/1/2026).
Selanjutnya, OJK akan segera menunjuk pelaksana tugas (Plt.) Direktur Utama BEI. Langkah ini bertujuan untuk memastikan kontinuitas pengambilan keputusan strategis.
“OJK akan menunjuk pelaksana tugas Direktur Utama Bursa Efek Indonesia untuk memastikan keseimbangan kepemimpinan pengambilan keputusan strategis serta stabilitas operasional bursa,” ujar Inarno.
Di sisi lain, OJK menegaskan komitmennya untuk melanjutkan sejumlah agenda reformasi pasar modal. Inarno menyebutkan tiga fokus utama yang akan segera diimplementasikan, dengan target penyelesaian sebelum Mei 2026.
Pertama, penerapan ketentuan disclosure bagi pemegang saham di bawah 5 persen. Kedua, pelaksanaan aturan free float 15 persen. Ketiga, mengawal dan menyelesaikan berbagai kekhawatiran yang disampaikan oleh lembaga investasi global, MSCI.
“Jadi sebelum Mei Insya Allah semuanya itu bisa terselesaikan,” tuturnya.
Penulis: Nanda Aria
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id






































